PAD TURUN 19,41 PERSEN, FRAKSI PBB-PKS DESAK PEMKO BUKTIKAN APBD 2027 BUKAN SEKADAR ANGKA - Go Parlement | Portal Berita

PAD TURUN 19,41 PERSEN, FRAKSI PBB-PKS DESAK PEMKO BUKTIKAN APBD 2027 BUKAN SEKADAR ANGKA

Jumat, Oktober 02, 2026


PADANG PANJANG (SUMBAR).GP — Fraksi PBB-PKS DPRD Kota Padang Panjang mengingatkan Pemerintah Kota agar tidak terjebak pada target pembangunan yang tinggi ketika ruang fiskal daerah justru semakin terbatas.

Fraksi PBB-PKS  menyoroti strategi peningkatan  kemandirian fiskal, penurunan Belanja Modal, dasar penilaian aset Tirta Serambi senilai sekitar Rp26,642 miliar, target kinerja Perumda, optimalisasi BMD serta manfaat penyertaan modal Rp10 miliar kepada Bank Nagari yang dibacakan Idris, M.Pd dalam Pandangan Umum terhadap tiga RAPBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2027, Jumat (2/10/2026).


Fraksi PBB-PKS menilai persoalan utama RAPBD 2027 bukan sekadar apakah angka pendapatan dan belanja terlihat berimbang, melainkan apakah struktur anggaran tersebut benar-benar mampu menopang target pembangunan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota.

Pasalnya, RAPBD 2027 memproyeksikan pertumbuhan ekonomi sebesar 7,12 persen, tingkat kemiskinan 3,51 persen, pengangguran terbuka 3,42 persen dan IPM 83,30.


Namun di sisi lain, pendapatan daerah direncanakan Rp495,478 miliar, atau turun 3,68 persen dibandingkan APBD Murni 2026. Lebih mencolok, Pendapatan Asli Daerah (PAD) disebut turun 19,41 persen.

Belanja modal juga mengalami penurunan 13,40 persen menjadi sekitar Rp29,48 miliar.


“Antara target pembangunan dan instrumen anggaran harus terdapat hubungan yang jelas,” tegas Fraksi PBB-PKS.


Fraksi mempertanyakan bagaimana Pemerintah Kota dapat mengejar pertumbuhan ekonomi 7,12 persen sekaligus mempercepat pemulihan pascabencana, menurunkan kemiskinan dan pengangguran, jika kapasitas fiskal justru menyempit.


Karena itu, Fraksi PBB-PKS meminta pembahasan RAPBD 2027 tidak berhenti pada perdebatan angka, tetapi membedah kualitas pendapatan, kualitas belanja dan konsistensi prioritas pembangunan.


Penurunan PAD 19,41 persen harus dijelaskan secara konkret. Pemerintah diminta mengungkap apakah penurunan tersebut disebabkan kondisi ekonomi, perubahan basis penerimaan, kebijakan tertentu atau belum optimalnya pengelolaan potensi daerah.


Strategi optimalisasi pajak, retribusi, aset daerah dan BUMD juga diminta tidak berhenti sebagai daftar program.

Fraksi meminta setiap strategi memiliki target rupiah yang terukur, sehingga publik dapat mengetahui seberapa besar kontribusinya terhadap penguatan kemandirian fiskal daerah.


*Jangan Sampai Pemulihan Pascabencana Hanya Jadi Tema*


Fraksi PBB-PKS juga menyoroti penurunan belanja modal di tengah agenda pemulihan pascabencana.

Menurut fraksi, ketika “percepatan pemulihan pascabencana dan penguatan ketahanan kota” ditempatkan sebagai tema utama RAPBD 2027, maka harus terlihat secara nyata dalam struktur anggaran.


“Jangan sampai' pemulihan pascabencana’ menjadi tema besar dalam dokumen, tetapi menjadi kecil dalam struktur anggaran,” tegas fraksi.


Setiap program besar juga diminta memiliki ukuran yang jelas. Berapa anggarannya, siapa penerima manfaatnya, apa keluarannya dan perubahan apa yang dihasilkan.


Dengan demikian, APBD tidak hanya dinilai dari tingkat serapan anggaran, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.


*Rp26,64 Miliar Penyertaan Modal Tirta Serambi Dipertanyakan*


Sorotan berikutnya diarahkan pada Ranperda Penyertaan Modal kepada Perumda Air Minum Tirta Serambi.


Nilai yang dibahas mencapai Rp26,642 miliar, berupa akumulasi dukungan keuangan/infrastruktur periode 1982–2018 yang selama ini telah digunakan dan kemudian akan memperoleh kepastian hukum serta pencatatan sebagai kekayaan daerah yang dipisahkan.


Fraksi PBB-PKS menegaskan angka tersebut tidak boleh dipersepsikan sebagai pengeluaran APBD baru sebesar Rp26,64 miliar pada 2027.


Namun justru karena merupakan aset atau dukungan historis yang kemudian ditetapkan sebagai modal daerah, fraksi meminta dasar penilaian dan validasinya dibuka secara terang.


Pertanyaan yang diajukan cukup mendasar: apa dasar nilai Rp26,642 miliar tersebut? 


Bagaimana metode penilaiannya? 


Apakah seluruh aset masih ada dan berfungsi? 


Bagaimana status kepemilikannya? 


Apakah seluruhnya telah tercatat? 


Dan apakah nilai tersebut telah memperhitungkan kondisi aset serta manfaat ekonominya?


Fraksi menegaskan, pertanyaan tersebut bukan untuk menghambat penyertaan modal, tetapi memastikan neraca daerah sehat dan tidak menyisakan persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari.


Lebih jauh, penyertaan modal tersebut diminta tidak berhenti pada perubahan status pencatatan.


Pemerintah dan Perumda Air Minum Tirta Serambi didorong menyusun kontrak kinerja yang terukur, mencakup peningkatan cakupan pelayanan, kontinuitas distribusi air, penurunan kehilangan air, kualitas air, efisiensi operasional, kualitas jaringan dan kesehatan keuangan Perumda.


*Rp10 Miliar untuk Bank Nagari Juga Diminta Terukur*


Fraksi PBB-PKS turut menyoroti rencana penyertaan modal Pemerintah Kota sebesar Rp10 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat atau Bank Nagari dalam RAPBD 2027.


Fraksi meminta Pemerintah menjelaskan secara terbuka perbedaan karakter antara penyertaan modal Rp10 miliar kepada Bank Nagari dengan Rp26,642 miliar kepada Perumda Air Minum Tirta Serambi.


Menurut fraksi, Rp10 miliar kepada Bank Nagari merupakan pengeluaran pembiayaan dalam RAPBD 2027 yang dibiayai dari surplus APBD, sementara Rp26,642 miliar pada Perumda Air Minum merupakan penataan dan pengakuan kekayaan daerah yang telah ada.


Pembedaan itu penting agar masyarakat tidak menganggap seluruh angka penyertaan modal sebagai uang baru yang dikeluarkan dari APBD 2027.


Untuk Bank Nagari, Pemerintah juga diminta menjelaskan apa manfaat finansial dan manfaat pembangunan daerah yang akan diperoleh, termasuk proyeksi dividen, penguatan layanan perbankan, akses pembiayaan UMKM atau tujuan strategis lainnya.


*Aset Daerah Jangan Hanya Jadi Angka Neraca*


Pada Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Fraksi PBB-PKS mengingatkan bahwa persoalan aset bukan sekadar apakah aset tersebut tercatat dalam administrasi pemerintah.


Aset harus jelas keberadaannya, status hukumnya, penggunaannya, nilainya, penguasaannya dan manfaatnya.


Fraksi bahkan mendorong perubahan paradigma, tentang aset daerah bukan hanya sesuatu yang harus dijaga, tetapi juga harus mampu memberikan nilai tambah, sepanjang pemanfaatannya tidak mengorbankan fungsi pelayanan publik.

Fraksi mempertanyakan berapa banyak aset daerah yang saat ini belum optimal dimanfaatkan dan berapa potensi manfaat ekonominya.


Pada saat yang sama, fraksi mengingatkan agar aset tidak dipaksakan menjadi sumber penerimaan atau modal usaha tanpa analisis manfaat yang memadai.


*Desak Sekda Definitif Segera Ditetapkan*


Di luar tiga Ranperda, Fraksi PBB-PKS juga secara tegas meminta Wali Kota segera menetapkan Sekretaris Daerah definitif.


Fraksi menilai keberadaan Sekda definitif berkaitan langsung dengan kecepatan administrasi pemerintahan, termasuk proses keuangan serta pengambilan keputusan dan penerbitan keputusan tertentu yang membutuhkan paraf dan tanda tangan Sekda.


Pertanyaan mengenai kapan Sekda definitif ditetapkan bahkan dimasukkan secara khusus dalam daftar pertanyaan Fraksi PBB-PKS kepada Pemerintah Kota.


Tiga Ukuran: Uang, Modal dan Aset Harus Kembali ke Rakyat


Menutup pandangannya, Fraksi PBB-PKS menegaskan bahwa persoalan Padang Panjang bukan semata bagaimana memperoleh uang lebih banyak, tetapi bagaimana setiap sumber daya yang terbatas dikelola secara disiplin dan menghasilkan manfaat yang dapat diukur.


Fraksi menawarkan tiga ukuran besar dalam setiap kebijakan fiskal daerah:


Pertama, Value for Money — setiap rupiah harus memberikan nilai yang sepadan.


Kedua, Performance for Capital — setiap modal yang disertakan harus menghasilkan kinerja yang dapat diukur.


Ketiga, Public Benefit — setiap aset, investasi dan belanja daerah pada akhirnya harus kembali kepada kepentingan masyarakat.


Fraksi PBB-PKS menyatakan tetap mendukung pembahasan ketiga Ranperda secara konstruktif, namun menegaskan dukungan tersebut tidak menghilangkan fungsi pengawasan dan koreksi DPRD.


“Kemitraan yang sehat adalah kemitraan yang saling mengingatkan, saling mengoreksi, dan bersama-sama memastikan setiap kebijakan benar-benar bekerja untuk rakyat,” demikian sikap Fraksi PBB-PKS.


Kalau mau lebih “menggigit” untuk headline GP, titik serang paling kuat memang “PAD Anjlok 19,41 Persen, Belanja Modal Turun 13,40 Persen, Target Ekonomi 7,12 Persen Dipertanyakan”—tetap sepenuhnya bersandar pada isi pandangan fraksi.


#GP | Ce

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS