Padang Panjang(SUMBAR).GP— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Panjang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja kering.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DD (24), AW (25), dan RF (43). Mereka ditangkap di sebuah gudang yang berada di kawasan Sungai Andok, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.
Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang, IPTU Rahmad Deddy, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
"Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap para terduga pelaku. Tim kemudian menemukan ketiganya berada di sebuah gudang di kawasan Sungai Andok dan segera melakukan penindakan," ujar IPTU Rahmad Deddy.
Setelah para pelaku diamankan, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh tokoh masyarakat dan warga setempat. Dari hasil penggeledahan terhadap kendaraan milik salah seorang pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu paket narkotika golongan I jenis ganja kering yang dibungkus plastik bening, dua bungkus kertas papir merek ROYO, satu buah korek api, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah, serta satu unit telepon genggam.
Selanjutnya, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Padang Panjang untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
IPTU Rahmad Deddy menegaskan bahwa Polres Padang Panjang akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Polres Padang Panjang berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika," tegasnya.
Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Padang Panjang.
#GP | Ce






Tidak ada komentar:
Posting Komentar