Editorial Redaksi
PADANG PANJANG (SUMBAR).GP — Kecelakaan maut di kawasan Jembatan Putih, Jalan Rasuna Said, Kota Padang Panjang, Sabtu (26/9/2026), memasuki babak baru. Fakta bahwa Toyota Camry yang terlibat kecelakaan merupakan kendaraan dinas Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra kini telah dibenarkan langsung oleh yang bersangkutan.
Bukan hanya status kendaraan. Allex juga membenarkan bahwa Ruri, pengemudi Camry saat kecelakaan terjadi, merupakan ajudannya.
Konfirmasi tersebut membuat perhatian publik tidak lagi hanya tertuju pada kronologi kecelakaan yang menewaskan dua pelajar, tetapi juga pada status kendaraan dinas, kewenangan penggunaannya, identitas nomor registrasi kendaraan, serta proses penanganan kendaraan setelah kecelakaan.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Padang Panjang AKP Pifzen Finot menyebut kendaraan yang terlibat adalah Toyota Camry BA 1128 N yang dikemudikan Ruri (31). Polisi menyatakan kendaraan tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Namun, di tengah proses tersebut berkembang informasi bahwa Camry yang sama merupakan kendaraan dinas Wakil Wali Kota yang menggunakan nomor BA 2 N, dan nomor tersebut disebut dicopot setelah kecelakaan.
Di sinilah persoalan menjadi lebih serius dan membutuhkan penjelasan resmi.
Dua Nomor, Satu Camry?
Jika benar Toyota Camry tersebut merupakan kendaraan dinas Wakil Wali Kota dengan identitas BA 2 N, sementara dalam keterangan resmi kepolisian kendaraan yang sama disebut sebagai BA 1128 N, publik berhak mengetahui apa sebenarnya status kedua nomor tersebut.
Apakah BA 2 N merupakan nomor registrasi kendaraan dinas jabatan, sedangkan BA 1128 N merupakan nomor registrasi yang tercantum dalam STNK?
BACA INI:
Lakalantas Maut di Jembatan Putih: Dua Pelajar SMA Negeri 3 Padang Panjang Meninggal Dunia
Atau keduanya merujuk pada kendaraan yang sama dengan penggunaan nomor yang berbeda?
Pertanyaan tersebut tidak bisa dijawab hanya berdasarkan nomor pelat yang terlihat di lapangan. Identitas kendaraan harus dipastikan melalui STNK, data Regident Polri, serta dokumen kendaraan yang diamankan penyidik.
Terlebih, Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 mengatur registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, termasuk TNKB dan kendaraan dinas jabatan.
Pengakuan Wawako Mengubah Peta Persoalan
Pengakuan Allex Saputra bahwa Camry tersebut merupakan kendaraan dinasnya sekaligus membenarkan Ruri sebagai ajudannya menjadi fakta penting dalam perkara ini.
BACA JUGA INI:
TRAGEDI JEMBATAN KAYU PUTIH: Dua Pelajar SMA 3 Padang Panjang Tewas, Camry Jadi Sorotan
Sebelumnya, status Camry sebagai kendaraan dinas masih menjadi informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Kini, status tersebut telah memperoleh konfirmasi dari Wakil Wali Kota sendiri.
Karena itu, Pemko Padang Panjang juga perlu memberikan penjelasan mengenai dasar penugasan Ruri mengemudikan kendaraan tersebut pada saat kejadian.
Apakah Ruri mendapat penugasan resmi?
Apakah terdapat surat perintah atau bentuk administrasi lain?
Apakah kendaraan dinas jabatan memang diperbolehkan dibawa oleh ajudan ketika Wakil Wali Kota sedang menjalankan agenda di luar daerah?
Pertanyaan tersebut penting bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan untuk memastikan penggunaan fasilitas pemerintah berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Polisi Diminta Buka Terang Identitas Kendaraan
Yang tidak kalah penting adalah proses penanganan kendaraan setelah kecelakaan.
BACA BERITA INI:
BREAKING NEWS: Honda Beat BA 5368 NA Tabrak Camry di Jembatan Kayu Putih, Mobil Disebut Mirip Kendaraan Dinas
Polisi sebelumnya menyatakan Camry BA 1128 N telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Kasat Lantas juga menyebut pihaknya telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Karena itu, kepolisian perlu menjelaskan secara terang nomor registrasi resmi kendaraan berdasarkan STNK dan database Regident, bukan semata-mata berdasarkan pelat yang terpasang ketika kendaraan ditemukan atau diamankan.
Jika benar pelat BA 2 N sempat terpasang kemudian dicopot setelah kecelakaan, publik juga patut mengetahui siapa yang mencopot, kapan dilakukan, atas perintah siapa, serta apakah tindakan tersebut diketahui atau dicatat oleh petugas di TKP.
Apalagi kendaraan yang terlibat telah menjadi bagian dari barang bukti dalam perkara kecelakaan yang menelan korban jiwa.
Jangan Sampai Identitas Kendaraan Menjadi Polemik Baru
Kecelakaan tersebut sendiri telah menimbulkan duka mendalam. Dua pelajar berusia 17 tahun yang berada di atas Yamaha Aerox meninggal dunia setelah kendaraan mereka bertabrakan dengan Camry. Pengemudi Camry, Ruri, telah diamankan polisi untuk kepentingan pemeriksaan.
BACA INI:
Lakalantas Camry Dengan Yamaha Aero, Dua Nyawa Melayang, Heri Gusman Desak Polisi Ungkap Identitas Ruri
Karena itu, seluruh proses penanganan perkara harus dilakukan secara transparan dan berbasis bukti.
Publik tidak membutuhkan spekulasi. Yang dibutuhkan adalah kepastian fakta.
Siapa pengemudi kendaraan?
Siapa pemilik atau pengguna resmi kendaraan?
Apa nomor registrasi resminya?
Mengapa terdapat perbedaan antara BA 2 N dan BA 1128 N?
Apakah benar BA 2 N dicopot setelah kecelakaan?
Dan apakah seluruh perubahan atau kondisi kendaraan sejak pertama kali diamankan telah didokumentasikan penyidik?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting karena menyangkut kendaraan dinas pejabat publik sekaligus perkara kecelakaan yang telah merenggut dua nyawa.
BACA BERITA INI:
EDITORIAL REDAKSI: Camry Dinas Wawako Kecelakaan, Ajudan Dibalik Kemudian, Siapa Berita Izin?
Kini bola berada di tangan Polres Padang Panjang dan Pemko Padang Panjang untuk memberikan penjelasan yang utuh.
Keterbukaan bukan hanya diperlukan untuk menjawab rasa ingin tahu publik, tetapi juga untuk memastikan proses hukum terhadap kecelakaan tersebut berjalan objektif, sementara penggunaan fasilitas negara dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
BACA INI:
Pelat BA 2 N Dicopot Usai Kecelakaan, Camry Dilaporkan BA 1128 N: Ada Apa?
Dua korban telah pergi. Jangan sampai persoalan identitas kendaraan justru membuka polemik baru yang mengaburkan substansi penegakan hukum atas kecelakaan maut tersebut.
#GP | EDITORIAL REDAKSI






Tidak ada komentar:
Posting Komentar