Forum Konsultasi Publik Dinas Pangan dan Perikanan Sijunjung Bahas 14 Jenis Layanan, Kabag Organisasi Dorong Inovasi Pelayanan - Go Parlement | Portal Berita

Forum Konsultasi Publik Dinas Pangan dan Perikanan Sijunjung Bahas 14 Jenis Layanan, Kabag Organisasi Dorong Inovasi Pelayanan

Senin, Agustus 24, 2026

 


Sijunjung (SUMBAR).GP— Forum Konsultasi Publik Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Sijunjung, Senin (24/8/2026), membahas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus menerima berbagai masukan dari pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas layanan masyarakat.


Plt. Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Sijunjung, Yanrivaldi, menyampaikan bahwa pada 2026 terdapat 14 jenis layanan yang disiapkan dan diselenggarakan oleh dinas tersebut.


Menurut Yanrivaldi, beberapa layanan di antaranya berkaitan langsung dengan pemberian bantuan kepada masyarakat serta dukungan terhadap sektor pengolahan hasil perikanan.


Salah satu layanan tersebut adalah pemberian bantuan pangan bagi masyarakat yang mengalami kerawanan pangan. Sementara bantuan cadangan pangan pemerintah daerah selama ini difokuskan kepada masyarakat yang terdampak bencana.


“Untuk bantuan cadangan pangan pemerintah daerah memang saat ini difokuskan kepada masyarakat yang terkena bencana. Kita berusaha pada 2026 ini melakukan perubahan peraturan bupati, mudah-mudahan nantinya masyarakat yang rawan pangan juga dapat masuk dalam layanan tersebut,” jelas Yanrivaldi.


Dengan adanya perubahan regulasi tersebut, kata dia, cakupan penerima layanan diharapkan dapat diperluas sehingga semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh bantuan.


Selain bantuan pangan, layanan lainnya berupa pemberian bantuan alat pengolahan kepada Unit Pengolahan Ikan (UPI). Yanrivaldi menyebut program tersebut membutuhkan dukungan anggaran yang cukup besar.


Ia menegaskan, pelaksanaan 14 jenis layanan sangat bergantung pada kemampuan anggaran daerah.


“Ketika anggaran kita cukup, tentu ke-14 layanan ini bisa kita laksanakan,” katanya.


Pelayanan Sekretariat hingga Teknis


Yanrivaldi menjelaskan, pelayanan di Dinas Pangan dan Perikanan tidak hanya berkaitan dengan pelayanan teknis di bidang pangan dan perikanan.


Pada bagian sekretariat, pelayanan juga diberikan kepada masyarakat, mahasiswa yang melakukan penelitian, serta siswa SMK yang melaksanakan kegiatan magang.


Sementara pelayanan pada masing-masing bidang lebih banyak bersifat teknis sesuai dengan tugas dan fungsi bidang tersebut.


Ia mengatakan, persyaratan dan mekanisme pelayanan telah dituangkan dalam Peraturan Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Nomor 73 Tahun 2024 tentang Penetapan Standar Pelayanan Publik pada Dinas Pangan dan Perikanan.


Selain itu, Dinas Pangan dan Perikanan juga melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara berkala. Survei ditargetkan dilaksanakan dua kali dalam setahun, yakni pada semester pertama dan semester kedua.


“Alhamdulillah, dari hasil survei yang lalu mungkin sudah melampaui target. Untuk tahun 2026 kita juga sudah melaksanakan survei semester pertama, namun hasilnya masih dalam proses penghitungan. Mudah-mudahan nilainya bisa meningkat lagi,” ujar Yanrivaldi.


Kabag Organisasi Herrison dalam kesempatan tersebut, juga memberikan beberapa saran dan masukan dalam Forum Konsultasi Publik Amanat Regulasi.


Lebih lanjut, Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kabupaten Sijunjung,  menegaskan Forum Konsultasi Publik merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.


Ia menjelaskan, forum tersebut merupakan amanat regulasi sekaligus sarana untuk memperoleh partisipasi dari para pemangku kepentingan dalam menyempurnakan pelayanan pada setiap unit kerja pelayanan publik.


“Dalam melaksanakan pelayanan publik perlu adanya forum konsultasi pelayanan publik, dalam rangka mendapatkan kualitas pelayanan yang lebih transparan, efisien dan akuntabel,” ujarnya.


Menurutnya, partisipasi stakeholder sangat dibutuhkan untuk menilai sekaligus mengevaluasi pelayanan yang telah diberikan oleh perangkat daerah.


Dinas Pangan dan Perikanan, katanya, merupakan salah satu unit kerja pelayanan publik yang perlu mendapatkan evaluasi secara berkelanjutan.


Ia juga mengingatkan bahwa evaluasi pelayanan publik dilakukan secara berkala, baik melalui pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik maupun survei kepuasan masyarakat.


Ke depan, ia mendorong agar pelaksanaan SKM dapat dikembangkan secara online sehingga proses penginputan dan pemantauan hasil survei dapat dilakukan secara lebih efektif.


“Masukan dan saran dari masing-masing stakeholder yang menerima pelayanan dari Dinas Pangan dan Perikanan sangat diperlukan agar pelayanan bisa lebih sempurna,” katanya.


Dorong Inovasi Tanpa Bergantung Anggaran


Kabag Organisasi juga mengingatkan agar peningkatan kualitas pelayanan tidak semata-mata bergantung pada ketersediaan anggaran.


Menurutnya, perangkat daerah perlu mencari inovasi baru sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia.


“Memang harapan stakeholder terhadap pelayanan Dinas Pangan dan Perikanan ada kaitannya dengan anggaran. Tetapi kita juga harus mencari inovasi baru dalam pelayanan tanpa hanya melihat beban anggaran yang tersedia,” tegasnya.


Ia mengapresiasi Dinas Pangan dan Perikanan yang telah melaksanakan Forum Konsultasi Publik dan berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara konsisten setiap tahun.


Diintegrasikan dengan Forum Perangkat Daerah


Untuk meningkatkan efektivitas, Kabag Organisasi mengusulkan agar ke depan Forum Konsultasi Publik dapat diintegrasikan dengan Forum Perangkat Daerah yang dilaksanakan pada awal tahun.


Menurutnya, penggabungan tersebut akan membuat pembahasan lebih efektif karena stakeholder yang diundang memiliki keterkaitan dengan rencana kerja perangkat daerah.


“Kalau dapat, dalam rangka efisiensi dan efektivitas, kita bersama dengan Forum Perangkat Daerah setiap awal tahun, misalnya Februari. Apa yang disampaikan dalam Forum Perangkat Daerah dapat sejalan dengan Forum Konsultasi Publik,” jelasnya.


Ia menilai, forum pada tahun berikutnya sebaiknya lebih diarahkan pada pembahasan tindak lanjut terhadap hasil Forum Konsultasi Publik tahun sebelumnya.


Dengan demikian, forum tidak hanya menghasilkan masukan, tetapi juga memastikan adanya tindak lanjut yang jelas dalam perencanaan program dan pelayanan publik pada tahun berikutnya.


“Output-nya mungkin bisa dua berita acara. Substansinya tetap sama, tetapi kita bisa melihat tindak lanjut dari hasil forum tahun sebelumnya dan apa yang akan dilakukan terhadap pelayanan publik pada tahun berikutnya,” ujarnya.


Menanggapi masukan tersebut, Plt Kadis Pangan dan Perikanan Yanrivaldi menyambut baik usulan Kabag Organisasi. Ia mengatakan, pihaknya akan menyelaraskan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik dengan Forum Perangkat Daerah pada tahun mendatang.


Menurutnya, langkah tersebut akan membuat perencanaan pelayanan publik semakin terintegrasi   rencana kerja perangkat daerah dan kebutuhan stakeholder.


Forum Konsultasi Publik Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Sijunjung tersebut akhirnya menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dengan masyarakat dan stakeholder, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pangan dan perikanan.


Sebelumnya, sekretariat dan Kepala Bidang Ketersediaan dan Pendistribusian Pangan (KDP), Konsumsi dan Keamanan Pangan (KKP) Produksi dan Perikanan (PP) dan Bidang Penguatan Daya Saing Perikanan (PDSP) Dinas Pangan dan Perikanan mengekspose tentang program dan prosedur pelayanannya.


Usai diskusi dan pemasukan saran saran dan usulan dari peserta forum konsultasi publik, Kadis Pangan dan Perikanan membacakan rekomendasi, kegiatan langsung ditutup kembali oleh Sekdakab.


#GP | Herman.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS