PADANG (SUMBAR).GP — Pengelolaan belanja daerah Pemerintah Kota Padang Tahun Anggaran 2026 mulai masuk radar pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas belanja daerah tersebut resmi dimulai melalui Entry Meeting yang digelar di Gedung Putih, Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Senin (14/9/2026).
Momentum ini bukan sekadar agenda rutin tahunan. Bagi Pemko Padang, pemeriksaan BPK menjadi ujian terhadap sejauh mana setiap rupiah anggaran daerah dikelola sesuai aturan, didukung administrasi yang lengkap, serta benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Wali Kota Padang Fadly Amran pun langsung meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) membuka ruang koordinasi seluas-luasnya bagi tim pemeriksa.
Ia meminta tidak ada data, dokumen maupun informasi yang dibutuhkan BPK yang terlambat atau tidak disiapkan secara memadai.
“Pemeriksaan ini bukan sekadar kewajiban, tetapi momentum untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan sejalan dengan Program Unggulan (Progul) Padang Amanah. Saya meminta seluruh kepala OPD mendukung penuh proses ini agar berjalan lancar dan hasilnya semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemko Padang,” ujar Fadly.
Kepala OPD Tak Boleh Lepas Tangan
Fadly secara khusus mengingatkan kepala OPD agar tidak memandang pemeriksaan sebagai persoalan administratif semata.
Menurutnya, setiap pimpinan perangkat daerah memiliki tanggung jawab langsung untuk memastikan program, kegiatan, penggunaan anggaran dan pertanggungjawabannya berjalan sesuai ketentuan.
Karena itu, kepala OPD diminta memahami secara utuh regulasi yang berkaitan dengan tugas dan kewenangannya, termasuk memastikan pejabat pelaksana dan staf pengelola anggaran memahami tanggung jawab masing-masing.
“Catatan dan evaluasi harus menjadi perhatian bersama agar persoalan yang pernah ditemukan tidak kembali terulang. Ketidaktahuan terhadap aturan bukan alasan, karena setiap pimpinan harus memahami dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pesan agar pemeriksaan kali ini tidak berhenti pada kelengkapan dokumen. Pemko Padang ingin memastikan kelemahan tata kelola yang pernah menjadi catatan tidak kembali muncul dalam pengelolaan anggaran 2026.
Fadly juga menegaskan pergantian pejabat tidak boleh dijadikan alasan apabila persoalan yang sama kembali terjadi.
Setiap pejabat yang menerima amanah, katanya, wajib memahami aturan dan bertanggung jawab terhadap keputusan serta pelaksanaan program di lingkungan kerjanya.
Anggaran Besar Diminta Lebih Hati-hati
Fadly meminta kehati-hatian ekstra terhadap program unggulan dan kegiatan dengan nilai anggaran besar.
Menurutnya, percepatan pembangunan tidak boleh mengorbankan aspek kepatuhan.
Kebijakan dan belanja daerah harus memiliki dasar hukum yang jelas, mekanisme pengadaan yang tepat, administrasi yang lengkap, serta dapat dipertanggungjawabkan sejak tahap perencanaan hingga pelaporan.
Jika terdapat keraguan mengenai regulasi maupun mekanisme pelaksanaan, OPD diminta tidak mengambil keputusan sendiri.
“Kita harus mengutamakan pencegahan. Jika ada program atau kegiatan yang diragukan, segera konsultasikan agar dapat dicarikan solusi sesuai aturan sebelum menjadi temuan,” katanya.
Pesan tersebut menjadi penting karena pemeriksaan BPK bukan hanya melihat apakah kegiatan telah dilaksanakan, tetapi juga menguji kepatuhan terhadap ketentuan yang menjadi dasar penggunaan anggaran.
Dengan demikian, keberhasilan sebuah program tidak cukup hanya diukur dari terlaksananya kegiatan. Aspek administrasi, kepatuhan, pengadaan, pertanggungjawaban dan pengendalian internal juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
BPK Turun, 30 Hari Menguji Kepatuhan Belanja
Pengendali Teknis I Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar, Yunaldi, mengatakan pemeriksaan yang dilakukan merupakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2026.
Pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari, mulai 14 September hingga 17 Oktober 2026.
Selama periode tersebut, tim pemeriksa akan melakukan pemeriksaan sesuai tujuan dan ruang lingkup yang telah ditetapkan.
Yunaldi mengatakan pemeriksaan tidak hanya bertujuan menilai kepatuhan, tetapi juga membantu pemerintah daerah mengidentifikasi berbagai risiko dalam pengelolaan belanja.
“Selain menilai kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, pemeriksaan ini diharapkan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi risiko dalam pengelolaan belanja daerah agar tata kelola keuangan semakin baik dan akuntabel,” jelas Yunaldi.
Tim BPK akan membutuhkan data dan dokumen dari perangkat daerah terkait. Pemko Padang juga diharapkan menghadirkan pejabat maupun pihak terkait apabila diperlukan keterangan dan klarifikasi.
Dengan rentang pemeriksaan hingga pertengahan Oktober, sejumlah program dan belanja daerah 2026 akan diuji dari aspek kepatuhan dan pengendaliannya sesuai ruang lingkup pemeriksaan.
Ujian Bukan Hanya untuk OPD, tetapi Tata Kelola Pemko
Bagi Pemko Padang, pemeriksaan tersebut pada akhirnya bukan hanya menjadi ujian bagi masing-masing OPD, tetapi juga menjadi cermin terhadap kualitas sistem pengendalian internal pemerintah daerah.
Sebab, apabila persoalan yang sama berulang, persoalannya tidak lagi sekadar berada pada level administrasi pelaksana. Sistem pengawasan, pembinaan, koordinasi dan pengendalian internal pemerintah daerah juga patut dievaluasi.
Karena itu, Fadly meminta setiap hasil pemeriksaan nantinya ditindaklanjuti secara serius.
Ia tidak ingin catatan pemeriksaan hanya berakhir sebagai dokumen, kemudian kembali muncul dalam siklus anggaran berikutnya.
“Tujuan akhirnya adalah bagaimana pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, transparan dan akuntabel. Kita ingin setiap rupiah anggaran benar-benar dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Padang,” pungkasnya.
Pemeriksaan BPK kini berlangsung. Selama 30 hari ke depan, kesiapan dokumen, keterbukaan informasi, kepatuhan terhadap regulasi serta kemampuan Pemko Padang menindaklanjuti setiap evaluasi akan menjadi bagian penting dari proses tersebut.
Publik tentu menunggu satu hal: apakah pemeriksaan kali ini mampu memastikan belanja daerah tidak hanya terserap, tetapi juga benar secara aturan, tertib secara administrasi dan nyata manfaatnya bagi masyarakat.
#GP | Ce






Tidak ada komentar:
Posting Komentar