Berawal dari Informasi masyarakat, Tim Satresnarkoba Polres Sijunjung Berhasil Amankan Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkoba. - Go Parlement | Portal Berita

Berawal dari Informasi masyarakat, Tim Satresnarkoba Polres Sijunjung Berhasil Amankan Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkoba.

Jumat, Agustus 07, 2026


Sijunjung (SUMBAR).GP- Tim Polres Sijunjung selalu giat menekan dan memberantas peredaran gelap narkotika di Wilkum Kabupaten Sijunjung, pada Jumat (7/8/2026) sekira pukul 00,20 wib berhasil menangkap satu orang inisial  "RH" di tepi jalan yang berada di Jorong Sungai Ampang Kenagarian Sungai Lansek Kecamatan Kamang.


Pelaku RH (46) suku Minang, pekerjaan petani kebun, Jorong Talang Kenagarian Sungai Lansek Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung, dari laporan masyarakat setempat, pada TKP tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Shabu.


Dari penggeledahan petugas Tim Satresnarkoba disaksikan Kepala Jorong dan Ketua Pemuda setempat ditemukan barang bukti (BB) dibawah penguasaannya berupa ;

1. 1 (satu) buah plastik klip warna bening berukuran menengah yang didalamnya berisikan 2 paket plastik klip kecil yang tiap paket tersebut berisikan 3 buah paket plastik klip kecil diduga berisikan narkotika golongan I jenis Shabu.


2. 1 (satu) buah gulungan timah rokok berwarna emas yang didalamnya berisikan 2 paket kecil diduga berisikan narkotika golongan I jenis Shabu.


3. 1 (satu) unit hp merk Oppo A16.


4. 1 (satu) buah celana pendek Levis berwarna biru Dongker.


Kemudian personel  Tim Satresnarkoba membawa tersangka dan barang bukti tersebut ke Polres Sijunjung guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


Kasat Narkoba Polres Sijunjung AKP Syafwal, SH menambahkan, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat melalui pemberian informasi yang cepat dan akurat.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 


Polres Sijunjung memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas guna menekan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sijunjung umumnya dan Kecamatan Kamang Baru Khususnya.


#GP | Red.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS