Mulatua Siahaan : Saya senang dengan Islam, maka hari ini saya bersyahadat. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Mulatua Siahaan : Saya senang dengan Islam, maka hari ini saya bersyahadat.

Rabu, Mei 24, 2023



Sijunjung (SUMBAR).GP- Setelah berteman dengan akrab dengan orang muslim sekitar sejak 5 tahun lalu, akhirnya Mulatua Siahaan (22) memutuskan dan merubah keyakinan menjadi seorang mualaf dan bersyahadat di kantor KUA Kecamatan Kamang Baru, Rabu (24/5) hari ini.


"Semua persyaratan untuk memeluk agama Islam telah dipenuhinya, seperti serat permohonan masuk Islam,  surat pernyataan masuk Islam, surat pernyataan keluar dari Agam sebelumnya, surat pernyataan tidak ada paksaan dari siapapun, semua dokumen itu ditanda tangani oleh Kepala Jorong Parit Rantang dan diketahui oleh Wali Nagari Kunangan Parit Rantang," ungkap Ketua Rumah Mualaf Kamang Baru Emriadi, S.Ag



Menurut Emriadi,  kegaiatan pengislaman difasilitasi pengurus Rumah Mualaf Kecamatan Kamang Baru itu  langsung di pandu pengislamanya oleh Ka.KUA Kecamatan Kamang Baru Abdurahman.S.Pd.I. di dampingi oleh Emriadi, S.Ag  selaku Ketua Rumah Mualaf.


Kepala Kua Kamang Baru Abdurrahman, S.Ag  dalam nasehatnya menekankan betapa pentingnya bagi seorang Mualaf  menambah ilmu agama di antaranya tentang shalat  dan baca Alquran.



Kemudian Abdurahman juga menekankan bahwa perubahan setelah muslim harus segera diwujudkan, sehingga dalam kehidupan kita kedepannya agar ada perubahan ke arah yang  lebih baik.



Setelah bersyadat Mulatua Siahaan (22

mengungkapkan rasa gembira dan senang dengan Islam, makanya saya bersyahadat dan berjanji akan mempelajari agama islam dan akan mengerjakan shalat lima waktu.


"Saya senang dan bahagia rasanya memeluk agama Islam,  dan saya berjanji akan mempelajari serta mendalami agama Islam dengan sebaik baiknya dan salalu mengerjakan shalat lima waktu sehari semalam," ujarnya gembira.



Ketua Rumah Mualaf Kecamatan Kamang Baru, Emriadi menyebutkan, sejak  4 tahum tahun terakhir  telah tercatat sebanyak 75 orang mualaf di Kecamatan Kamang Baru dan semuanya tergabung dalam pembinaan  Rumah Mualaf Kecamatan Kamang Baru.



"Insyaallah dalam waktu dekat kita  akan melaporkan ke BAZNAS Kabupaten Sijunjung tentang kegiatan hari ini, untuk  dapat di berikan bantuan perlengkapan shalat,  pada kesempatan ini  kita baru dapat   menyerahkan sebuah Al-Qur'an," ujar Emriadi.




Menuru Emriadi, biasanya setiap ada kegiatan  pengislaman  biaya perlengkapan shalat di berikan oleh BAZNAS Kabupaten Sijunjung dan bagi mualaf yang belum khitan, seperti Mulatua Sihaan ini, pengurus  Rumah Mualaf Kecamatan Kamang Baru telah bekerja sama dengan Pimpinan  Toko Bangunan Gembira Baru, beliau selalu siap untuk menanggung seluruh biaya yang timbul dalam acara khitannya.



"Sebelum ada  kegitan pengislaman ini,  sehari sebelumnya telah di adakan pembekalan oleh Pengurus Rumah Mualaf  sekaitan dengan kewajiban setelah memeluk agama islam kepada calon mualaf tersebut," papar Emriadi.



#GP | Herman.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS