Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir Tinjau Rumah Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak. - Go Parlement | Portal Berita

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir Tinjau Rumah Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak.

Senin, Januari 05, 2026

 



Sijunjung (SUMBAR).GP-  Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si Sutan Gumilang meninjau langsung beberapa rumah warga yang terdampak bencana tanah bergerak di Jorong Kapalo Koto, Nagari Padang Sibusuk pada Senin 5 Januari 2026. 


Bupati yang dikesempatan itu hadir bersama Anggota DPRD, Yusni Darti dan Delfirman, serta didampingi beberapa orang Kepala OPD dan Plt Camat Kupitan, Roni Sudirman, SSTP ini juga meberikan langsung bantuan dari pemerintah daerah berupa uang sebesar Rp. 10 juta rupiah yang diterima Wali Nagari Padang Sibusuk, Aprizaldi. D, SP Sutan Sandaro yang hadir bersama jajaran pemerintah nagari. 


Bupati Benny mengatakan bahwa musibah bencana alam ini tidak ada yang tau kapan dan dimana terjadinya, oleh karena itu diminta kepada warga agar selalu waspada apalagi pada musim hujan saat ini. 


Ia juga berjanji kepada warga yang terdampak bencana tanah bergerak di Nagari Padang Sibusuk Kecamatan Kupitan untuk membantu segera pembangunan rumah layak huni, dimana saat ini rumah warga tersebut tidak aman lagi untuk ditempati. 



Sementara itu, Wali Nagari Padang Sibusuk, Aprizaldi mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sijunjung beserta jajaran yang telah hadir langsung meninjau masyarakat yang terkena musibah dan sekaligus memberikan bantuan. 


Ia menyampaikan bahwa tanah bergerak yang terjadi di Jorong Kapalo Koto, Nagari Padang Sibusuk ini terjadi pada Rabu 31 Desember 2025 yang mengakibatkan sebanyak 8 Rumah dan 1 buah Surau rusak berat dan tidak bisa ditempati lagi. 


Kedelapan rumah tersebut merupakan milik Nelyati Sabirin, Susilawati, Julaila, Eti Marnis, Hermansyah, Linda Andri Yeni, Elis Maryati, dan Walhazam, serta Satu Surau Bawah Pauah. 


#GP | Herman | Andri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS