Pertanahan Jadi Kunci Pembangunan Padang, Maigus Nasir Bahas Sekolah Rakyat hingga Tanah Ulayat - Go Parlement | Portal Berita

Pertanahan Jadi Kunci Pembangunan Padang, Maigus Nasir Bahas Sekolah Rakyat hingga Tanah Ulayat

Selasa, September 08, 2026


PADANG (SUMBAR).GP — Persoalan pertanahan menjadi salah satu pekerjaan penting yang harus segera dituntaskan Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Bukan hanya menyangkut kepastian hukum aset, tetapi juga berkaitan langsung dengan percepatan pembangunan fasilitas publik dan kepentingan masyarakat.


Untuk memastikan berbagai persoalan tersebut tidak menjadi hambatan pembangunan, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Hanif, di Kantor Pertanahan Kota Padang, Senin (7/9/2026).


Pertemuan itu menjadi ruang koordinasi untuk membahas sejumlah persoalan pertanahan yang membutuhkan penanganan dan sinergi antara pemerintah daerah dengan Kantor Pertanahan.


Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah percepatan penyediaan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Ketersediaan lahan menjadi bagian krusial dalam memastikan program tersebut dapat direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


Di sisi lain, Pemko Padang juga membahas persoalan tanah wakaf untuk Muhammadiyah. Penanganan tanah wakaf membutuhkan kejelasan administrasi dan status pertanahan agar pemanfaatannya memiliki kepastian hukum.


Agenda lain yang tak kalah strategis adalah kebutuhan lahan untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Perumda Air Minum di kawasan Gunung Pangilun.


Kebutuhan lahan tersebut berkaitan dengan pembangunan infrastruktur pelayanan air minum. Karena itu, penyelesaian aspek pertanahan menjadi bagian penting agar rencana pembangunan dapat berjalan dengan baik dan tidak menghadapi persoalan di kemudian hari.


Persoalan sertifikasi tanah ulayat juga menjadi bagian dari pembahasan. Isu ini memiliki tingkat kompleksitas tersendiri karena bersinggungan dengan kepemilikan, administrasi pertanahan serta keberadaan tanah ulayat dalam tatanan adat Minangkabau.


Karena itu, penyelesaian persoalan tanah ulayat membutuhkan koordinasi yang cermat agar kepastian administrasi dan hukum dapat berjalan selaras dengan ketentuan yang berlaku.


Maigus Nasir menegaskan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan Kantor Pertanahan Kota Padang dalam menangani berbagai persoalan tersebut.


Menurutnya, persoalan pertanahan tidak bisa dilihat semata-mata sebagai urusan administrasi. Ketika menyangkut lahan untuk fasilitas publik, tanah wakaf, infrastruktur air minum maupun tanah ulayat, penyelesaiannya memiliki dampak langsung terhadap kepentingan masyarakat.


Audiensi tersebut sekaligus menunjukkan upaya Pemko Padang untuk mengantisipasi persoalan pertanahan sejak awal, terutama terhadap lahan yang akan digunakan untuk kepentingan pembangunan.


Dengan koordinasi yang lebih kuat, pemerintah daerah berharap proses penyediaan dan penataan lahan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memberikan kepastian terhadap status tanah yang menjadi bagian dari kepentingan publik.


Pertanahan pun kini bukan sekadar urusan sertifikat dan administrasi, tetapi menjadi salah satu simpul penting yang menentukan kelancaran pembangunan Kota Padang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS