PADANG PANJANG (SUMBAR).GP— Kecelakaan maut yang melibatkan Toyota Camry BA 1128 N dan Yamaha Aerox BA 5368 NQ di Jembatan Putih, Jalan Rasuna Said, Kelurahan Silaing Bawah, Sabtu (26/9/2026), masih menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat.
Selain menyoroti kecelakaan yang merenggut nyawa pelajar 17 tahun, tokoh masyarakat Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat, Heri Gusman, meminta pihak kepolisian membuka secara terang identitas dan posisi pengemudi Toyota Camry bernama Ruri (31) sebagaimana tercantum dalam keterangan Kasat Lantas Polres Padang Panjang.
BACA BERITA INI:
BREAKING NEWS: Honda Beat BA 5368 NA Tabrak Camry di Jembatan Kayu Putih, Mobil Disebut Mirip Kendaraan Dinas
Menurut Heri, permintaan klarifikasi tersebut penting agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak berubah menjadi rumor dan gunjingan tanpa kepastian.
“Kalau benar pengemudinya bernama Ruri, masyarakat tentu bertanya siapa Ruri dan apa kedudukannya. Karena ada rumor yang beredar bahwa Ruri merupakan ajudan bukan sopir Wakil Wali Kota Padang Panjang,” kata Heri, Minggu (27/9/2026).
Heri menegaskan, dirinya tidak bermaksud menarik kesimpulan atas rumor tersebut. Justru, menurut dia, pihak kepolisian perlu memberikan penjelasan agar masyarakat mendapatkan informasi yang sebenarnya.
Tiga Pertanyaan yang Muncul
Heri menyebut ada sejumlah pertanyaan yang menurutnya perlu dijawab secara terbuka apabila informasi mengenai status Ruri tersebut benar.
BACA BERITA INI:
TRAGEDI JEMBATAN KAYU PUTIH: Dua Pelajar SMA 3 Padang Panjang Tewas, Camry Jadi Sorotan
Pertama, apa posisi Ruri sebenarnya, apakah ajudan, sopir, atau memiliki tugas lain dalam lingkungan Wakil Wali Kota Padang Panjang. Dan apakah sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kedua, apakah Wakil Wali Kota Allex Saputra berada di dalam Toyota Camry tersebut saat kecelakaan terjadi.
Ketiga, jika Ruri memang merupakan ajudan atau sopir Wakil Wali Kota, apakah Toyota Camry BA 1128 N tersebut memiliki keterkaitan dengan kendaraan dinas Wakil Wali Kota yang menggunakan pelat BA 2 N.
“Ini bukan untuk menuduh siapa pun. Justru supaya semuanya terang. Kalau memang tidak ada hubungan, jelaskan kepada masyarakat. Kalau memang ada hubungan, juga harus dijelaskan secara terbuka,” ujar Heri.
Menurut Heri, kejelasan tersebut menjadi penting karena kecelakaan telah mengakibatkan dua pelajar meninggal dunia.
BACA BERITA INI:
Lakalantas Maut di Jembatan Putih: Dua Pelajar SMA Negeri 3 Padang Panjang Meninggal Dunia
Polisi Sebut Ruri Pengemudi Camry
Dalam keterangan resmi yang disampaikan Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi melalui Kasat Lantas AKP Pifzen Finot, kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.45 WIB, Sabtu (26/9/2026), di Jalan Rasuna Said, kawasan Jembatan Putih.
Polisi menyebut Toyota Camry BA 1128 N dikemudikan Ruri, 31 tahun, warga Padang Panjang.
Sementara Yamaha Aerox BA 5368 NQ dikendarai Rahmad Dzaky, 17 tahun, dengan penumpang Fathan Khairisy Shahfi, 17 tahun. Keduanya merupakan pelajar dan berdomisili di Kelurahan Silaing Bawah.
Berdasarkan kronologi resmi kepolisian, Camry bergerak dari arah Mifan menuju Kampung Manggis. Pada saat bersamaan, Yamaha Aerox datang dari arah Sungai Andok menuju Mifan.
Saat berada di pertigaan, Yamaha Aerox yang dikendarai Rahmad Dzaky menabrak bagian depan Toyota Camry.
Akibat kecelakaan tersebut, Rahmad Dzaky meninggal dunia dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan, sementara Fathan mengalami luka-luka.
"Pengemudi Toyota Camry saat ini sudah diamankan di Polres Padang Panjang," sebut Fitzen.
Nama Ruri Perlu Dijelaskan, Bukan Dibiarkan Jadi Rumor
Heri menilai, persoalan yang berkembang setelah kecelakaan bukan hanya mengenai kronologi tabrakan, tetapi juga menyangkut identitas dan kapasitas pengemudi kendaraan yang terlibat.
Sebab, dalam keterangan resmi Kasat Lantas yang telah yang disampaikan kepada awak media, tidak menjelaskan profesi dan inditas tentang apa pekerjaan resmi Ruri.
Apalagi, kata dia, nama Ruri kemudian dikaitkan masyarakat dengan lingkungan Wakil Wali Kota Padang Panjang.
“Kalau memang itu hanya rumor, masyarakat harus mendapatkan kepastian. Jangan sampai informasi yang tidak benar berkembang menjadi fitnah. Tetapi kalau benar, masyarakat juga berhak mengetahui dalam kapasitas apa yang bersangkutan membawa kendaraan tersebut,” katanya.
Heri berharap Polres Padang Panjang dapat memberikan penjelasan secara proporsional berdasarkan fakta penyelidikan.
“Yang kita minta bukan kesimpulan berdasarkan rumor. Kita minta fakta. Siapa Ruri sebernya? Kendaraan siapa yang dikemudikannya? Jika benar mobil Camry ini milik Pemko Padang Panjang bernomor Pol BA 2 N, apa kapasitas Ruri membawa mobil ini di saat Wakil Walikota Alex Saputra sedang dinas luar,” tegasnya.
Redaksi Menunggu Konfirmasi Resmi
Hingga berita ini ditayangkan, media ini belum memperoleh informasi resmi tentang Ruri yang membenarkan bahwa dia merupakan ajudan atau sopir Wakil Wali Kota Padang Panjang.
Pemerintah Kota Padang Panjang secara resmi mencatat Allex Saputra sebagai Wakil Wali Kota Padang Panjang.
Karena itu, informasi mengenai hubungan Ruri dengan Wakil Wali Kota, status Toyota Camry BA 2 N menjadi BA 1128 N, serta keberadaan Allex Saputra saat kecelakaan masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.
Publik kini menunggu penjelasan kepolisian agar rangkaian informasi mengenai kecelakaan maut di Jembatan Putih tersebut dapat diketahui berdasarkan fakta, bukan rumor.
#GP | Ce






Tidak ada komentar:
Posting Komentar