Pemerintah Perpanjang Bantuan Pangan hingga Desember 2026, Maigus Nasir Pastikan Penyaluran di Padang Tepat Sasaran - Go Parlement | Portal Berita

Pemerintah Perpanjang Bantuan Pangan hingga Desember 2026, Maigus Nasir Pastikan Penyaluran di Padang Tepat Sasaran

Rabu, November 04, 2026


PADANG (SUMBAR).GP– Pemerintah pusat resmi memperpanjang program bantuan pangan beras hingga Desember 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di tengah kebutuhan pokok yang terus menjadi perhatian.


Komitmen tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, saat menyerahkan bantuan pangan alokasi Oktober hingga Desember 2026 dari Perum BULOG Wilayah Sumatera Barat kepada masyarakat Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.


Dalam kegiatan tersebut, Menko Pangan didampingi Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, bersama jajaran terkait.


Zulkifli Hasan menjelaskan, pemerintah telah mengambil keputusan untuk memperpanjang program bantuan pangan yang sebelumnya direncanakan berakhir pada September 2026. Dengan kebijakan tersebut, penyaluran bantuan beras kembali dilanjutkan hingga penghujung tahun.


Perpanjangan program ini diharapkan dapat memberikan kepastian dukungan bagi masyarakat penerima manfaat, terutama kelompok keluarga yang membutuhkan bantuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.


Bagi pemerintah, keberlanjutan bantuan pangan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu instrumen perlindungan sosial untuk menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga.


Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang berkomitmen memastikan penyaluran bantuan pangan berjalan tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Menurutnya, untuk mendukung ketepatan data penerima bantuan, Pemko Padang telah menerapkan sistem Perlinsos (Perlindungan Sosial) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.


Penerapan sistem tersebut menjadi salah satu langkah dalam memperkuat proses pendataan dan memastikan bantuan pemerintah diterima masyarakat yang memang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.


Maigus menilai, ketepatan sasaran merupakan aspek penting dalam pelaksanaan program bantuan sosial. Sebab, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan, tetapi juga dari sejauh mana bantuan tersebut benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.


Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kementerian Sosial, dan Perum BULOG diperlukan agar pelaksanaan program bantuan pangan dapat berlangsung secara efektif.


Selain menghadiri penyerahan bantuan pangan, Maigus Nasir juga mendampingi Menko Pangan Zulkifli Hasan meninjau bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kelurahan Batipuh Panjang.


Peninjauan tersebut menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan dan desa.


Kehadiran KDMP diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak aktivitas ekonomi masyarakat, memperkuat distribusi kebutuhan pokok, serta membuka ruang pengembangan usaha berbasis koperasi.


Dua agenda tersebut memperlihatkan pentingnya keterpaduan kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat. Di satu sisi, bantuan pangan menjadi instrumen perlindungan bagi keluarga penerima manfaat, sementara di sisi lain, pengembangan koperasi diharapkan mampu membangun kemandirian ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.


Pemko Padang pun diharapkan terus memperkuat pengawasan dan validasi data penerima agar program bantuan pangan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.


#GP | Ce

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS