Ketika Hutan Terbakar, Kesehatan Masyarakat Terancam: Bahaya Asap Bagi Tubuh - Go Parlement | Portal Berita

Ketika Hutan Terbakar, Kesehatan Masyarakat Terancam: Bahaya Asap Bagi Tubuh

Jumat, September 18, 2026


Oleh 



Prof.Dr.Khairuddin.,M.Kes.,AIFO.,CIRR.,CIIQA.,CIT

Guru Besar UNP, Bidang Ilmu : Pendidikan Olahraga dan Kesehatan 


Sumber : Riyad Dafhi Rizki  6 Agustus 2026


PENDAHULUAN 

Kebakaran hutan dan lahan bukan hanya persoalan lingkungan. Ketika api membakar vegetasi, gambut, dan berbagai bahan lainnya, asap yang dihasilkan dapat menyebar jauh mengikuti arah angin dan membawa berbagai polutan ke wilayah permukiman. Karena itu, masyarakat yang bahkan tidak berada di lokasi kebakaran tetap dapat mengalami dampaknya.

Pada tahun 2026, persoalan ini kembali menjadi perhatian di Indonesia. Kementerian Kesehatan melaporkan bahwa hingga 27 Agustus 2026, karhutla di tujuh provinsi telah berdampak terhadap 10.674.201 penduduk dan tercatat 13.449 kasus ISPA secara kumulatif dari 63 kabupaten/kota terdampak.  

PEMBAHASAN 

Asap Kebakaran: Apa yang Sebenarnya Kita Hirup?


Asap kebakaran hutan merupakan campuran kompleks berbagai zat.


Menurut World Health Organization (WHO, 2026), asap kebakaran mengandung partikulat PM10, PM2.5, dan ultrafine particles, serta gas seperti ozon, nitrogen dioksida, sulfur dioksida, karbon monoksida, hidrokarbon aromatik polisiklik (PAH), dan berbagai senyawa lainnya. WHO menyebut partikulat sebagai salah satu ancaman kesehatan utama dari asap kebakaran.  


Yang paling perlu mendapat perhatian adalah PM2.5, yaitu partikel berdiameter ≤2,5 mikrometer. Ukurannya sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam paru-paru.


WHO (2021) menetapkan pedoman kualitas udara untuk PM2.5 sebesar 5 µg/m³ sebagai rata-rata tahunan dan 15 µg/m³ sebagai rata-rata 24 jam. Nilai ini merupakan pedoman berbasis kesehatan, bukan batas hukum yang otomatis berlaku sebagai standar regulasi setiap negara.  


Mengapa PM2.5 Sangat Berbahaya?


Bayangkan seseorang berada di luar rumah ketika udara dipenuhi kabut asap. Tanpa disadari, setiap tarikan napas membawa partikel halus masuk ke saluran pernapasan.


Menurut Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan RI, pada kondisi karhutla PM2.5 dapat mengganggu paru-paru dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan, termasuk ISPA.  


Dampaknya tidak berhenti pada paru-paru. WHO menjelaskan bahwa paparan PM2.5 dari asap kebakaran dapat berhubungan dengan gangguan pada sistem pernapasan dan kardiovaskular serta berbagai organ lainnya.  


1. Gangguan saluran pernapasan


Paparan asap dapat menimbulkan:

batuk;

tenggorokan terasa sakit atau kering;

sesak napas;

mengi;

iritasi hidung;

peningkatan keluhan asma;

memperburuk PPOK;

dan meningkatkan kebutuhan pelayanan kesehatan akibat gangguan pernapasan.


Kajian Gould, Heft-Neal, Johnson, Aguilera, Burke, dan Nadeau (2024) dalam Annual Review of Medicine menunjukkan bahwa bukti penelitian secara umum menemukan hubungan antara paparan asap kebakaran dengan peningkatan kematian semua sebab dan rawat inap akibat gangguan pernapasan. Namun, bukti mengenai dampak kardiovaskular tidak selalu konsisten. Kajian tersebut berada pada Volume 75, halaman 277–292.  


2. Mata dan kulit ikut terkena dampak


Asap dapat menyebabkan mata merah, berair, perih, dan terasa terbakar. Kulit juga dapat mengalami iritasi pada sebagian orang.


Kementerian Kesehatan mencatat bahwa paparan kabut asap dapat menyebabkan iritasi mata, hidung, tenggorokan dan kulit serta memperburuk kondisi penderita penyakit tertentu.  


3. Anak-anak lebih rentan


Anak-anak merupakan kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus. Holm, Miller, dan Balmes (2021) dalam kajian tentang dampak asap kebakaran terhadap anak menjelaskan bahwa anak memiliki kerentanan khusus terhadap asap kebakaran karena faktor fisiologis dan perilaku.


Artikel tersebut diterbitkan dalam Journal of Exposure Science & Environmental Epidemiology, Volume 31, halaman 1–20.  


Anak-anak masih mengalami perkembangan paru-paru dan sistem tubuh lainnya. Karena itu, ketika kualitas udara memburuk, kegiatan bermain dan olahraga di luar ruangan perlu dikurangi atau dihentikan sesuai kondisi kualitas udara.


4. Lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit kronis


Kelompok lain yang perlu mendapatkan perlindungan ekstra adalah:

lansia;

ibu hamil;

penderita asma;

penderita PPOK;

penderita penyakit jantung;

penderita penyakit kronis lainnya;

pekerja yang harus beraktivitas di luar ruangan.


Kemenkes pada Agustus 2026 secara khusus menekankan perlindungan kelompok tersebut di wilayah terdampak karhutla. 


Data Indonesia: Ketika Asap Menjadi Masalah Kesehatan

Data terbaru Kementerian Kesehatan memberikan gambaran bahwa dampak karhutla tidak hanya bersifat teoritis.


Pada 27 Agustus 2026, Kemenkes melaporkan:


2. Mata dan kulit ikut terkena dampak


Asap dapat menyebabkan mata merah, berair, perih, dan terasa terbakar. Kulit juga dapat mengalami iritasi pada sebagian orang.


Kementerian Kesehatan mencatat bahwa paparan kabut asap dapat menyebabkan iritasi mata, hidung, tenggorokan dan kulit serta memperburuk kondisi penderita penyakit tertentu.  


3. Anak-anak lebih rentan

Anak-anak merupakan kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus. Holm, Miller, dan Balmes (2021) dalam kajian tentang dampak asap kebakaran terhadap anak menjelaskan bahwa anak memiliki kerentanan khusus terhadap asap kebakaran karena faktor fisiologis dan perilaku. Artikel tersebut diterbitkan dalam Journal of Exposure Science & Environmental Epidemiology, Volume 31, halaman 1–20.  

Anak-anak masih mengalami perkembangan paru-paru dan sistem tubuh lainnya. Karena itu, ketika kualitas udara memburuk, kegiatan bermain dan olahraga di luar ruangan perlu dikurangi atau dihentikan sesuai kondisi kualitas udara.


4. Lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit kronis


Kelompok lain yang perlu mendapatkan perlindungan ekstra adalah:

lansia;

ibu hamil;

penderita asma;

penderita PPOK;

penderita penyakit jantung;

penderita penyakit kronis lainnya;

pekerja yang harus beraktivitas di luar ruangan.


Kemenkes pada Agustus 2026 secara khusus menekankan perlindungan kelompok tersebut di wilayah terdampak karhutla.  

Data tersebut merupakan Situation Report Kemenkes per 27 Agustus 2026.  


Sebelumnya, pada 21 Agustus 2026, Kemenkes juga melaporkan lebih dari 3 juta penduduk di 37 kabupaten/kota terpapar langsung kabut asap di tujuh provinsi. Di Kalimantan Tengah, misalnya, kasus ISPA yang dilaporkan meningkat dari 402 menjadi 716 kasus dalam satu minggu.  


Angka tersebut perlu dibaca sebagai data kesehatan pada wilayah dan periode pelaporan tertentu, bukan berarti seluruh kasus ISPA di Indonesia disebabkan oleh asap karhutla.


ISPA memiliki banyak faktor penyebab. Namun, data tersebut menunjukkan pentingnya kesiapsiagaan kesehatan ketika kualitas udara memburuk.


Seberapa Besar Risiko PM2.5?


Penelitian terus berkembang mengenai hubungan antara asap kebakaran dan penyakit.


Studi Tian dkk. (2024) di Nature Communications yang mencakup 184 kota di China menemukan bahwa peningkatan 1 µg/m³ PM2.5 yang berasal dari kebakaran lanskap berhubungan dengan peningkatan rawat inap penyakit kardiovaskular pada hari yang sama sebesar 0,16%, penyakit jantung iskemik 0,28%, dan stroke iskemik 0,25%. 


Ini merupakan hasil penelitian pada populasi di China sehingga tidak boleh secara langsung dianggap sebagai angka risiko untuk masyarakat Indonesia.  


Sementara itu, penelitian global dalam The Lancet yang diterbitkan pada 2024 menganalisis beban kematian yang berkaitan dengan polusi udara dari kebakaran lanskap menggunakan data global 2000–2019. Studi tersebut menunjukkan bahwa polusi udara yang bersumber dari kebakaran merupakan persoalan kesehatan masyarakat yang memiliki dampak lintas wilayah.  


Apa yang Harus Dilakukan Masyarakat?


Menghadapi kabut asap, prinsip utamanya adalah mengurangi paparan.


1. Pantau kualitas udara


Jangan hanya melihat apakah langit tampak berkabut. PM2.5 dapat berada di udara meskipun tidak selalu terlihat dengan jelas.

Masyarakat perlu memantau informasi kualitas udara dari sumber resmi dan mengikuti rekomendasi kesehatan setempat.


2. Kurangi aktivitas di luar ruangan


Ketika kualitas udara memburuk, terutama saat konsentrasi partikulat tinggi, kegiatan olahraga, bermain, dan pekerjaan di luar ruangan perlu dikurangi.

Hal ini sangat penting untuk anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita asma dan penyakit paru.


3. Gunakan respirator yang sesuai.


Kemenkes menjelaskan bahwa masker biasa tidak memberikan perlindungan yang sama terhadap partikulat halus. Respirator seperti N95 dapat memberikan perlindungan terhadap partikel jika digunakan dengan benar dan sesuai ukuran wajah. Namun, penggunaan respirator memiliki keterbatasan dan tidak menggantikan upaya mengurangi paparan.  


4. Ciptakan udara dalam ruangan yang lebih bersih


Ketika asap pekat:

tutup pintu dan jendela;

kurangi masuknya udara luar yang tercemar;

gunakan penyaring udara bila tersedia;

hindari aktivitas yang menghasilkan asap di dalam rumah;

jangan merokok di dalam ruangan.


Kemenkes pada 2026 juga merekomendasikan pengurangan aktivitas luar ruang, penutupan rapat sirkulasi udara luar, penggunaan penyaring udara, serta penerapan perilaku hidup bersih dan sehat.  


5. Jangan menunggu kondisi menjadi parah


Jika muncul sesak napas berat, nyeri dada, penurunan kesadaran, atau keluhan pernapasan yang memburuk, masyarakat perlu segera mencari pertolongan medis.

Penderita asma atau penyakit paru kronis sebaiknya mengikuti rencana pengobatan yang telah diberikan tenaga kesehatan.


Solusi Tidak Cukup Hanya Membagikan Masker


Masker penting, tetapi bukan solusi utama terhadap persoalan karhutla.

Solusi harus dilakukan dari hulu sampai hilir.


Pertama, pencegahan kebakaran.


Pemerintah, perusahaan, masyarakat, dan pemangku kepentingan perlu memperkuat pencegahan pembakaran tidak terkendali serta pengelolaan lahan yang aman.


Kedua, sistem peringatan dini.


Informasi titik panas, kondisi cuaca, arah angin, kelembapan, dan kualitas udara perlu diterjemahkan menjadi informasi kesehatan yang mudah dipahami masyarakat.


Ketiga, perlindungan kelompok rentan.


Sekolah, puskesmas, rumah sakit, dan pemerintah daerah perlu mempunyai protokol ketika kualitas udara memburuk.


Keempat, pelayanan kesehatan harus siap.


Ketersediaan obat, oksigen, tenaga kesehatan, dan sistem rujukan harus diperkuat pada daerah yang berisiko.


Kelima, edukasi masyarakat.


Masyarakat harus memahami bahwa kabut asap bukan sekadar persoalan jarak pandang. Partikel yang sangat kecil dapat masuk jauh ke sistem pernapasan.


KESIMPULAN 


Ketika hutan dan lahan terbakar, yang terbakar bukan hanya vegetasi, tetapi juga kualitas udara yang menjadi kebutuhan dasar manusia. 


Asap karhutla mengandung PM2.5 dan berbagai polutan lain yang dapat menyebabkan iritasi mata dan saluran pernapasan, memperburuk asma dan PPOK, serta berkaitan dengan peningkatan gangguan pernapasan dan risiko kesehatan lainnya. Bukti ilmiah juga menunjukkan bahwa dampaknya dapat meluas hingga sistem kardiovaskular.


Data Kementerian Kesehatan pada Agustus 2026 menunjukkan bahwa jutaan penduduk Indonesia telah terdampak karhutla dan ribuan kasus ISPA dilaporkan di wilayah terdampak.  Karena itu, pencegahan karhutla merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat. 


Perlindungan terbaik bukan hanya dilakukan ketika asap telah menyelimuti permukiman, tetapi dimulai dengan mencegah kebakaran, mendeteksi risiko lebih awal, memantau kualitas udara, melindungi kelompok rentan, dan memastikan masyarakat memperoleh informasi kesehatan yang benar.


Udara bersih bukan sekadar kenyamanan. Udara bersih adalah bagian penting dari kehidupan dan kesehatan manusia.


SUMBER/PAKAR RUJUKAN


World Health Organization (WHO). (2021). WHO Global Air Quality Guidelines: Particulate Matter (PM2.5 and PM10), Ozone, Nitrogen Dioxide, Sulfur Dioxide and Carbon Monoxide. Geneva: WHO, 273 halaman. Pedoman PM2.5: 5 µg/m³ tahunan dan 15 µg/m³ untuk rata-rata 24 jam.  


Gould, C. F., Heft-Neal, S., Johnson, M., Aguilera, J., Burke, M., & Nadeau, K. (2024). “Health Effects of Wildfire Smoke Exposure.” Annual Review of Medicine, 75, 277–292.  


Holm, S. M., Miller, M. D., & Balmes, J. R. (2021). “Health effects of wildfire smoke in children and public health tools: a narrative review.” Journal of Exposure Science & Environmental Epidemiology, 31, 1–20.  


Tian, Y., dkk. (2024). “Landscape fire PM2.5 and hospital admissions for cause-specific cardiovascular disease in urban China.” Nature Communications, 15, Article 9604.  


Kementerian Kesehatan RI. (2026). Data dan kebijakan perlindungan kesehatan masyarakat terhadap dampak karhutla.  


Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. (2025). Data karhutla Indonesia tahun 2024: 376.805,07 hektare.  


#GP | Padang | 18 September 2026.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS