Ninik Mamak, Alim Ulama dan Cadiak Pandai Desa Kampung Baru tetapkan 6 Keputusan Terkait Dengan Idul Fitri 1445 H. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Ninik Mamak, Alim Ulama dan Cadiak Pandai Desa Kampung Baru tetapkan 6 Keputusan Terkait Dengan Idul Fitri 1445 H.

Jumat, April 05, 2024



Sijunjung (SUMBAR)GP- Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Pengurus Masjid dan Pemdes Kampung Baru laksanakan musyawarah terkait kegiatan Idul Fitri 1445 H di Masjid Al Hidayah, Jumat (5/4)


Dalam musyawarah yang dimulai pukul 13.30 wib memutuskan 6 kesepakatan terkait dengan pelaksanaan hari raya idul Fitri 1445 H/ 2024 M.


Kepala Desa Kampung Baru Kecamatan Kupitan, Jalnibus, S.Pd.MM.,  mengatakan  Shalat Idul Fitri dilaksanakan hari Rabu dimulai pukul 08.00 wib di lapangan Bola Kaki Angkasa Lundang Dusun Koto Lamo, jika hujan atau cuaca tidak memungkinkan dipindahkan ke masjid Al Hidayah.


Kedua, petugas pelaksana kegiatan sebagai Khatib dipercakan kepada  Syaid Alqudri, Bilal Jefri Intan Satu dan Imam H Nasrun Pokieh Sampono.


Ketiga, hasil infak dan shodaqoh dihimpun menjadi  satu dalam  pengumpulan, nanti dikemudian hari akan di musyawarahkan kembali tentang infaq dan shodaqoh itu.


Keempat, persiapan tempat dan akomodasi diserahkankan pada Pengurus Masjid


Kelima, kendaraan bermotor tidak diperbolehkan di bawah ke lapangan untuk parkirannya.


Keenam diharapkan kepada umat Islam, zakat fitrah diserah ke  pengurus di mesjid paling lambat hari Sabtu 6/4, karena zakat fitrah tersebut akan dibagikan kepada yang berhak menerimanya pada hari Minggu, 7 April 2024.


Dalam sambutannya Kepala Desa Kampung Baru, Jalnibus mengatakan,  hasil musyawarah dan mufakat yang lahir pada siang hari ini, kita jadikan Keputusan Bersama terkait Pelaksanaan dan Petugas Pelaksana Sholat IED tahun 1445 H/2024 M


Sebagai besar kaum muslimin dan muslimat desa ini,  melaksanakan Puasa Ramadhan hari Senin,  lebih awal dari Pemerintah yang puasanya  hari Selasa, maka hitungan 30 harinya pada hari Selasa, 9 April 2024, makanya hari raya kita di Desa Kampung Baru ini jatuh nya hari Rabu, tanggal 10 April 2924, imbuh tokoh masyarakat yang disuarakan oleh Al Jadri Khatib Bungsu yang menjabat Khatib Nagari.

"Hasil musyawarah ini bisa menjadi pijakan bagi Perantau IKBK untuk mengikuti Sholat IED di kampung halaman,"  imbuh Arizal Kali Mandaro sebagai Ketua Cabang IKBK desa Kampung Baru yang juga Mantan PJ Camat Kupitan

#GP | Herman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS