Zainal, S.Pd.I : Nagari Guguak Dijuluki "Kampung Zakat" - Go Parlement | Portal Berita

Zainal, S.Pd.I : Nagari Guguak Dijuluki "Kampung Zakat"

Selasa, Juli 29, 2025

 


Sijunjung (SUMBAR).GP- "Kesadaran masyarakat atau umat untuk menyalurkan zakat ke Baznas Sijunjung  melalui UPZ Nagari Guguk sudah jauh meningkat dari masa masa yang lalu."


Hal itu diutarakan Wali Nagari Guguak Kecamatan Koto VII, Zainal, S.Pd.I saat ditemui media, usai shalat zohor di masjid Taqwa Muaro, Selasa (29/7/2025).


"Alhamdulillah, kesadaran masyarakat kini,  untuk menyalurkan berzakat ke Amil sesuai ketentuan syari'at Islam sudah tinggi," ujar Wali Nagari almater STIT Al Yaqin Muaro Sijunjung itu.


Secara bertahap sumber daya manusia (SDM) masyarakat kita itu selalu ditingkatkan demi kemajuan pendidikan, agama, sosial dan teknologi demi kemajuan Nagari Guguak ini, katanya.


Nagari Guguak sekarang telah  dilabel dengan "Kampung Zakat"  setelah diresmikan oleh Baznas Kabupaten Sijunjung di Mesjid Taqwa Bulurotan sejak tiga tahun lalu.


Sebetulnya, keharusan membayarkan kewajiban zakat melalui Amil Zakat sesuai syariat Islam, jauh sebelum menjadi Wali Nagari Guguak sudah kita prakarsai dengan bermacam cara, mulai dari lingkungan kecil, mulai dari orang yang terdekat dengan kita, ujar Wali Nagari Guguak dua periode dengan masa tugas 14 tahun itu.


Zainal, S.Pd.I mulai jadi Wali Nagari periode pertama pada tahun 2013-2019 ( 6 tahun) berikutnya periode kedua  tahun 2019-2025 (6 tahun) sesuai tuntutan Undang Undang tentang masa Jabatan Kepala Desa ( 8 Tahun) maka  masa jabatannya bertambah dua tahun dan akan berakhir pada tahun 2027 nanti.


Dikatakannya, selama ini secara tradisi anak kemanakan kita menyetor zakatnya kepada Sang Malin atau Pandito dalam Suku, hal semacam itu telah kita rubah, berkat sosialisasi yang tak henti hentinya kita lakukan.


Sekarang usai panen, masyarakat telah menyalurkan zakat padinya, setelah diuangkan diserahkan kepada UPZ Nagari dan UPZ Nagari akan setorkan ke Baznas Sijunjung, dengan terlebih dahulu mengalokasikan hak amil yang melekat pada jabatan Malin dan Pandito nagari.


"Kita posisikan para Malin dan Pandito itu bagian dari UPZ Nagari Guguak, Alhamdulillah semua pihak,  telah paham tentang penyaluran zakat yang  harus  melalui Amil ( Baznas/ UPZ - Red) sudah dapat diterimanya  dengan baik, sehingga kita eksis menyalurkan zakat ke Baznas Sijunjung," ujar Zainal bapak 3  orang anak itu.


"Nagari Guguak pernah dikunjungi oleh Pengurus Baznas RI  hanya untuk meninjau bagaimana trik kita dalam menggerakkan umat agar bisa menyalurkan zakatnya via UPZ dan Baznas," ujar Zainal yang juga bergelar Malin Majo Pokie pada suku Kampai Tolang yang berfungsi sebagai Malin 

 

Zainal beristerikan Miswarni itu, telah dikurniai 3 orang anak, tertua Zulfahmi, S.Ikom kini telah bekerja sebagai Consultan, kedua  Wirdatil Hasanah, mahasiswa UIN IB Padang dan ketiga  Muhammad Zaki, duduk di kelas X SMKN 1 Sijunjung.


#GP | Herman.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS