Subsidi BBM 2027 Dipangkas, Pemerintah Siapkan Skema Baru agar Tepat Sasaran - Go Parlement | Portal Berita

Subsidi BBM 2027 Dipangkas, Pemerintah Siapkan Skema Baru agar Tepat Sasaran

Selasa, Agustus 18, 2026

 



Jakarta. GP– Pemerintah berencana melakukan perubahan besar terhadap kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada 2027. Volume BBM bersubsidi dalam RAPBN 2027 dipangkas cukup signifikan sebagai bagian dari upaya membuat penyaluran subsidi lebih tepat sasaran dan berkeadilan.

Dalam RAPBN 2027, volume BBM tertentu bersubsidi ditetapkan sekitar 20,09 juta kiloliter (KL). Angka tersebut turun sekitar 58,5 persen dibandingkan kuota BBM bersubsidi pada 2026 yang mencapai 48,43 juta KL.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, penurunan tersebut antara lain dipengaruhi asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) yang digunakan dalam RAPBN 2027. Pemerintah menetapkan asumsi ICP sebesar 75 dolar AS per barel.

Meski volume subsidi BBM dipangkas, pemerintah menegaskan kebijakan tersebut tidak semata-mata bertujuan mengurangi bantuan kepada masyarakat. Pemerintah justru ingin memperbaiki mekanisme penyaluran agar subsidi lebih banyak diterima kelompok masyarakat yang memang membutuhkan.

Skema subsidi BBM yang masih bersifat terbuka selama ini dinilai memiliki kelemahan. Kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi masih berpeluang menikmati BBM bersubsidi, sehingga manfaat subsidi belum sepenuhnya tepat sasaran.

Karena itu, pemerintah mulai menyiapkan reformasi subsidi energi untuk 2027. Salah satu fokusnya adalah memperbaiki data penerima dan mekanisme penyaluran sehingga subsidi dapat diberikan berdasarkan kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria.

Pemerintah juga menilai kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi seharusnya tidak menjadi penerima utama subsidi energi. Dengan perbaikan skema tersebut, anggaran negara diharapkan dapat digunakan secara lebih efektif untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan bahwa pengurangan subsidi BBM akan berjalan seiring dengan pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional. Pemerintah telah menyiapkan berbagai dukungan untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik buatan dalam negeri.

Pemerintah juga mengalokasikan anggaran subsidi energi dalam RAPBN 2027 sekitar Rp272,95 triliun. Anggaran tersebut mencakup berbagai jenis subsidi energi, sehingga pengurangan volume BBM bersubsidi tidak berarti seluruh anggaran subsidi energi ikut berkurang.

Penataan subsidi BBM ini menjadi bagian dari agenda pemerintah untuk menjaga kesehatan anggaran sekaligus meningkatkan efektivitas belanja negara. Pemerintah ingin memastikan subsidi tidak hanya besar dari sisi anggaran, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat yang menjadi sasaran.

Dengan kebijakan baru tersebut, masyarakat perlu menunggu mekanisme final yang akan diterapkan pemerintah pada 2027. Termasuk bagaimana kriteria penerima subsidi dan sistem pengawasan penyaluran BBM akan dijalankan.

Pemerintah berharap reformasi subsidi BBM dapat mengurangi kebocoran sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Pembahasan mengenai mekanisme tersebut masih menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan dan RAPBN 2027.

#GP | DF | Sumber: Kompas.com.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS