KAN Pauh IX Dikukuhkan, Fadly Amran Dorong Lembaga Adat Jadi Mitra Strategis Pemko Hadapi Persoalan Sosial - Go Parlement | Portal Berita

KAN Pauh IX Dikukuhkan, Fadly Amran Dorong Lembaga Adat Jadi Mitra Strategis Pemko Hadapi Persoalan Sosial

Sabtu, Oktober 03, 2026


PADANG (SUMBAR).GP — Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh IX memasuki babak baru kepengurusan periode 2026–2031. Wali Kota Padang Fadly Amran melantik dan mengukuhkan kepengurusan baru KAN Pauh IX di Halaman Kantor KAN Pauh IX, Sabtu (3/10/2026).


Pelantikan tersebut tidak sekadar menjadi agenda pergantian kepengurusan. Pemerintah Kota Padang mendorong KAN Pauh IX mengambil peran lebih strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjaga nilai adat, memperkuat kehidupan sosial masyarakat, sekaligus menghadapi persoalan generasi muda.


Fadly Amran mengatakan, pembangunan Kota Padang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga adat. Karena itu, kepengurusan KAN Pauh IX yang baru diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi kelembagaan adat, tetapi juga mampu membangun program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.


“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga adat menjadi bagian penting dalam menyukseskan pembangunan,” ujar Fadly.


Menurutnya, Pemko Padang bersama DPRD Kota Padang telah mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau. Regulasi tersebut menjadi salah satu pijakan untuk memperkuat keberadaan serta peran lembaga adat di tengah dinamika masyarakat.


Fadly menegaskan, visi Kota Padang sebagai kota pintar, sehat, berlandaskan agama dan budaya menuju kota maju serta sejahtera tidak dapat diwujudkan hanya melalui kebijakan pemerintah.


Dibutuhkan sinergi dengan lembaga adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.


Dalam konteks tersebut, keberadaan Program Unggulan Sinergi Nagari diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah dan lembaga adat. KAN Pauh IX pun didorong menyusun program unggulan yang sejalan dengan agenda pembangunan daerah.


Kepengurusan KAN Pauh IX periode 2026–2031 dipimpin Musdafirman Datuak Rajo Diguci sebagai ketua, Muzalif Toben Datuak Rajo Lelo sebagai sekretaris, dan Edijon Datuak Rajo Perak sebagai bendahara.


Musdafirman menegaskan, kepengurusan yang dipimpinnya berkomitmen menghidupkan kembali nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) bukan sebatas slogan, tetapi diterapkan dalam kehidupan sosial masyarakat.


Menurutnya, lembaga adat memiliki tanggung jawab untuk ikut menjawab persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Salah satu perhatian utama KAN Pauh IX adalah persoalan kenakalan remaja dan tawuran yang dinilai membutuhkan keterlibatan berbagai unsur.


“Kami ingin prinsip adat dan syarak benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat,” kata Musdafirman.


Ia mengatakan, KAN Pauh IX siap bersinergi dengan Pemko Padang, terutama dalam program yang berkaitan langsung dengan pembinaan sosial dan generasi muda.


Salah satunya melalui Program Smart Surau yang dinilai dapat menjadi ruang penguatan nilai-nilai agama sekaligus pendidikan karakter bagi generasi muda.


Dengan penguatan kelembagaan adat melalui Perda Nomor 5 Tahun 2026, KAN Pauh IX diharapkan tidak berhenti pada fungsi seremonial dan administratif. Lembaga adat tersebut dituntut mampu menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.


Pelantikan turut dihadiri Kepala Bapenda Sumbar Al-Amin yang mewakili Gubernur Sumbar, Anggota DPRD Kota Padang Zalmadi, Kepala Kantor Kemenag Kota Padang Yasril, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova, Camat Kuranji Rozaldi Rosman, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar, Ketua MPA KAN Pauh IX Irwan Basir, serta sejumlah tokoh adat dan tamu undangan.


#GP | Ce

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS