Keterbukaan Informasi Sumbar 2026, Padang Panjang Masuk Lima Besar - Go Parlement | Portal Berita

Keterbukaan Informasi Sumbar 2026, Padang Panjang Masuk Lima Besar

Kamis, November 05, 2026

 


PADANG PANJANG (SUMBAR).GP — Masuk dalam lima besar nominator terbaik penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat Provinsi Sumatera Barat 2026 menjadi capaian tersendiri bagi Pemerintah Kota Padang Panjang. Namun, prestasi tersebut sekaligus menjadi ujian untuk membuktikan sejauh mana komitmen transparansi benar-benar dijalankan dalam praktik pemerintahan.


Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat melakukan verifikasi faktual atau visitasi ke Pemerintah Kota Padang Panjang, Kamis (5/11/2026), sebagai bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026.


Tim verifikator dipimpin Ketua KI Sumbar, Idham Fadhli, bersama Asisten Ahli Tiwi Utami. Kedatangan mereka disambut Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Harry Rizka Perdana, jajaran terkait, serta Kepala Bagian Prokopim Istopet di Balai Kota.


Visitasi ini bukan sekadar pemeriksaan kelengkapan dokumen maupun administrasi pelayanan informasi. Lebih dari itu, tahapan tersebut menjadi momentum untuk melihat secara langsung bagaimana badan publik menjalankan kewajibannya dalam menyediakan informasi yang terbuka, mudah diakses, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Sebab, predikat informatif tidak cukup dibangun melalui laporan di atas kertas. Implementasinya harus tercermin dalam pelayanan informasi sehari-hari, keterbukaan kebijakan, kecepatan merespons permohonan informasi, serta kesediaan pemerintah memberikan akses kepada masyarakat terhadap informasi publik sesuai ketentuan perundang-undangan.


Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, turut mengikuti kegiatan tersebut melalui sambungan video call bersama Ketua KI Sumbar. Ia mengapresiasi keberhasilan Padang Panjang menembus lima nominator terbaik tingkat provinsi.


Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi pemacu bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.


"Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pemerintahan yang baik. Kami ingin memastikan pemerintah hadir secara transparan, terbuka, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi. Capaian ini hendaknya menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Semoga Padang Panjang mendapatkan hasil terbaik pada penilaian ini," ungkapnya.


Sementara itu, Wakil Wali Kota Allex Saputra menegaskan komitmen Pemko Padang Panjang untuk menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), melalui penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan bertanggung jawab.


Ia berharap visitasi KI Sumbar dapat memberikan gambaran objektif mengenai berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki, terutama dalam pengelolaan informasi publik dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Menurut Allex, evaluasi tersebut harus menjadi perhatian seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga keterbukaan informasi tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), tetapi menjadi komitmen bersama seluruh jajaran pemerintahan.


Ketua KI Sumbar, Idham Fadhli, menjelaskan bahwa pelaksanaan Monev merupakan amanat UU KIP untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik sekaligus mengevaluasi implementasi keterbukaan informasi di masing-masing instansi.


Ia menegaskan, penilaian tidak semata-mata bertumpu pada kelengkapan administrasi, tetapi juga melihat bagaimana prinsip keterbukaan benar-benar diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.


Transparansi Harus Teruji, Bukan Sekadar Predikat


Keberhasilan masuk lima besar tentu menjadi modal positif bagi Padang Panjang. Namun, tantangan sesungguhnya adalah memastikan keterbukaan informasi berjalan konsisten, termasuk ketika masyarakat meminta penjelasan mengenai kebijakan, penggunaan anggaran, pelaksanaan program pembangunan, hingga berbagai persoalan pelayanan publik.


Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi indikator penilaian tahunan. Transparansi merupakan instrumen penting untuk membangun kepercayaan masyarakat, memperkuat pengawasan publik, sekaligus mencegah munculnya ruang tertutup dalam pengambilan kebijakan.


Karena itu, hasil visitasi KI Sumbar diharapkan tidak berhenti sebagai agenda penilaian, melainkan menjadi momentum pembenahan sistem pelayanan informasi di seluruh perangkat daerah.


Kini, Padang Panjang telah berada di antara lima nominator terbaik. Tantangan berikutnya adalah membuktikan bahwa capaian tersebut sejalan dengan praktik pemerintahan yang benar-benar terbuka, responsif, dan akuntabel.


Sebab, ukuran keberhasilan keterbukaan informasi bukan hanya seberapa tinggi predikat yang diperoleh pemerintah, tetapi sejauh mana masyarakat merasakan haknya untuk mengetahui dan memperoleh informasi publik.


#GP | Ce

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS