Pemko Padang dan UPTD PPD Perkuat Sinergi, Bidik Optimalisasi PAD dari Pajak Kendaraan - Go Parlement | Portal Berita

Pemko Padang dan UPTD PPD Perkuat Sinergi, Bidik Optimalisasi PAD dari Pajak Kendaraan

Rabu, Oktober 21, 2026


PADANG (SUMBAR).GP – Pemerintah Kota Padang bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) di Padang memperkuat sinergi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengembangan layanan Samsat.


Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi yang dipimpin Wali Kota Padang, Fadly Amran, di Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Selasa (20/10/2026).


Pertemuan itu turut dihadiri Kepala UPTD PPD di Padang Defrizal, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat Panji Akbar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Padang Didi Aryadi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Padang Atos, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Padang Elvira.


Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan, integrasi dan inovasi layanan perpajakan menjadi faktor penting dalam meningkatkan penerimaan daerah. Menurutnya, pelayanan yang mudah, transparan, dan dekat dengan masyarakat dapat mendorong kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya tepat waktu.


“Optimalisasi pendapatan daerah membutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak. Kami berharap inovasi layanan perpajakan semakin memudahkan masyarakat dan mendorong kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu,” ujar Fadly Amran.


Sementara itu, Kepala UPTD PPD di Padang Defrizal menjelaskan bahwa penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah membawa perubahan dalam mekanisme penerimaan pajak kendaraan bermotor, termasuk melalui skema opsen yang disalurkan secara langsung saat transaksi.


Kondisi tersebut, katanya, menuntut pemerintah kabupaten dan kota untuk lebih proaktif mendukung pemungutan pajak serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah masing-masing.


“Sekarang realisasi penerimaan bisa dipantau setiap saat sesuai transaksi yang terjadi. Karena itu, pemerintah kabupaten/kota dituntut proaktif dalam meningkatkan kepatuhan dan penagihan pajak melalui sinergi dengan Samsat,” jelas Defrizal.


Ia menyebutkan, kerja sama antara UPTD PPD di Padang dan Pemko Padang selama ini telah berjalan baik. Kolaborasi tersebut antara lain diwujudkan melalui pengadaan mobil Samsat Keliling dan penyediaan layanan drive-thru untuk memudahkan masyarakat mengakses pelayanan perpajakan kendaraan.


Ke depan, kerja sama itu diharapkan semakin diperkuat agar penerimaan pajak lebih optimal, target pendapatan daerah tercapai, dan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus meningkat.


Dalam audiensi tersebut, UPTD PPD di Padang juga mengusulkan dua terobosan layanan baru. Pertama, pembukaan Lapak Sabako (Layanan Pajak Samsat Balai Kota) di Balai Kota Padang untuk memperluas jangkauan pelayanan, khususnya bagi masyarakat di Kecamatan Kuranji dan Koto Tangah.


Kedua, rencana pembangunan fasilitas drive-thru khusus pembayaran pajak kendaraan lima tahunan yang ditargetkan pada 2027 mendatang. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan alternatif pelayanan yang lebih praktis bagi wajib pajak.


Selain itu, Defrizal mengimbau masyarakat agar senantiasa tertib membayar pajak kendaraan bermotor. Ia juga mengingatkan pemilik kendaraan untuk segera memperbarui administrasi apabila terjadi pemindahtanganan kepemilikan, sehingga data kendaraan tetap sesuai dengan kondisi sebenarnya.


Melalui penguatan kolaborasi dan inovasi pelayanan tersebut, Pemko Padang bersama UPTD PPD di Padang berharap pengelolaan pajak kendaraan bermotor semakin efektif sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat.


#GP | Ce

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS