Jakarta, GP – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Jabatan tersebut menjadi bagian penting dalam rencana pemerintah membangun bursa khusus untuk perdagangan mineral dan komoditas strategis Indonesia.
Bursa Mineral dan Komoditas Strategis ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Pengawasan terhadap bursa tersebut nantinya berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sesuai amanat perubahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Dalam mekanismenya, Presiden memiliki kewenangan mengajukan kandidat Kepala Eksekutif Pengawas BMKS. Nama yang diajukan Presiden kemudian akan diproses oleh DPR untuk dipilih menjadi pimpinan pengawasan bursa mineral tersebut.
OJK saat ini juga tengah melakukan berbagai persiapan untuk menyambut beroperasinya BMKS. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas Persiapan Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
Satgas tersebut bertugas mempersiapkan sejumlah kebutuhan, mulai dari regulasi, kelembagaan, sumber daya manusia hingga infrastruktur pendukung. OJK juga masih menyusun dan menyempurnakan kerangka aturan yang akan menjadi dasar pelaksanaan bursa.
Pembentukan BMKS merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan tata kelola perdagangan sumber daya alam Indonesia. Bursa tersebut nantinya menjadi sistem pasar yang terorganisasi dan terintegrasi untuk memperdagangkan mineral, komoditas strategis, serta produk derivatifnya.
Keberadaan bursa mineral diharapkan dapat membantu menciptakan harga acuan Indonesia untuk sejumlah komoditas strategis. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat hilirisasi, meningkatkan daya saing nasional dan memberikan nilai tambah yang lebih besar dari sumber daya alam Indonesia.
Selain itu, pemerintah ingin memastikan perdagangan komoditas strategis berlangsung lebih transparan dan memiliki mekanisme pengawasan yang kuat. Aspek harga, kualitas komoditas, penyelesaian transaksi hingga manajemen risiko akan menjadi bagian dari sistem yang diawasi OJK.
Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan rencana pembentukan bursa khusus mineral dan komoditas strategis sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan sumber daya alam nasional. Pemerintah menilai Indonesia memiliki berbagai komoditas unggulan yang perlu dikelola dengan sistem perdagangan yang lebih terintegrasi.
Dengan target mulai beroperasi pada awal 2027, persiapan BMKS kini memasuki tahap penting. Penentuan Kepala Eksekutif Pengawas menjadi salah satu langkah strategis agar sistem pengawasan bursa dapat berjalan sejak awal operasional.
Selanjutnya, proses pemilihan kandidat akan mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam undang-undang. DPR akan menentukan calon yang akan mengisi posisi tersebut berdasarkan nama yang diajukan oleh Presiden.
Pembentukan BMKS diharapkan tidak hanya memperkuat pengawasan perdagangan mineral, tetapi juga meningkatkan posisi Indonesia dalam rantai perdagangan komoditas global. Pemerintah berharap nilai ekonomi sumber daya alam dapat semakin besar dirasakan di dalam negeri melalui penguatan hilirisasi dan tata kelola perdagangan.
#GP | DF | Sumber: Detik.com, OJK.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar