JAKARTA (DKI).GP — Pemerintah Kota Padang Panjang memperkuat transformasi pemerintahan digital melalui kerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperluas pemanfaatan sertifikat elektronik dan Tanda Tangan Elektronik (TTE), sekaligus memperkuat aspek keamanan, keaslian, dan kepercayaan terhadap dokumen serta layanan pemerintahan digital.
Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang Panjang Harry Rizka Perdana dan Kepala BSrE BSSN Jonathan Gerhard Tarigan di Kantor BSrE BSSN, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Penandatanganan tersebut disaksikan Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis dan Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN Brigjen TNI Berty Beatus Willem Sumakud.
Wali Kota Hendri Arnis mengatakan, digitalisasi pemerintahan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan tetap menempatkan aspek keamanan sebagai bagian penting dalam setiap proses.
“Digitalisasi pemerintahan bukan hanya tentang memindahkan proses dari manual menjadi elektronik. Yang tidak kalah penting adalah memastikan setiap layanan dan dokumen digital memiliki jaminan keamanan, keaslian dan dapat dipercaya,” ujar Hendri.
Menurutnya, penerapan sertifikat elektronik dan TTE merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih cepat, efisien, dan akuntabel.
Kemajuan teknologi, kata Hendri, harus diiringi dengan penguatan keamanan dan kepercayaan. Dengan demikian, transformasi digital tidak sekadar mengubah pola kerja pemerintahan, tetapi juga memberikan kepastian dalam setiap proses administrasi.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Padang Panjang Harry Rizka Perdana mengatakan, kerja sama dengan BSrE BSSN menjadi salah satu langkah strategis Pemko dalam memperkuat penerapan pemerintahan digital.
“Penguatan pemerintahan digital harus berjalan seiring dengan penguatan keamanan digital. Semakin banyak proses pemerintahan yang terdigitalisasi, semakin penting memastikan identitas pengguna, dokumen, proses dan transaksi elektronik terlindungi serta dapat diverifikasi,” jelasnya.
Dalam kerja sama tersebut, BSrE BSSN memaparkan sejumlah layanan sertifikasi elektronik yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah. Layanan itu mencakup empat kelompok utama, yakni sertifikat elektronik, aplikasi, integrasi sistem sertifikasi elektronik, serta literasi sertifikasi elektronik.
Pada kelompok sertifikat elektronik, layanan yang tersedia meliputi Tanda Tangan Elektronik dan Segel Elektronik. Sementara pada kelompok aplikasi terdapat Aplikasi Manajemen Sertifikat Elektronik yang mendukung pengelolaan sertifikat.
Untuk integrasi sistem sertifikasi elektronik, layanan mencakup Instalasi Modul Sertifikat Elektronik serta Uji Penerapan Modul Sertifikat Elektronik. Layanan tersebut mendukung integrasi sertifikasi elektronik ke dalam berbagai sistem dan aplikasi yang digunakan instansi pemerintah.
Adapun kelompok literasi sertifikasi elektronik mencakup konsultasi, bimbingan teknis, sosialisasi, serta penyediaan data sertifikat elektronik.
Harry mengatakan, seluruh layanan tersebut akan dioptimalkan sesuai kebutuhan Pemko Padang Panjang dalam mengembangkan pemerintahan digital.
“Kerja sama ini memberikan ruang bagi kami untuk memperkuat penerapan sertifikasi elektronik secara lebih terintegrasi. Bukan hanya pada penggunaan tanda tangan elektronik, tetapi juga pada pengelolaan sertifikat, integrasi sistem, pengujian penerapan hingga dukungan konsultasi dan bimbingan teknis,” katanya.
Sementara itu, Berty Beatus Willem Sumakud mengatakan, penguatan sertifikasi elektronik merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan digital.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BSrE BSSN menjadi bagian dari upaya mendorong pemanfaatan teknologi digital secara aman dan bertanggung jawab.
Melalui kerja sama tersebut, Pemko Padang Panjang diharapkan mampu mengembangkan layanan pemerintahan digital yang tidak hanya lebih cepat dan terintegrasi, tetapi juga ditopang sistem keamanan serta keandalan dokumen elektronik yang memadai.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sandiman Ahli Utama BSSN Hasto Prastowo, Kepala Bidang Operasional Layanan BSrE BSSN Abdul Khairul Zaka, Inspektur Kota Padang Panjang Ferino Romiko, serta jajaran BSSN dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang Panjang.
#GP | Ce






Tidak ada komentar:
Posting Komentar