Dana Pelaksanaan PORPROV Sumbar XVI Kurang, tetapi Dipaksakan Melaksanakannya : Apa yang Akan Terjadi? Oleh: - Go Parlement | Portal Berita

Dana Pelaksanaan PORPROV Sumbar XVI Kurang, tetapi Dipaksakan Melaksanakannya : Apa yang Akan Terjadi? Oleh:

Jumat, September 11, 2026

 



 Oleh : Prof.Dr. Khairuddin.,M.Kes.,AIFO.,CIRR.,CIIQA.,CIT
Guru besar Bidang Ilmu “ Pendidikan Olahraga dan Kesehatan”
Universitas Negeri Padang

Padang(SUMBAR)GP- Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Sumatera Barat XVI Tahun 2026 merupakan momentum penting bagi kebangkitan olahraga di Ranah Minang. Setelah cukup lama tidak dilaksanakan, PORPROV diharapkan menjadi ajang untuk mengevaluasi pembinaan atlet, menemukan bibit-bibit olahraga potensial, memperkuat persatuan antardaerah, sekaligus mempersiapkan atlet Sumatera Barat menuju kompetisi nasional.
PORPROV XVI Sumatera Barat telah dijadwalkan berlangsung pada 2–14 Oktober 2026.

Penyelenggaraannya menggunakan konsep tuan rumah bersama dengan sejumlah kabupaten/kota menjadi lokasi pertandingan berbagai cabang olahraga. (⁠Konis Umbar)

Namun, muncul pertanyaan penting yang perlu dijawab secara terbuka: bagaimana jika dana pelaksanaan PORPROV belum mencukupi, tetapi pelaksanaannya tetap dipaksakan sesuai jadwal?

Pertanyaan ini bukan bermaksud menghambat PORPROV. Justru sebaliknya, pertanyaan ini perlu dikemukakan agar PORPROV tidak hanya sukses secara pertandingan, tetapi juga sukses dari sisi administrasi, keuangan, keselamatan, pelayanan atlet, dan pertanggungjawaban publik.

Anggaran adalah Fondasi Penyelenggaraan

Kegiatan olahraga berskala provinsi bukanlah kegiatan sederhana. Di dalamnya terdapat kebutuhan akomodasi atlet dan ofisial, konsumsi, transportasi, venue pertandingan, peralatan olahraga, wasit dan juri, tenaga medis, keamanan, perangkat pertandingan, penghargaan, dokumentasi, publikasi, serta berbagai kebutuhan teknis lainnya.

Jika dana yang tersedia tidak sesuai dengan kebutuhan riil, maka penyelenggara akan menghadapi pilihan sulit: mengurangi kualitas pelayanan, menunda pembayaran, mencari sumber pembiayaan lain, atau menggunakan anggaran yang belum memiliki kepastian.

Kondisi seperti ini tentu berisiko.
Bahkan, sejumlah pemberitaan terbaru menyebut adanya aspirasi dari sejumlah KONI kabupaten/kota agar jadwal PORPROV disesuaikan karena persoalan kesiapan anggaran dan administrasi.

Ada daerah yang memperkirakan pencairan anggarannya baru sangat dekat dengan hari pembukaan. (⁠Wasiat24.com)

Dengan demikian, persoalannya bukan sekadar “PORPROV jadi atau tidak jadi”, tetapi “apakah PORPROV siap dilaksanakan secara sehat, aman, transparan, dan sesuai ketentuan?”

Apa yang Terjadi Jika PORPROV Dipaksakan?

1. Kualitas pelayanan atlet dapat menurun.

Atlet adalah pihak utama yang harus mendapatkan perlindungan dalam sebuah pertandingan.
Keterbatasan anggaran dapat berdampak pada kualitas konsumsi, penginapan, transportasi, fasilitas latihan, layanan kesehatan, hingga kebutuhan pertandingan. Padahal atlet datang membawa nama kabupaten/kota dan berjuang memperoleh prestasi untuk daerahnya.

Jangan sampai atlet diminta memberikan prestasi maksimal, tetapi kebutuhan dasarnya tidak dipenuhi secara maksimal.
Atlet tidak boleh menjadi korban dari persoalan anggaran.

2. Pembayaran kepada pihak ketiga dapat bermasalah.

PORPROV melibatkan banyak pihak: hotel, penginapan, katering, transportasi, penyedia peralatan, tenaga medis, wasit, juri, perangkat pertandingan dan berbagai penyedia jasa lainnya.
Jika anggaran belum tersedia atau pencairannya terlambat, dapat muncul persoalan pembayaran.

Kegiatan mungkin tetap berlangsung, tetapi setelah pertandingan selesai justru muncul persoalan baru berupa utang, tagihan, keterlambatan pembayaran, atau sengketa dengan pihak penyedia jasa.
Ini tentu bukan warisan yang baik dari sebuah pesta olahraga.

3. Risiko administrasi dan hukum meningkat

Ini merupakan persoalan yang sangat penting.
Anggaran pemerintah daerah harus memiliki dasar hukum, tersedia dalam dokumen anggaran, digunakan sesuai peruntukan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila sebuah kegiatan dipaksakan sementara dukungan anggarannya belum siap, maka risiko administrasi dan pemeriksaan menjadi lebih besar.

Beberapa ketua KONI kabupaten/kota bahkan telah mengingatkan bahwa persoalan tidak berhenti pada pencairan dana. Pengadaan barang dan jasa serta penggunaan dana hibah juga harus mengikuti ketentuan yang berlaku. (⁠kaba12.co.id)

Karena itu, jangan sampai semangat menyelenggarakan PORPROV hari ini melahirkan persoalan pertanggungjawaban keuangan di kemudian hari.

4. Potensi konflik antara atlet, KONI dan pemerintah daerah.

Keterbatasan dana dapat menimbulkan ketegangan.
Atlet menginginkan pelayanan yang baik. Pelatih membutuhkan fasilitas. Pengurus cabang olahraga membutuhkan biaya pertandingan. KONI membutuhkan kepastian anggaran. Pemerintah daerah harus menjaga kemampuan fiskal dan kepatuhan terhadap regulasi.

Jika semua kebutuhan lebih besar daripada dana yang tersedia, maka akan muncul pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Kondisi ini dapat mengganggu suasana pembinaan olahraga.

5. Target prestasi dapat tidak tercapai

Prestasi olahraga tidak lahir secara instan. Atlet membutuhkan latihan, try out, pemusatan latihan, nutrisi, peralatan, pelatih, pemulihan, dan dukungan psikologis. Jika keterbatasan dana membuat persiapan atlet tidak optimal, maka target prestasi dapat menurun.

PORPROV seharusnya menjadi alat ukur keberhasilan pembinaan olahraga, bukan sekadar mengejar terlaksananya pertandingan.

6. Keselamatan atlet dapat terancam

Aspek keselamatan tidak boleh dikompromikan karena alasan anggaran. Setiap pertandingan membutuhkan venue yang layak, peralatan sesuai standar, tenaga medis, ambulans atau sistem rujukan, keamanan, serta prosedur penanganan cedera.

Apabila penghematan dilakukan pada aspek yang berkaitan dengan keselamatan, risikonya dapat sangat besar. Menghemat anggaran boleh, tetapi jangan menghemat keselamatan atlet.

Jangan Sampai “Sukses Acara”, tetapi Gagal Pertanggungjawaban
Kita perlu membedakan dua ukuran keberhasilan;

Pertama, keberhasilan penyelenggaraan, yaitu pertandingan terlaksana, atlet bertanding, medali diberikan, dan acara selesai.

Kedua, keberhasilan tata kelola, yaitu seluruh anggaran tersedia secara sah, digunakan sesuai ketentuan, pengadaan berjalan benar, pembayaran dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak menimbulkan persoalan hukum setelah kegiatan selesai.

PORPROV yang ideal harus mencapai keduanya.
Tidak cukup mengatakan:
“Yang penting PORPROV terlaksana.”

Pertanyaan berikutnya harus diajukan:
“Apakah seluruh pembiayaannya aman dan dapat dipertanggungjawabkan?”

Menunda Bukan Berarti Gagal

Dalam manajemen kegiatan besar, penundaan bukan selalu berarti kegagalan. Jika kondisi keuangan, administrasi, venue, akomodasi, transportasi, perangkat pertandingan, dan pelayanan kesehatan belum siap, maka penyesuaian jadwal dapat menjadi pilihan manajemen risiko.

Sejumlah ketua KONI kabupaten/kota telah menyampaikan aspirasi agar PORPROV digeser ke November atau Desember dengan alasan memberikan waktu untuk memastikan kesiapan anggaran dan administrasi.

Namun, ada pula daerah yang tetap menyatakan dukungan terhadap jadwal 2 Oktober. (⁠Wasiat24.com)
Artinya, terdapat perbedaan pandangan di tingkat daerah.

Karena itu, keputusan akhir sebaiknya diambil berdasarkan data, kesiapan anggaran, regulasi, dan kepentingan atlet, bukan semata-mata karena tekanan waktu.

Apa Solusinya?

Ada beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan.

Pertama, lakukan audit atau review cepat terhadap kebutuhan anggaran PORPROV secara menyeluruh. Hitung kebutuhan riil setiap cabang olahraga dan setiap lokasi pertandingan.

Kedua, pisahkan antara kebutuhan wajib dan kebutuhan yang masih dapat diefisienkan.

Ketiga, pastikan seluruh sumber pembiayaan mempunyai dasar hukum dan dokumen anggaran yang jelas.

Keempat, jangan melakukan pengadaan atau membuat komitmen pembayaran tanpa kepastian sumber dana dan mekanisme yang sah.

Kelima, prioritaskan kebutuhan atlet: konsumsi, akomodasi, transportasi, venue, peralatan pertandingan, kesehatan dan keselamatan.

Keenam, lakukan komunikasi terbuka antara Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten/kota, KONI, pengurus cabang olahraga, panitia, atlet dan pihak terkait.

Ketujuh, apabila setelah dilakukan evaluasi ternyata dana dan administrasi belum memungkinkan, pertimbangkan penyesuaian jadwal secara resmi daripada memaksakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan masalah lebih besar.

PORPROV Harus Menjadi Kebangkitan Olahraga Sumatera Barat.
PORPROV XVI memiliki arti strategis bagi olahraga Sumatera Barat.

KONI Sumbar sendiri menyebut PORPROV sebagai bagian penting dalam menghidupkan kembali pembinaan atlet setelah cukup lama tidak terlaksana.
PORPROV juga dipandang sebagai fondasi pembinaan menuju kompetisi yang lebih tinggi, termasuk PON. (⁠Konis Umbar)

Karena itu, jangan sampai momentum kebangkitan olahraga tersebut justru dibayangi persoalan anggaran. Prestasi atlet harus menjadi tujuan utama, tetapi tata kelola yang baik adalah fondasinya.

Kita tentu ingin melihat atlet Sumatera Barat berdiri di podium dengan bangga. Kita ingin mendengar lagu daerah berkumandang. Kita ingin melihat lahirnya atlet-atlet muda yang kelak menjadi juara nasional bahkan internasional.
Namun, semua itu harus dibangun dengan perencanaan yang matang.

Kesimpulan
Jika dana pelaksanaan PORPROV Sumbar XVI memang belum mencukupi tetapi pelaksanaannya dipaksakan, maka berbagai risiko dapat muncul, mulai dari menurunnya kualitas pelayanan atlet, keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga, terganggunya persiapan pertandingan, menurunnya kualitas keselamatan, konflik antarpihak, hingga risiko administrasi dan pertanggungjawaban keuangan.

Oleh karena itu, jangan mempertentangkan antara “PORPROV harus terlaksana” dengan “PORPROV harus ditunda.” Yang paling penting adalah memastikan bahwa PORPROV terlaksana dengan anggaran yang cukup, dasar hukum yang jelas, administrasi yang benar, pelayanan atlet yang layak, serta pertanggungjawaban yang transparan.

PORPROV bukan sekadar pesta olahraga selama 13 hari.
PORPROV adalah bagian dari sistem pembinaan olahraga Sumatera Barat untuk bertahun-tahun ke depan.

Maka pertanyaan yang paling tepat bukan:
“Bisakah PORPROV dipaksakan tetap tanggal 2 Oktober?”

Tetapi:
“Apakah Sumatera Barat sudah benar-benar siap melaksanakan PORPROV dengan anggaran yang cukup, tata kelola yang benar, dan perlindungan terbaik bagi atlet?”

Jika jawabannya belum, maka lebih bijaksana memperbaiki kesiapan daripada memaksakan pelaksanaan yang berpotensi meninggalkan masalah setelah pertandingan selesai.

PORPROV harus sukses di arena pertandingan, sukses dalam pembinaan atlet, dan sukses pula dalam tata kelola keuangan.
Itulah ukuran sesungguhnya dari sebuah pesta olahraga yang bermartabat.

Daftar Rujukan

KONI Sumatera Barat. (2026). Porprov Sumbar 2026 Digelar Oktober, Delapan Daerah Siap Jadi Tuan Rumah. KONI Sumbar. (⁠Konis Umbar)

Pemerintah Kota Pariaman. (2026, 29 Januari). PORPROV Sumbar 2026 Diundur Oktober, Ini Sikap Pemko Pariaman. Pemerintah Kota Pariaman. (⁠Kota Pariaman)

Kaba12. (2026). 16 Ketua KONI Sumbar Minta Porprov 2026 Diundur November. Kaba12. (⁠kaba12.co.id)

Wasiat24. (2026). 16 Ketua KONI Sumbar Minta Porprov 2026 Diundur. Wasiat24. (⁠Wasiat24.com)


#GP | Padang  | 11 September 2026.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS