Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMKN 1 Sijunjung Ferdi Yogi,SS melantik Anggota MPK SMKN 1 Sijunjung. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMKN 1 Sijunjung Ferdi Yogi,SS melantik Anggota MPK SMKN 1 Sijunjung.

Sabtu, Januari 22, 2022

Sijunjung (SUMBAR).GP- Wakil Kepala SMKN 1 Sijunjung bidang Kesiswaan Ferdi Yogi, SS atas nama Kepala Sekolah melantik Majelis Perwakilan Kelas (MPK) SMKN 1 Sijunjung di halaman sekolah tersebut, Jumat (21/1).


Ferdi Yogi dalam amanatnya menyampaikan MPK adalah semacam legislatif dalam pemerintahan, MPK  dipilih oleh anggota di kelas  dan bertugas  membentuk Pengurus Organisasi Siswa Intra sekolah (OSIS) dan  mengawasi kegiatan OSIS  serta penyambung aspirasi anggota dari kelasnya demi kemajuan sekolah.



Dalam kesempatan ini, kami harapkan, niat dan motivasi ananda semua untuk terus belajar dan berkembang di SMKN 1 Sijunjung ini akan selalu di beri kelancaran oleh Allah, Yang Maha Kuasa.


Kepada ananda yang dilantik sebanyak 24 orang perwakilan kelas X dan XI menjadi MPK periode 2022 ini,   selalulah bersemangat, tekun, gigih dan amanah dalam menyelenggarakan tugas tugas yang diamanahkan.



Dijelaskan Ferdi Yogi, MPK itu secara umum bertugas dan berfungsi sebagai, mengawasi, memantau dan membantu kinerja OSIS dalam menjalankan programnya.


Berikutnya, mengevaluasi kinerja OSIS, mempersiapkan dan menyelenggarakan pesta demokrasi pemilihan Ketua OSIS serta mempersiapkan rapat pleno dan lain lainnya.



Semoga niat dan motivasi ananda semua untuk terus belajar dan berkembang di SMKN 1 Sijunjung akan selalu diberikan kelancaran oleh ALLAH SWT. 


"Marilah  ananda tunjukkan apa yang bisa ananda berikan untuk SMKN 1 Sijunjung sebagai wujud cinta dengan  sekolah kita ini. Kami atas nama Pimpinan dan semua tenaga pendidik dan tenaga kependidikan  memberikan apresiasi yang luar biasa kepada  ananda semua," ungkap Ferdi Yogi mengakhiri amanatnya.



#GP | Herman.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS