Padang (SUMBAR).GP — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut pendidikan di sekolah negeri, mulai jenjang TK hingga SMA, sudah gratis. Namun, pernyataan tersebut menuai sorotan warganet yang mempertanyakan masih adanya iuran sekolah yang dibebankan kepada orang tua siswa.
Abdul Mu’ti menjelaskan, sekolah negeri memperoleh dukungan pembiayaan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selain itu, siswa dari keluarga kurang mampu juga mendapat bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Pernyataan tersebut kemudian memicu perdebatan di kalangan warganet. Sejumlah netizen mempertanyakan klaim sekolah gratis karena dalam praktiknya masih ditemukan pungutan atau iuran yang dibebankan kepada orang tua siswa.
Iuran tersebut umumnya menggunakan istilah sumbangan atau iuran komite sekolah. Meski secara ketentuan sumbangan komite bersifat sukarela, praktiknya menjadi sorotan ketika orang tua merasa terbebani atau tidak memiliki kebebasan untuk menolak.
Perdebatan ini memperlihatkan adanya persoalan antara konsep pendidikan gratis yang disampaikan pemerintah dan pengalaman sebagian orang tua siswa di lapangan.
Publik pun kembali menyoroti transparansi pengelolaan dana pendidikan, mekanisme pembiayaan sekolah, serta praktik iuran yang masih berlangsung atas nama komite.
Klaim sekolah negeri sudah gratis kini tidak hanya menyangkut kebijakan pemerintah, tetapi juga bagaimana kebijakan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.
Sumber: Melihat Indonesia — melihatindonesia.id
#GP | Red






Tidak ada komentar:
Posting Komentar