Padang Panjang (SUMBAR.GP) — Jajaran pimpinan Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang menyatakan siap menerima dan menjawab tuntutan mahasiswa yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa pada Kamis, 3 September 2026.
Namun, hingga Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, mahasiswa yang sebelumnya menyampaikan aspirasi tersebut belum terlihat kembali mendatangi gedung rektorat untuk melanjutkan dialog, sebut Susasrita Loravianti, S.Sn., M.Sn., kepada awak media.
Pihak rektorat menyebutkan, sebelumnya Rektor ISI Padang Panjang sedang menjalankan tugas di luar kampus. Karena itu, kesempatan untuk bertemu dan memberikan tanggapan terhadap tuntutan mahasiswa baru dapat dilakukan pada Jumat pagi yang telah disepakati pukul 09.00 WIB
Jajaran pimpinan kampus pun memilih menunggu kehadiran mahasiswa agar persoalan yang dipersoalkan dapat dibahas secara langsung.
Di sisi lain, mahasiswa menegaskan bahwa aksi mereka bukan sekadar menyampaikan kritik, tetapi merupakan bagian dari upaya menuntut pemenuhan hak mahasiswa, khususnya terkait fasilitas akademik, transparansi pengelolaan anggaran, pembangunan gedung, serta kebijakan penggunaan fasilitas kampus.
Dalam seruan kepada massa aksi, mahasiswa meminta rekan-rekannya segera berkumpul dan mengawal tuntutan yang akan disampaikan. Aspirasi ini disampaikan mahasiswa sekitar pukul 11,20 WIB.
“Jangan takut. Kita sama-sama punya hak. Kita sama-sama menuntut hak kepada pimpinan,” demikian seruan yang disampaikan di tengah massa mahasiswa.
Mahasiswa juga menegaskan bahwa perjuangan tersebut tidak akan berhenti setelah aksi demonstrasi. Mereka berencana melakukan pengawalan terhadap jawaban dan tindak lanjut yang diberikan pihak kampus.
Soroti Pengelolaan Dana Kampus Rp105 Miliar
Salah satu poin paling krusial dalam tuntutan mahasiswa adalah persoalan transparansi pengelolaan keuangan kampus.
Aliansi mahasiswa ISI Padang Panjang mempertanyakan penggunaan anggaran kampus yang disebut bersumber dari berbagai pendapatan, bukan semata-mata berasal dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.
Mahasiswa merujuk pada laporan keuangan tahun 2024. Dalam dokumen tersebut, mereka menyebut terdapat pendapatan alokasi APBN sekitar Rp88,53 miliar, pendapatan jasa layanan kepada mahasiswa sekitar Rp15,28 miliar, serta pendapatan BLU lainnya sekitar Rp933 juta.
Jika seluruh komponen tersebut dijumlahkan, total pendapatan yang mereka soroti mencapai sekitar Rp105 miliar.
Besarnya angka tersebut kemudian menjadi dasar mahasiswa mempertanyakan bagaimana anggaran direncanakan, digunakan dan direalisasikan.
Mahasiswa meminta pihak kampus membuka informasi secara lebih terang mengenai sumber penerimaan, penggunaan anggaran, hingga realisasi keuangan.
Bagi mahasiswa, persoalannya bukan semata-mata mengenai berapa besar dana yang dimiliki kampus, melainkan bagaimana anggaran tersebut diterjemahkan menjadi layanan pendidikan dan fasilitas yang benar-benar dapat dirasakan mahasiswa.
“Dengan jumlah dana sebesar itu, kami berhak mempertanyakan bagaimana uang tersebut direncanakan digunakan, apa yang sudah direalisasikan dan apa yang belum direalisasikan,” demikian substansi tuntutan mahasiswa.
Tuntutan tersebut sekaligus menempatkan persoalan transparansi anggaran sebagai salah satu isu utama dalam konflik antara mahasiswa dan pihak rektorat.
Krisis Ruang Kuliah dan Fasilitas Praktik
Selain persoalan anggaran, mahasiswa menyoroti keterbatasan sarana dan prasarana yang dinilai berdampak langsung terhadap kegiatan akademik maupun produksi seni.
Mereka menyebut pembangunan Gedung Kuliah Bersama yang belum terselesaikan telah mengganggu akses dan aktivitas mahasiswa.
Keterbatasan ruang kelas juga dinilai tidak sebanding dengan jumlah program studi. Akibatnya, sejumlah program studi disebut harus menggunakan ruangan milik program studi lain secara bergantian.
Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada proses perkuliahan, tetapi juga kegiatan praktik, latihan, produksi karya dan penyelesaian tugas mahasiswa.
Mahasiswa bahkan menyoroti adanya jadwal perkuliahan yang berlangsung hingga akhir pekan sebagai salah satu konsekuensi dari terbatasnya ruang yang tersedia.
Persoalan lainnya adalah renovasi auditorium yang belum selesai. Mahasiswa menilai kondisi tersebut berpotensi menghambat kegiatan produksi seni, menimbulkan benturan jadwal, sekaligus mempersempit ruang yang dapat digunakan untuk kegiatan akademik dan produksi mahasiswa.
Jam Malam Dipersoalkan
Persoalan fasilitas kemudian beririsan dengan kebijakan pembatasan penggunaan lingkungan kampus pada malam hari.
Mahasiswa mempersoalkan kewajiban meninggalkan lingkungan kampus pada sekitar pukul 23.00 hingga 00.00 WIB dengan alasan menjaga ketenangan dan tidak mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar.
Menurut mahasiswa, kebijakan tersebut perlu dievaluasi karena karakter pendidikan seni berbeda dengan pendidikan yang seluruh aktivitas akademiknya dapat diselesaikan pada jam perkuliahan reguler.
Keterbatasan ruang membuat sebagian mahasiswa membutuhkan waktu tambahan untuk latihan, praktik, produksi karya, hingga menyelesaikan tugas.
Ketika ruang kampus terbatas pada siang hari, mahasiswa menilai penggunaan fasilitas pada malam hari menjadi salah satu alternatif yang tidak dapat begitu saja ditutup tanpa menyediakan solusi pengganti.
Karena itu, mahasiswa mendesak pimpinan ISI Padang Panjang mengevaluasi kembali jam operasional fasilitas kampus, khususnya ruang praktik, studio dan fasilitas pendukung seni.
Namun, mahasiswa juga menyatakan evaluasi tersebut harus tetap mempertimbangkan aspek keamanan serta kenyamanan masyarakat sekitar.
Mahasiswa Minta Solusi Konkret
Dalam tuntutannya, mahasiswa tidak hanya meminta pihak kampus mengakui adanya persoalan, tetapi mendesak adanya solusi yang konkret dan terukur.
Mereka meminta ISI Padang Panjang menyusun langkah penyelesaian terhadap persoalan pembangunan kampus, keterbatasan ruang perkuliahan dan fasilitas pendukung kegiatan mahasiswa.
Mahasiswa juga mendorong dibukanya akses penggunaan ruangan di luar jam perkuliahan dengan mekanisme yang jelas, aman dan terkontrol.
Selain itu, kampus diminta menyusun rencana penyediaan ruang tambahan berdasarkan kebutuhan masing-masing program studi.
Terkait jam operasional, mahasiswa meminta adanya kebijakan yang lebih adaptif terhadap karakter pendidikan seni.
Bagi mereka, proses pendidikan seni tidak berhenti ketika jam kuliah selesai. Latihan, produksi, eksplorasi karya dan penyelesaian tugas sering kali membutuhkan waktu yang panjang serta akses terhadap ruang dan fasilitas yang memadai.
Rektorat dan Mahasiswa Kini Diuji
Situasi ini menempatkan kedua pihak pada momentum penting.
Di satu sisi, mahasiswa telah menyampaikan sejumlah tuntutan yang menyentuh persoalan fasilitas, anggaran dan kebijakan kampus. Di sisi lain, jajaran rektorat menyatakan telah menunggu mahasiswa untuk membahas dan memberikan jawaban atas tuntutan tersebut.
Pertemuan antara kedua pihak menjadi penting agar persoalan tidak berhenti pada aksi demonstrasi maupun pernyataan di ruang publik.
Yang kini ditunggu mahasiswa bukan hanya penjelasan, tetapi kejelasan mengenai langkah konkret, target penyelesaian dan mekanisme pengawalan terhadap setiap tuntutan yang disepakati.
Sementara bagi pihak kampus, forum dialog menjadi kesempatan untuk menjelaskan kondisi sebenarnya, termasuk persoalan anggaran, pembangunan fasilitas, keterbatasan ruang serta alasan di balik kebijakan operasional kampus.
Dengan demikian, polemik yang berkembang di ISI Padang Panjang tidak berhenti sebagai pertentangan antara mahasiswa dan rektorat, melainkan dapat menjadi momentum untuk menguji sejauh mana tata kelola kampus, transparansi anggaran dan pemenuhan kebutuhan akademik mahasiswa berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
#GP | Tim Redaksi






Tidak ada komentar:
Posting Komentar