Jakarta(DKI). GP– Rocky Gerung resmi mendapat jabatan baru di pemerintahan setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.
Pengangkatan Rocky Gerung menjadi anggota Wantimpres tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Dalam keputusan tersebut, Rocky tercatat sebagai salah satu dari 26 anggota Wantimpres yang dilantik Prabowo.
Dalam struktur baru Wantimpres, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota. Sementara Muhammad Hatta Rajasa menjabat Wakil Ketua merangkap anggota dan Muhammad Qodari menjadi Sekretaris merangkap anggota. Rocky Gerung tercatat sebagai salah satu anggota dewan tersebut.
Pelantikan dilakukan melalui prosesi resmi di Istana Kepresidenan. Rocky bersama anggota Wantimpres lainnya maju secara bergantian untuk menandatangani berita acara setelah keputusan pengangkatan dibacakan.
Masuknya Rocky ke Wantimpres menjadi perhatian karena selama ini ia dikenal sebagai akademisi, filsuf, dan pengamat politik yang kerap menyampaikan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Setelah resmi menjadi bagian dari Wantimpres, Rocky mengatakan posisi tersebut tidak membuat sikap kritisnya hilang.
Rocky menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan pesan khusus mengenai peran Wantimpres. Menurut Rocky, dewan tersebut memiliki kedudukan etis, bukan teknis, dalam pemerintahan.
Ia mengatakan tugas Wantimpres antara lain melihat dampak atau ekses dari sebuah kebijakan kemudian memberikan pertimbangan mengenai arah kebijakan tersebut. Pertimbangan itu diharapkan tetap sejalan dengan visi Presiden.
Rocky juga menyebut Wantimpres perlu melihat kebijakan pemerintah secara kritis. Menurut dia, sikap kritis berbeda dengan sekadar melakukan kritik karena anggota dewan harus mempertimbangkan berbagai persoalan sebelum memberikan masukan kepada Presiden.
Dalam penjelasannya, Rocky menggambarkan Wantimpres sebagai lembaga yang bertugas mengingat, menimbang, dan memberikan pertimbangan, sedangkan keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden.
Secara kelembagaan, Wantimpres merupakan lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tugas utamanya adalah memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.
Dengan pelantikan tersebut, Rocky Gerung kini secara resmi menjalankan peran sebagai anggota Wantimpres pada pemerintahan Prabowo. Posisi barunya membuat Rocky tidak lagi hanya menyampaikan pandangan dari luar pemerintahan, tetapi turut memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam lingkup tugas Wantimpres.
#GP | DF






Tidak ada komentar:
Posting Komentar