Korwas Triwiyono, S.Pd., M.Si pimpin rapat akhir tahun Pengawas SMA/SMK Sijunjung. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Korwas Triwiyono, S.Pd., M.Si pimpin rapat akhir tahun Pengawas SMA/SMK Sijunjung.

Senin, Desember 27, 2021

Sijunjung(SUMBAR).GP- Dengan akan berakhirnya  tahun 2021 Pengawas SMA SMK Kabupaten Sijunjung melakukan rapat evaluasi, program dan kegiatan di ruang Pengawas Kantor Cabang Dinas (Cabdin) Wilayah V , Senin (27/12).


Koordinator Pengawas (Korwas) Triwiyono,S.Pd,M.Si yang memimpin kegiatan rapat itu kepada media ini,  mengatakan, rapat akhir tahun Pengawas ini dihadiri Pengawas SMA dan Pengawas SMK. 


Pengawas SMA yang hadir adalah Saldi Nafri,MA., Nurhepi,S.Pd,.M.Si.,  Medya Sofianti,S.Pd.,M.Eng.,  Siyohelpyanti, S.Pd,M.Pd., sedangkan Pengawas SMK dihadiri  Radinas,S.Pd., M.Kom.


Dikatakannya,  yang menjadi agenda pokok pada rapat ini  adalah pembahasan Pengisian aplikasi E Kinerja tahun 2021, Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2021, Hasil Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) dan pembagian tugas Pengawas Semester genap tahun 2022.


Koordinator Pengawas (Korwas) Triwiyono, S.Pd., M.Si lebih lanjut  mengingatkan,  agar semua Pengawas melakukan evaluasi kegiatan kepengawasan tahun 2021 dan membuat persiapan perencanaan tahun 2022.


 "Saya harap semua Pengawas agar segera melakukan evaluasi baik program yang sudah terlaksana maupun yang belum tercapai," ujar Triwiyono, S.Pd,M.Si.


Ditambahkan lagi oleh Korwas, sesuai dengan Permendikbud nomor 143 tahun 2014 ditegaskan Pengawas sekolah wajib membuat program dan laporan tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban kerja bagi ASN  baik sebagai  Pengawas Muda maupun Pengawas Madya.


#GP | Saldi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS