Ilustrasi (Poto)
SIJUNJUNG (SUMBAR).GP — Aktivitas yang diduga merupakan penambangan emas kembali menjadi sorotan di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Kali ini bukan karena operasi penertiban atau laporan masyarakat, melainkan karena aktivitas tersebut justru ditampilkan secara terbuka melalui media sosial.
Salah satu tayangan siaran langsung (live) di platform TikTok https://vt.tiktok.com/ZSqhAo91c/ memperlihatkan aktivitas yang disebut berlangsung di kawasan Mundam Sakti, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung.
Dalam tangkapan layar tayangan tersebut terlihat aktivitas di sebuah lokasi yang disebut-sebut sebagai kawasan pertambangan emas. Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti status legalitas maupun perizinan kegiatan yang ditampilkan dalam siaran tersebut.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan mendasar yang membutuhkan jawaban dari instansi berwenang. Khsusnya pemerintah setempat, apakah aktivitas tersebut telah mengantongi seluruh perizinan yang dipersyaratkan, atau justru berlangsung tanpa izin?
Pertanyaan tersebut bukan perkara sepele. Sebab, aktivitas pertambangan berkaitan langsung dengan aspek perizinan, tata ruang, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta dampak sosial dan ekonomi masyarakat.
Bukan Lagi Aktivitas yang Sulit Terlihat
Kemunculan aktivitas tambang melalui media sosial menunjukkan perubahan pola dalam bagaimana kegiatan di lapangan diketahui publik.
Jika sebelumnya aktivitas pertambangan yang diduga ilegal kerap berlangsung tertutup dan sulit terpantau, perkembangan teknologi digital justru membuat aktivitas semacam itu dapat terlihat dengan mudah.
Melalui siaran langsung, masyarakat bahkan dapat menyaksikan aktivitas di lokasi tambang secara real time.
Namun, satu hal yang perlu ditegaskan, terlihat terbuka di media sosial bukan berarti otomatis legal secara hukum.
Karena itu, tayangan tersebut semestinya menjadi pintu masuk bagi aparat hukum dan instansi terkait untuk melakukan verifikasi lapangan.
Jika kegiatan tersebut memiliki izin, pemerintah perlu memastikan bahwa aktivitasnya memang sesuai dengan wilayah, jenis komoditas, metode penambangan, serta ketentuan lingkungan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila ditemukan kegiatan tanpa legalitas atau terdapat pelanggaran terhadap ketentuan perizinan, maka aparat berwenang harus mengambil langkah sesuai aturan.
Jangan Sampai Pemerintah Kalah Cepat dari TikTok
Fenomena di Mundam Sakti setidaknya memperlihatkan satu persoalan yang patut menjadi perhatian.
Masyarakat kini dapat mengetahui dugaan aktivitas pertambangan hanya dengan membuka layar telepon genggam.
Sementara pemerintah memiliki perangkat pengawasan, kewenangan administratif, serta aparat yang seharusnya mampu memastikan setiap kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan.
Jangan sampai publik justru lebih cepat mengetahui keberadaan sebuah aktivitas tambang melalui live TikTok dibandingkan pemerintah yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan.
Jika tayangan tersebut memang memperlihatkan aktivitas pertambangan emas, maka pertanyaan berikutnya juga sederhana. "Siapa pengelolanya, apa dasar perizinannya, di mana wilayah izinnya, dan apakah aktivitas di lapangan sesuai dengan dokumen perizinan?,"
Jawaban atas pertanyaan tersebut penting untuk mencegah munculnya kesan bahwa kegiatan pertambangan dapat berlangsung tanpa pengawasan yang memadai.
Antara Ekonomi dan Ancaman Lingkungan
Persoalan pertambangan emas di Sumatera Barat memang tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi.
Aktivitas pertambangan dapat menjadi sumber pendapatan masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, serta menggerakkan perekonomian di sekitar wilayah kegiatan.
Namun, di sisi lain, pertambangan yang tidak dikelola dengan baik juga memiliki potensi menimbulkan berbagai persoalan.
Kerusakan lingkungan, perubahan bentang alam, sedimentasi sungai, pencemaran, kecelakaan kerja hingga konflik sosial merupakan sejumlah risiko yang perlu diantisipasi.
Karena itu, perdebatan antara pihak yang mendukung dan menolak pertambangan tidak cukup jika hanya berhenti pada persoalan pro dan kontra.
Yang jauh lebih penting adalah kepastian hukum dan tata kelola.
Pemerintah harus memastikan mana wilayah yang diperbolehkan untuk kegiatan pertambangan, siapa yang berhak melakukan kegiatan, bagaimana mekanisme perizinannya, apa kewajiban terhadap lingkungan, serta bagaimana pengawasan dan penegakan hukumnya dilakukan.
Mundam Sakti Hanya Satu Titik?
Mundam Sakti tentu bukan satu-satunya wilayah di Sumatera Barat yang memiliki potensi sumber daya mineral.
Sejumlah kawasan lainnya juga selama ini dikenal memiliki potensi emas dan sumber daya alam lainnya.
Potensi tersebut merupakan kekayaan daerah yang semestinya dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Pertanyaannya bukan semata-mata berapa banyak emas yang dapat dikeluarkan dari perut bumi.
Pertanyaan yang lebih penting adalah berapa besar manfaat yang benar-benar kembali kepada masyarakat dan daerah, serta berapa besar risiko yang harus ditanggung lingkungan dan generasi mendatang.
Jika eksploitasi dilakukan tanpa tata kelola yang kuat, kekayaan alam yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan justru dapat berubah menjadi sumber persoalan berkepanjangan.
Regulasi Jangan Datang Setelah Konflik
Fenomena munculnya tayangan aktivitas tambang di media sosial seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk memperkuat pengawasan.
Masyarakat membutuhkan kepastian. Mereka yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan tentu membutuhkan kejelasan mengenai aspek hukum dan keberlanjutan kegiatan.
Di sisi lain, pelaku usaha yang benar-benar ingin menjalankan kegiatan secara legal juga membutuhkan kepastian mengenai wilayah, perizinan, kewajiban lingkungan, serta mekanisme pengawasan.
Negara pun berkepentingan memastikan setiap aktivitas pertambangan memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Karena itu, jangan menunggu konflik membesar baru pengawasan diperketat.
Jangan menunggu lingkungan mengalami kerusakan baru tindakan dilakukan.
Dan jangan menunggu masyarakat terbelah menjadi kubu pro dan kontra baru pemerintah turun tangan.
Regulasi harus hadir sebelum persoalan membesar. Pengawasan harus berjalan sebelum pelanggaran terjadi. Dan penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten ketika ditemukan pelanggaran.
Pertanyaan yang Kini Menunggu Jawaban
Tayangan live di media sosial mengenai aktivitas yang disebut sebagai pertambangan emas di Mundam Sakti, Kecamatan IV Nagari, bukan sekadar konten yang lewat di beranda.
Tayangan tersebut dapat menjadi informasi awal bagi instansi berwenang untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Apakah kegiatan itu legal?
Siapa pengelolanya?
Apa dasar perizinannya?
Apakah lokasi tersebut berada dalam wilayah yang diperbolehkan untuk pertambangan?
Dan yang tidak kalah penting, apakah aktivitas tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan mengenai lingkungan, keselamatan kerja dan kewajiban lainnya?
Semua pertanyaan itu hanya bisa dijawab melalui verifikasi dan pemeriksaan resmi.
Sebab, jika satu titik aktivitas pertambangan saja dapat terlihat dengan begitu mudah melalui media sosial, pertanyaan berikutnya menjadi jauh lebih besar.
Berapa banyak titik lain yang belum terlihat?
Dan pada akhirnya, publik menunggu jawaban paling mendasar. "Siapa yang memastikan seluruh aktivitas pertambangan emas di Sumatera Barat benar-benar berjalan dalam koridor hukum?,"
#GP | Tim Redaksi







Tidak ada komentar:
Posting Komentar