PADANG PANJANG (SUMBAR). GP – Kota Padang Panjang memasuki tahapan krusial dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026.
Pada tahapan lanjutan tersebut, Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, memaparkan komitmen serta berbagai inovasi keterbukaan informasi daerah di hadapan Tim Panelis Komisi Informasi (KI) Sumbar. Presentasi berlangsung di Kantor Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang, Selasa (20/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Allex didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Harry Rizka Perdana, Kepala Bidang IKPS Maryulis Max, serta Pranata Humas Ahli Muda Harry Sulistio.
Pemaparan ini menjadi salah satu tahapan penting bagi Pemerintah Kota Padang Panjang setelah menyelesaikan pengisian kuesioner. Selanjutnya, proses evaluasi akan berlanjut ke tahap visitasi hingga penetapan hasil akhir predikat keterbukaan informasi publik.
Di hadapan tim panelis yang terdiri atas Ketua KI Sumbar Idham Fadhli serta anggota Mona Sisca, Tanti Endang Lestari, dan Riswandy, Allex menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pemko Padang Panjang mengusung konsep Kota Informatif dan Inovatif yang menyelenggarakan pemerintahan secara profesional, transparan, akuntabel, inovatif, responsif, dan melayani,” ujar Allex.
Untuk mendukung keterbukaan informasi yang mudah diakses masyarakat, Pemko Padang Panjang melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama pada Dinas Kominfo terus mengembangkan inovasi layanan yang menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di era digital.
Salah satu inovasi unggulan yang dipaparkan Allex adalah aplikasi Padang Panjang Go (PAPAGO). Aplikasi ini dirancang untuk memperluas jangkauan transformasi digital sekaligus mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu platform yang praktis dan mudah diakses.
Mengusung filosofi “satu aplikasi, banyak akses dan kemudahan”, PAPAGO menghubungkan berbagai kanal pelayanan publik daerah agar masyarakat dapat memperoleh layanan secara lebih efisien.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses portal resmi PPID Utama, menyampaikan pengaduan dan aspirasi melalui kanal Lapor Warga, serta terhubung dengan layanan darurat seperti PSC 119 tanpa harus membuka sejumlah aplikasi secara terpisah.
PAPAGO juga telah tersedia untuk diunduh melalui Play Store dan App Store. Kehadirannya diharapkan memudahkan masyarakat maupun wisatawan dalam memperoleh informasi resmi pemerintahan, menyampaikan pengaduan, serta mengakses berbagai layanan publik Kota Padang Panjang secara cepat dan fleksibel.
Meski mendorong percepatan digitalisasi, Pemko Padang Panjang tetap mengoptimalkan saluran informasi konvensional agar keterbukaan informasi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui penyediaan Ruang Konsultasi Layanan Informasi, Mobil Informasi Keliling, pemanfaatan videotron, serta pengelolaan kanal media sosial resmi Dinas Kominfo secara aktif.
Selain itu, Pemko Padang Panjang juga memfasilitasi keberadaan Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) dan terus menjaga hubungan kemitraan dengan insan pers.
Kemitraan tersebut dipandang sebagai bagian penting dalam mendukung penyebarluasan informasi pemerintahan yang akurat, tepercaya, dan mudah diakses masyarakat.
Melalui berbagai inovasi dan penguatan saluran komunikasi publik tersebut, Pemko Padang Panjang berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi sekaligus memperkuat transparansi penyelenggaraan pemerintahan.
Capaian pada tahapan Monev KIP 2026 ini selanjutnya akan menjadi bagian dari proses evaluasi untuk menentukan predikat keterbukaan informasi publik Kota Padang Panjang di tingkat Provinsi Sumatera Barat.
#GP | Ce






Tidak ada komentar:
Posting Komentar