DPRD PADANG PANJANG SETUJUI PERUBAHAN APBD 2026, FRAKSI-FRAKSI BONGKAR TITIK LEMAH ANGGARAN PEMKO - Go Parlement | Portal Berita

DPRD PADANG PANJANG SETUJUI PERUBAHAN APBD 2026, FRAKSI-FRAKSI BONGKAR TITIK LEMAH ANGGARAN PEMKO

Jumat, September 04, 2026


Padang Panjang (SUMBAR).GP — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD. Namun, persetujuan tersebut tidak diberikan tanpa catatan.



Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang, Kamis (3/9/2026), fraksi-fraksi justru menjadikan penyampaian pendapat akhir sebagai ruang untuk menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam pengelolaan keuangan daerah.



Mulai dari turunnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD), penggunaan SiLPA, efektivitas belanja, pengelolaan aset daerah, hingga ketepatan sasaran program pengentasan kemiskinan dan stunting menjadi sorotan.



Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Panjang Imbral, SE, didampingi Wakil Ketua Mardiansyah, S.Kom dan Nurafni Fitri, SH. Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, serta sejumlah undangan lainnya.



Persetujuan terhadap Perubahan APBD 2026 sekaligus memperlihatkan bahwa DPRD tidak sekadar menjalankan fungsi formal penganggaran. Fraksi-fraksi memberikan sejumlah peringatan agar perubahan anggaran benar-benar menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.




PAD Dipersoalkan, Target Dinilai Harus Lebih Realistis



Fraksi PBB-PKS melalui Hendra Saputra, SH menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.



Namun, persetujuan tersebut disertai catatan penting mengenai kualitas perencanaan PAD.



Pemerintah daerah diminta memperbaiki perencanaan pendapatan dengan menjadikan potensi riil daerah sebagai dasar penetapan target. Intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan juga diminta dievaluasi agar target PAD tidak sekadar menjadi angka dalam dokumen anggaran.



Fraksi tersebut juga meminta Pemko mengendalikan belanja pegawai tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik serta mengevaluasi penyebab munculnya SiLPA.



Sorotan juga diarahkan terhadap belanja modal, terutama kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. DPRD meminta pekerjaan tersebut tidak hanya selesai secara administratif, tetapi dilaksanakan tepat waktu, berkualitas dan transparan.



Di sektor sosial, Fraksi PBB-PKS meminta program pengentasan kemiskinan, stunting dan pengangguran disusun berdasarkan indikator yang jelas dan terukur.



Penguatan UMKM juga dinilai harus lebih konkret, terutama dalam meningkatkan produktivitas, omzet, akses pasar dan pembiayaan.




PAN Soroti Aset Pemko hingga Islamic Centre



Fraksi PAN melalui Vani Utari, SE, S.Kom juga menempatkan PAD sebagai salah satu persoalan penting dalam perubahan anggaran.



Fraksi PAN mendorong pemerintah daerah menggali seluruh potensi daerah untuk meningkatkan PAD. Menurut fraksi ini, tata kelola pemerintahan yang baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan, menjadi faktor penting untuk memastikan visi dan misi pembangunan benar-benar berjalan.



Persoalan aset daerah juga mendapat perhatian khusus.



Fraksi PAN meminta penataan aset Pemerintah Kota Padang Panjang segera dituntaskan. Aset yang memungkinkan untuk dimanfaatkan melalui mekanisme sewa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan didorong menjadi sumber tambahan PAD.




Tak hanya soal anggaran, Fraksi PAN juga membawa isu investasi dan pariwisata. Pemerintah daerah diminta menciptakan iklim investasi yang lebih baik sekaligus mengembangkan potensi daerah agar mampu menarik investor dan wisatawan.



Pengembangan Islamic Centre juga mendapat perhatian. Fasilitas tersebut didorong menjadi salah satu ikon Kota Padang Panjang sekaligus pusat kegiatan syiar Islam.



NasDem: Pergeseran Anggaran Harus Berdampak ke Masyarakat



Sementara itu, Fraksi NasDem melalui Robi Zamora, ST mengapresiasi langkah Pemko melakukan penyesuaian anggaran untuk merespons dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.



Namun, NasDem memberikan penekanan: perubahan atau pergeseran anggaran tidak boleh berhenti pada urusan administratif.



Setiap rupiah yang digeser harus memiliki dampak yang jelas terhadap masyarakat.



Fraksi NasDem juga mendorong pemerintah lebih inovatif menggali potensi pajak daerah, retribusi dan sumber PAD lainnya. Optimalisasi pendapatan transfer, termasuk Dana Perimbangan dan Dana Alokasi Khusus (DAK), juga dinilai perlu dikawal agar tidak terjadi keterlambatan pelaksanaan kegiatan.




Pada sisi belanja, prinsip efektivitas dan efisiensi menjadi sorotan. Belanja modal diminta memenuhi prinsip tepat mutu, tepat waktu dan memberikan manfaat nyata.



Efisiensi belanja operasi juga harus dilakukan secara selektif agar tidak berujung pada penurunan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.



Program pengentasan kemiskinan dan stunting pun diminta dilaksanakan secara terpadu, tepat sasaran dan berbasis data.



NasDem juga mendorong penguatan UMKM dan ekonomi kerakyatan sebagai salah satu stimulus peningkatan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat.



Gerindra Soroti Penurunan PAD 13,87 Persen




Sorotan paling tegas datang dari Fraksi Gerindra melalui Hendrico.



Fraksi tersebut secara khusus menyoroti penurunan target PAD sebesar 13,87 persen dalam perubahan APBD 2026.



Penurunan itu dinilai harus menjadi bahan evaluasi serius terhadap kualitas perencanaan pendapatan daerah.



Bagi Gerindra, target PAD ke depan harus disusun lebih realistis, terukur dan berdasarkan kemampuan serta potensi riil daerah. Jangan sampai target yang ditetapkan terlalu optimistis, tetapi kemudian harus dikoreksi ketika APBD berjalan.



Gerindra juga menyoroti penggunaan SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp39 miliar.



Dana tersebut diminta diarahkan kepada kegiatan-kegiatan mendesak yang memiliki daya ungkit ekonomi langsung bagi masyarakat.



Intervensi pasar, bantuan bagi usaha mikro dan perbaikan gizi masyarakat menjadi sejumlah sektor yang dinilai layak mendapat perhatian.



Belanja modal yang banyak berkaitan dengan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana juga diminta menjadi perhatian serius. Seluruh pekerjaan harus dilaksanakan cepat, tepat dan transparan.



Sementara anggaran untuk UMKM, penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem diminta diawasi secara ketat agar tidak sekadar terserap, tetapi benar-benar sampai kepada kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.




Persetujuan Bukan Cek Kosong



Rangkaian pendapat akhir fraksi-fraksi tersebut memperlihatkan satu pesan politik yang relatif sama: persetujuan DPRD terhadap Perubahan APBD 2026 bukanlah cek kosong bagi Pemerintah Kota Padang Panjang.



DPRD memberi ruang bagi pemerintah untuk menjalankan program pembangunan, tetapi pada saat yang sama menegaskan fungsi pengawasan terhadap setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan.



Persoalan PAD, SiLPA, aset, belanja modal, kemiskinan, stunting, UMKM hingga proyek pascabencana kini menjadi pekerjaan rumah Pemko setelah perubahan APBD disetujui.



Dengan demikian, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar bagaimana anggaran disahkan, tetapi bagaimana anggaran tersebut dibuktikan manfaatnya.



Sebab, bagi masyarakat, ukuran keberhasilan APBD bukan terletak pada tebalnya dokumen anggaran atau besarnya angka belanja, melainkan pada sejauh mana kebijakan fiskal daerah mampu menjawab persoalan mereka secara nyata.


#GP | Ce

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS