PJKIP Padang Panjang Berikan Apresiasi Untuk Pemko, Lima Besar Harus Jadi Momentum Perkuat Transparansi - Go Parlement | Portal Berita

PJKIP Padang Panjang Berikan Apresiasi Untuk Pemko, Lima Besar Harus Jadi Momentum Perkuat Transparansi

Kamis, November 05, 2026


PADANG PANJANG (SUMBAR).GP- Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Padang Panjang, Rifnaldi, turut mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Padang Panjang yang berhasil masuk lima besar nominator terbaik dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Sumatera Barat 2026.


Menurut Rifnaldi, capaian tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan adanya upaya pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen terhadap transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat.


"Dengan masuknya Pemerintah Kota Padang Panjang dalam lima besar nominator terbaik Keterbukaan Informasi Publik tingkat Sumatera Barat 2026, tentu kita memberikan apresiasi. Ini merupakan capaian positif sekaligus momentum bagi Pemko untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik," ujar Rifnaldi.


Ia menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik memiliki kewajiban menyediakan, memberikan, dan menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya, kecuali informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Baca berita sebelumnya: Keterbukaan Informasi Sumbar 2026, Padang Panjang Masuk Lima Besar


Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi indikator penilaian Komisi Informasi, melainkan merupakan hak konstitusional masyarakat untuk mengetahui proses penyelenggaraan pemerintahan, kebijakan publik, penggunaan anggaran, serta pelaksanaan program pembangunan.


"Predikat lima besar jangan hanya menjadi kebanggaan administratif. Lebih penting dari itu, bagaimana masyarakat benar-benar merasakan kemudahan memperoleh informasi. PPID harus berfungsi optimal, setiap permohonan informasi ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan batas waktu yang diatur undang-undang, serta informasi berkala dan informasi yang wajib tersedia setiap saat harus dikelola dengan baik," tegasnya.


Rifnaldi juga berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang Panjang memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi.


Ia menilai, keterbukaan informasi merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun pemerintahan yang akuntabel, mendorong partisipasi masyarakat, serta memperkuat pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.


"Kami dari PJKIP Padang Panjang mengapresiasi langkah dan capaian Pemko ini. Harapan kita, keterbukaan informasi tidak berhenti pada kegiatan monitoring dan evaluasi, tetapi menjadi budaya kerja di setiap OPD. Pemerintah harus terbuka terhadap informasi yang menjadi hak masyarakat, karena transparansi merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik," tutup Rifnaldi.


#GP | Redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS