Sijunjung (SUMBAR).GP- Gema pelaksanaan MTQ Nasional Tingkat Kabupaten Sijunjung ke 42 tahun 2026 yang akan digelar di Kecamatan Koto VII tanggal 15-17 Oktober 2026 boleh dikatakan telah tersiar di seluruh kecamatan dan nagari di Kabupaten berjuluk Lansek Manih.
Berbagai komentar telah bermunculan di media, ada yang optimis bahwa MTQ Kabupaten Sijunjung di Koto VII merupakan awal kebangkitan prestasi kafilah untuk memperbaiki angka 19 menjadi angka yang lebih kecil seperti 15 atau 14, 13 atau lebih kecil dari itu.
Dan ada juga orang yang merasa pesimis, tak perlu juga disebutkan identitasnya disini, dia mengatakan bahwa Sijunjung ini tak akan bisa merubah keadaan peringkat dan prestasi di provinsi Sumbar dengan mengedepankan berbagai argumentasinya.
Tetapi demi kemajuan Sijunjung kedepannya kita abaikan saja paragraf diatas, namun wajib kita dengarkan, bahkan kita " Iya-kan" untuk sementara waktu, guna merenungkan dalam dalam, supaya kita jadikan sebagai penyemangat, mensuport pihak kita yan terkait kedepannya untuk berinisiatif dan berinovasi dalam pengelolaan MTQ Nasional atau yang disebut dengan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Sijunjung.
Yang pasti banyak personil kepengurusan LPTQ sekarang, yang wajah wajah baru, tentu punya ide dan trik trik jitu untuk berusaha dalam pengabdiannya bisa " Membangkik Batang Tarandam" mengangkat keterpurukan prestasi Sijunjung dalam MTQ Nasional Tingkat Provinsi Sumbar tahun lalu.
Pahit memang, tetapi itu kenyataan semua lini dan komponen masyarakat prihatin bahkan ada yang mencak mencak marah, ada yang menangis "Sijunjung Meraung-raung karena Malu, karena Sijunjung yang tersohor orang Agamis sejak zaman dahulu, kok bisa begini ? Dan lain lain pertanyaan dan pernyataan yang muncul ketika itu.
Saatnya Semua Elemen Masyarakat berpartisipasi untuk Sijunjung lebih baik.
Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Sijunjung dipimpin Hendri Nurka, S.Sos, M.Si sejak awal perjalanan panjang LPTQ sebelumnya, dia tahu persis seluk beluk dan permasalahan MTQ karena beliau terkait langsung sebagai wali santri dari salah seorang qori yang pernah memperkuat Kafilah Kabupaten Sijunjung setiap event.
"Semua yang kita lakukan ini untuk kepentingan daerah Lansek Manih dan atas restu Pimpinan kita Pak Bupati dan Wakil Bupati Beny-Radi," ujar Hendri Nurka saat ditanya asal usul pelaksanaan Bimbingan Teknis Kepengurusan LPTQ Kabupaten Sijunjung.
Dalam posisinya sebagai Kabag Kesra, dia punya ide dan terobosan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk kepengurusan LPTQ Kabupaten Sijunjung saat ini. Tentunya langkah maju dari Kabag Kesra ini akan membawa perubahan positif bagi tugas, peran dan fungsi LPTQ Kabupaten Sijunjung kedepannya.
Secara umum, tentunya materi Bimtek LPTQ tersebut, tidak hanya membahas MTQ, tetapi juga manajemen pembinaan kafilah, penjaringan bakat, peningkatan kualitas peserta, dan tata kelola LPTQ.
LPTQ memang memiliki fungsi pembinaan tilawah, tahfiz, pemahaman Al-Qur’an serta penyelenggaraan MTQ.
Materi Bimtek LPTQ Kabupaten Sijunjung sayogianya diarahkan untuk;
1. Penguatan Organisasi dan Tata Kelola LPTQ.
Tugas dan fungsi LPTQ Kabupaten, Peran LPTQ Kecamatan, Pembagian tugas pengurus.
Sinergi LPTQ dengan Pemda, Kemenag, KUA, pesantren, sekolah dan organisasi keagamaan.
Penyusunan program kerja tahunan dan berkelanjutan.
2. Strategi Membangkik Prestasi MTQ Sijunjung
Evaluasi prestasi MTQ sebelumnya.
Pemetaan cabang yang lemah dan potensial.
Menyusun target prestasi secara realistis.
Pembinaan tidak hanya menjelang MTQ.
Sistem pembinaan berjenjang dari kecamatan sampai kabupaten.
3. Penjaringan dan Talent Scouting Kafilah
Mencari bibit qori/qoriah sejak usia dini.
Pendataan peserta potensial.
Verifikasi domisili dan keaslian kafilah.
Pemetaan kemampuan berdasarkan cabang.
Membuat database calon kafilah Kabupaten Sijunjung.
Pendekatan talent scouting (Pencarian Bakat) dan pembinaan berkelanjutan memang digunakan LPTQ di sejumlah daerah untuk menyiapkan peserta potensial sejak dini.
4. Sistem Pembinaan Kafilah
Pelatihan rutin. Training Center (TC).
Penetapan pelatih sesuai kompetensi.
Evaluasi kemampuan peserta.
Try out/ujicoba sebelum MTQ.
Pembinaan mental dan kesiapan tampil.
5. Materi Teknis Cabang MTQ seperti; Tilawah Al-Qur’an,
Tartil, Tahfiz, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, Tafsir, Khat/kaligrafi, Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an, Hadis dan cabang lain sesuai juknis yang berlaku.
Ketentuan teknis seperti materi, maqra, durasi tampil dan mekanisme penentuan maqra harus mengacu pada pedoman/juknis MTQ yang berlaku, karena ketentuannya dapat berbeda menurut jenjang dan penyelenggara.
6. Manajemen Dewan Hakim
Kompetensi dan integritas hakim.
Pemahaman bidang penilaian.
Objektivitas dan profesionalitas.
Keseragaman pemahaman terhadap juknis.
Penggunaan sistem penilaian secara tertib.
Perkembangan MTQ saat ini juga sudah mengarah pada sistem digital, termasuk input nilai dan pengacakan maqra secara elektronik.
7. Administrasi dan Database LPTQ
Database qori/qoriah.
Database hafiz/hafizah.
Database pelatih dan pembina.
Riwayat prestasi peserta.
Data hasil seleksi.
Dokumentasi pembinaan.
Evaluasi hasil MTQ setiap tahun.
8. Penyusunan Roadmap Prestasi Bisa dibuat model:
Seleksi → Pembinaan → TC → Try Out → Evaluasi → MTQ Kabupaten → Pembinaan Lanjutan → MTQ Provinsi → MTQ Nasional
Dengan demikian, MTQ Kabupaten Sijunjung ke-42 di Kecamatan Koto VII tidak hanya dipandang sebagai kegiatan perlombaan, tetapi menjadi bagian dari proses pencarian dan pembinaan bibit unggul Al-Qur’an.
Materi yang paling penting untuk Bimtek Sijunjung, bagian yang perlu diperdalam khusus untuk kondisi Sijunjung adalah:
“Dari MTQ sebagai Event Menjadi MTQ sebagai Sistem Pembinaan Prestasi.”
Artinya, setelah MTQ selesai, LPTQ tidak ikut selesai. Peserta yang potensial harus langsung masuk database dan program pembinaan berikutnya.
Ini juga sejalan dengan praktik LPTQ daerah lain yang menempatkan peningkatan mutu dan prestasi serta pembinaan pemahaman Al-Qur’an sebagai program berkelanjutan.(lptqkaltim.or.id)
#GP | Herman.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar