Padang Panjang (SUMBAR).GP— Akreditasi perguruan tinggi semestinya tidak berhenti sebagai pengakuan administratif atas pemenuhan standar mutu. Di balik dokumen, asesmen, dan berbagai indikator penilaian, ada mahasiswa yang setiap hari berhadapan langsung dengan ruang belajar, fasilitas praktik, ruang latihan, peralatan akademik, hingga berbagai sarana pendukung proses pendidikan.
Namun, bagi sejumlah mahasiswa Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang, realitas yang mereka alami sehari-hari dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kualitas yang tercermin dalam status akreditasi institusi maupun program studi.
Keluhan mengenai keterbatasan ruang belajar, kondisi peralatan praktik yang dinilai belum memadai, ruang latihan yang kurang representatif, keterbatasan galeri, hingga persoalan pembangunan fasilitas kampus kembali mencuat dalam forum mahasiswa, Kamis (03/09/2026).
BACA BERITA INI: https://www.goparlement.com/2026/09/mahasiswa-isi-padang-panjang-bergerak.html?m=1
Persoalan tersebut tidak berhenti pada aspek fisik. Mahasiswa juga mempertanyakan sejumlah kebijakan pengelolaan fasilitas kampus, penggunaan ruang di luar jam perkuliahan, honor mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan institusi, hingga aspek perlindungan mahasiswa ketika menjalankan kegiatan akademik maupun kelembagaan di luar kampus.
Rangkaian persoalan itu kemudian mengarah pada satu pertanyaan mendasar: sejauh mana mutu yang tercermin melalui proses akreditasi benar-benar dirasakan mahasiswa sebagai pengguna utama layanan pendidikan?
Akreditasi dan Realitas Fasilitas
Salah satu kritik yang mengemuka datang dari mahasiswa Seni Musik.
Mereka mempertanyakan kesesuaian antara kondisi fasilitas yang digunakan sebagai bagian dari proses penilaian akreditasi dengan kondisi fasilitas yang mereka gunakan dalam kegiatan akademik sehari-hari.
Menurut mahasiswa, ketika proses asesmen akreditasi berlangsung, terdapat sejumlah penyesuaian penggunaan ruangan. Salah satunya, ruangan yang dinilai memiliki fasilitas lebih baik disebut digunakan untuk mendukung proses penilaian.
Informasi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan mahasiswa mengenai sejauh mana kondisi fasilitas yang diperlihatkan dalam proses asesmen merepresentasikan kondisi pembelajaran yang mereka alami setiap hari.
“Kalau saat penilaian akreditasi fasilitasnya berbeda dengan yang kami gunakan sehari-hari, bagaimana kami melihatnya?” ujar seorang mahasiswa dalam forum.
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena akreditasi pada dasarnya tidak semata-mata berbicara mengenai keberadaan dokumen atau pemenuhan indikator secara administratif. Di dalamnya terdapat aspek sarana dan prasarana yang berkaitan langsung dengan keberlangsungan proses pembelajaran.
Bagi mahasiswa seni, persoalan fasilitas bahkan memiliki dimensi yang lebih spesifik. Ruang latihan, studio, perangkat praktik, ruang pertunjukan, galeri, hingga peralatan penunjang produksi karya bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian integral dari proses pendidikan.
Ketika fasilitas tersebut terbatas atau tidak dapat digunakan secara optimal, dampaknya berpotensi langsung dirasakan mahasiswa dalam proses penciptaan karya dan pengembangan kompetensi.
Bukan Sekadar Soal Ruangan
Keluhan mahasiswa juga menunjukkan bahwa persoalan yang mereka soroti tidak semata-mata mengenai kondisi bangunan atau ketersediaan ruangan.
Ada persoalan yang lebih luas mengenai bagaimana fasilitas kampus dikelola dan diakses oleh mahasiswa.
Penggunaan ruang di luar jam perkuliahan, misalnya, menjadi salah satu hal yang dipertanyakan. Bagi mahasiswa seni yang membutuhkan waktu panjang untuk latihan, produksi karya, maupun persiapan pertunjukan, akses terhadap ruang kampus menjadi bagian penting dari proses akademik.
Demikian pula dengan keterlibatan mahasiswa dalam berbagai kegiatan institusi. Mahasiswa mempertanyakan mekanisme penghargaan atau honor bagi mereka yang dilibatkan dalam kegiatan tertentu.
Di sisi lain, muncul pula pertanyaan mengenai perlindungan mahasiswa ketika menjalankan kegiatan di luar kampus atas nama institusi.
Berbagai persoalan tersebut memperlihatkan bahwa ukuran mutu perguruan tinggi pada akhirnya tidak hanya dapat dilihat dari status akreditasi, tetapi juga dari pengalaman konkret mahasiswa dalam memperoleh layanan pendidikan.
Mahasiswa Menunggu Penjelasan Kampus
Kritik mahasiswa terhadap proses dan fasilitas akreditasi tentu membutuhkan ruang klarifikasi dari pihak ISI Padang Panjang.
Terutama menyangkut penggunaan ruangan saat proses asesmen, kondisi fasilitas yang ditampilkan kepada asesor, serta apakah fasilitas tersebut memang merupakan bagian dari fasilitas resmi institusi yang dapat digunakan mahasiswa dalam proses pembelajaran sehari-hari.
Pihak kampus juga perlu menjelaskan bagaimana standar sarana dan prasarana dipenuhi, bagaimana mekanisme penggunaan fasilitas mahasiswa di luar jam kuliah, serta bagaimana kebijakan terkait mahasiswa yang dilibatkan dalam kegiatan institusi dijalankan.
Penjelasan tersebut penting agar persoalan yang berkembang tidak berhenti sebagai persepsi atau keluhan sepihak mahasiswa.
Sebab, semakin tinggi tuntutan terhadap mutu perguruan tinggi, semakin besar pula kebutuhan terhadap keterbukaan mengenai bagaimana standar tersebut diterapkan dalam praktik.
Pada akhirnya, akreditasi seharusnya tidak hanya terlihat baik ketika asesor datang melakukan penilaian. Mutu perguruan tinggi justru diuji ketika asesor sudah meninggalkan kampus—saat mahasiswa kembali menggunakan ruang, studio, peralatan dan fasilitas yang sama untuk belajar dan berkarya setiap hari.
Karena itu, pertanyaan mahasiswa mengenai kesesuaian antara “mutu di atas kertas” dan “mutu yang dirasakan” layak memperoleh jawaban terbuka dari pengelola ISI Padang Panjang.
#GP | Ce








Tidak ada komentar:
Posting Komentar