APBD Padang 2027 Rp2,81 Triliun: PAD Rp1,15 Triliun, Belanja Operasi Mendominasi, Defisit Rp90,38 Miliar - Go Parlement | Portal Berita

APBD Padang 2027 Rp2,81 Triliun: PAD Rp1,15 Triliun, Belanja Operasi Mendominasi, Defisit Rp90,38 Miliar

Selasa, September 15, 2026


PADANG (SUMBAR).GP — Pemerintah Kota Padang mulai membuka postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 ke publik. Dalam Nota Keuangan yang disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran pada Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin (14/9/2026), pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan, belanja, hingga skema pembiayaan dengan nilai mencapai triliunan rupiah.


Namun di balik besarnya angka APBD tersebut, terdapat sejumlah catatan penting yang akan menjadi pekerjaan rumah pemerintah dan DPRD Kota Padang. Mulai dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,15 triliun, ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat yang mencapai Rp1,45 triliun, hingga struktur belanja yang masih sangat didominasi belanja operasi.


Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Padang dan dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi Wakil Ketua DPRD Osman Ayub, Mastilizal Aye dan Jupri.


Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Padang Fadly Amran, Dandim 0312 Padang Letkol Inf. Faiq Fahmi, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan OPD serta undangan lainnya.


Fadly mengatakan, Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kota Padang TA 2027 disusun berdasarkan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 yang telah disepakati pemerintah daerah bersama DPRD pada 31 Agustus 2026.


Menurutnya, APBD 2027 tidak boleh hanya dipandang sebagai dokumen administratif tahunan. Anggaran harus menjadi instrumen untuk memastikan program pembangunan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.


“Rancangan APBD TA 2027 ini disusun dengan memperhatikan keselarasan prioritas perencanaan pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan nasional, serta berkomitmen pada prinsip money follows program dan penganggaran berbasis hasil,” kata Fadly.


PAD Ditargetkan Rp1,15 Triliun


Dalam rancangan APBD tersebut, PAD Kota Padang dipatok sebesar Rp1,15 triliun.


Sumber terbesar berasal dari pajak daerah yang ditargetkan mencapai Rp938,4 miliar. Kemudian retribusi daerah sebesar Rp170,3 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp27,1 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp19,9 miliar.


Target tersebut menunjukkan pemerintah daerah ingin memperkuat kemampuan fiskal melalui optimalisasi sumber pendapatan yang berada dalam kewenangan Pemko Padang.


Namun target Rp1,15 triliun sekaligus menjadi tantangan. Pemerintah tidak hanya dituntut mengejar angka penerimaan, tetapi juga memastikan optimalisasi PAD tidak berubah menjadi tekanan baru bagi masyarakat dan pelaku usaha.


Karena itu, peningkatan PAD idealnya tidak semata-mata dilakukan dengan menaikkan beban pajak atau retribusi, tetapi melalui perluasan basis wajib pajak, peningkatan kepatuhan, digitalisasi administrasi, penertiban objek pajak, serta perbaikan kualitas pelayanan.


Transfer Pusat Masih Lebih Besar


Di sisi lain, struktur pendapatan APBD 2027 memperlihatkan bahwa kemampuan fiskal Kota Padang masih cukup bergantung pada transfer.


Pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp1,57 triliun, terdiri dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,45 triliun dan transfer antar daerah sebesar Rp116,1 miliar.


Artinya, ruang fiskal Kota Padang belum sepenuhnya bertumpu pada kekuatan pendapatan daerah sendiri.


Kondisi tersebut menjadi salah satu isu penting yang patut dicermati dalam pembahasan APBD. Sebab, semakin besar ketergantungan terhadap transfer, semakin penting pula pemerintah daerah menjaga keberlanjutan PAD dan efisiensi belanja.


DPRD dalam pembahasan nantinya tidak cukup hanya melihat apakah target pendapatan terlihat realistis di atas kertas. Yang lebih penting adalah menguji sumber penerimaan tersebut, basis perhitungannya, potensi kebocoran, serta strategi pemerintah mencapainya.


Belanja Rp2,81 Triliun, Belanja Operasi Mendominasi


Sementara itu, total belanja daerah Kota Padang TA 2027 dirancang mencapai Rp2,81 triliun.


Dari jumlah tersebut, Rp2,64 triliun dialokasikan untuk belanja operasi. Belanja modal hanya sekitar Rp168,2 miliar, sedangkan Belanja Tidak Terduga (BTT) disiapkan sebesar Rp7 miliar.


Komposisi tersebut menjadi salah satu bagian yang layak mendapat perhatian serius dalam pembahasan bersama DPRD.


Pasalnya, porsi belanja operasi jauh lebih besar dibandingkan belanja modal. Kondisi ini membuat pertanyaan mengenai seberapa besar ruang APBD yang benar-benar tersedia untuk pembangunan aset dan infrastruktur publik menjadi relevan.


Fadly menegaskan, besarnya belanja harus berjalan beriringan dengan kualitas hasil program.


Menurutnya, keberhasilan APBD tidak semata-mata diukur berdasarkan seberapa besar anggaran terserap, tetapi berdasarkan capaian program, kualitas pelayanan dan manfaat yang diterima masyarakat.


Pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip money follows program dan penganggaran berbasis hasil.


Dengan prinsip itu, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah seharusnya memiliki hubungan yang jelas dengan target pembangunan yang hendak dicapai.


Defisit Rp90,38 Miliar Ditutup Pembiayaan


Dari sisi keseimbangan anggaran, APBD Kota Padang 2027 dirancang mengalami defisit sebesar Rp90,38 miliar.


Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto.


Fadly menjelaskan, penerimaan pembiayaan dirancang sebesar Rp94,02 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3,63 miliar.


Dengan demikian, terdapat surplus pembiayaan netto yang digunakan untuk menutup defisit anggaran sehingga postur APBD 2027 tetap dalam kondisi berimbang.


“Berdasarkan pendapatan daerah dan belanja daerah yang telah ditetapkan, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp90,38 miliar. Defisit ini akan ditutupi melalui surplus pembiayaan netto yang berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp94,02 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3,63 miliar, sehingga postur APBD 2027 menjadi berimbang,” jelas Fadly.


DPRD Dituntut Tak Sekadar Menyetujui Angka


Dengan telah disampaikannya Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2027, bola selanjutnya berada dalam proses pembahasan antara Pemko dan DPRD Kota Padang.


Tahap ini menjadi penting karena kualitas APBD tidak ditentukan hanya ketika dokumen disusun pemerintah, tetapi juga ketika DPRD melakukan fungsi pembahasan, pengawasan dan pengujian terhadap setiap kebijakan anggaran.


DPRD perlu memastikan bahwa setiap program yang mendapatkan alokasi anggaran memiliki indikator kinerja yang jelas, target yang terukur dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.


Termasuk menguji apakah belanja operasi sebesar Rp2,64 triliun benar-benar memiliki korelasi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik atau justru terlalu besar terserap untuk kebutuhan rutin pemerintahan.


Begitu pula dengan target PAD Rp1,15 triliun. Pemerintah perlu menjelaskan strategi pencapaiannya secara terukur, bukan sekadar memasang target penerimaan dalam dokumen APBD.


Di titik inilah prinsip money follows program yang disampaikan Wali Kota Fadly Amran akan diuji.


Sebab, anggaran berbasis hasil pada akhirnya bukan tentang seberapa besar uang yang dibelanjakan, melainkan seberapa besar perubahan yang dihasilkan dari uang publik tersebut.


Fadly: APBD Harus Beri Manfaat Nyata


Fadly berharap pembahasan Ranperda APBD 2027 antara pemerintah daerah dan DPRD berlangsung konstruktif dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Menurutnya, pembahasan anggaran tidak boleh berhenti pada persoalan angka, tetapi harus mempertimbangkan skala prioritas, kemampuan keuangan daerah, efektivitas program serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.


Ia juga meminta seluruh perangkat daerah mempersiapkan pelaksanaan APBD secara matang sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.


Setiap OPD harus memahami target yang hendak dicapai dan memastikan program berjalan sesuai ketentuan.


“Harapan kita, APBD 2027 nantinya tidak hanya menjadi dokumen anggaran, tetapi menjadi instrumen utama dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Padang,” ujarnya.


Dengan nilai belanja mencapai Rp2,81 triliun, APBD Kota Padang 2027 bukan angka kecil. Di dalamnya terdapat uang publik yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.


Karena itu, pembahasan APBD 2027 akan menjadi momentum penting untuk memastikan apakah besarnya anggaran benar-benar berbanding lurus dengan kualitas pembangunan, pelayanan publik dan kesejahteraan warga.


Pada akhirnya, ukuran keberhasilan APBD bukan terletak pada tebalnya dokumen anggaran ataupun tingginya persentase serapan. Ukurannya jauh lebih sederhana: apa yang berubah dan apa yang dirasakan masyarakat setelah uang publik itu dibelanjakan.


#GP | Ce

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS