Jakarta, GP– Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026-2031. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Nuzran Joher ditetapkan untuk menggantikan Hery Susanto yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Ombudsman. Keputusan tersebut diambil setelah Komisi II DPR menyampaikan hasil pembahasan dan pemilihan calon ketua Ombudsman kepada pimpinan DPR.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari Komisi II terkait pengusulan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031. Surat tersebut kemudian menjadi dasar pembahasan dalam proses penetapan pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.
Dalam rapat paripurna, Dasco meminta persetujuan seluruh fraksi DPR terhadap nama Nuzran Joher. Permintaan tersebut kemudian mendapat persetujuan dari anggota dewan yang hadir dalam rapat.
Dengan keputusan tersebut, Nuzran resmi menjadi Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026-2031. Sebelumnya, Nuzran merupakan salah satu dari sembilan anggota Ombudsman yang dipilih DPR untuk masa jabatan yang sama.
Nuzran Joher bukan merupakan nama baru dalam dunia ketatanegaraan. Berdasarkan profil resmi Ombudsman, ia lahir di Kerinci pada 28 Oktober 1973 dan memiliki pengalaman di bidang legislatif serta ketatanegaraan. Ia pernah menjadi pimpinan dan anggota alat kelengkapan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pernah menjadi staf ahli Ketua DPR RI.
Pergantian ketua Ombudsman ini berlangsung setelah Hery Susanto diberhentikan secara tidak hormat. Hery sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap yang berkaitan dengan tata kelola usaha pertambangan nikel.
Majelis Etik Ombudsman juga menyatakan Hery melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku berat. Pemberhentian tersebut kemudian membuat posisi Ketua Ombudsman RI harus segera diisi agar tugas pengawasan pelayanan publik tetap berjalan.
Ombudsman memiliki peran penting dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Lembaga ini menerima laporan masyarakat mengenai dugaan maladministrasi dan mendorong perbaikan pelayanan yang dilakukan oleh instansi pemerintah maupun penyelenggara pelayanan publik lainnya.
Dengan kepemimpinan baru, Ombudsman RI diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. DPR sebelumnya juga menekankan pentingnya Ombudsman menjadi lembaga yang semakin dekat dengan publik serta mampu mencegah praktik maladministrasi, diskriminasi, kolusi, korupsi, dan nepotisme.
Penetapan Nuzran Joher menjadi Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 kini menandai babak baru bagi lembaga tersebut. Tantangan berikutnya adalah memastikan pengawasan pelayanan publik berjalan profesional, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
#GP | DF | Sumber: Detik.com, ANTARA, Ombudsman RI.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar