Sijunjung (SUMBAR).GP- "Marinai" dari Desa Kampung Baru Kecamatan Kupitan Kabupaten Sijunjung 1 dari 14 usulan Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar tampil dengan nomor Lot 3 wakil Provinsi Sumbar pada sidang Warisan Budaya Tak Benda Indonesia termin 1- 2026, Kamis kemarin.
Alhamdulillah dari hasil sidang Kamis tgl 2/7-2026 tersebut, merekomendasikan "Marinai" dari Desa Kampung Baru Kecamatan Kupitan Kabupaten Sijunjung ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia 2026.
Demikian Kepala Desa Kampung Baru, Jalnibus, S.Pd.MM., NLP mengungkapkan via WhatsAppnya usai mengikuti pengumuman dari melalui zoom metting dari Kementerian.
"Tentunya kita ucapkan terima Kasih kPB IKBK dan Warga yang di Kampung dan Ranah serta Seluruh Pelaku Budaya.
Atas Dukungan & Doa Kita Bersama.
Alhamdulilah MARINAI 2026 bisa menyusul GULAI UMBUIK BATANG PISANG 2025 sebagai :
Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kementerian Kebudayaan RI.
Menurut Jalnibus, budaya "Marinai" adalah kebiasaan masyarakat Kampung Baru Kecamatan Kupitan Kabupaten Sijunjung, melantunkan Syair/ ratapan kerinduan terhadap suami yang tidak pulang dari rantau bertahun tahun lamanya , anak pergi merantau tidak pulang begitu lama dan ketika ada anggota keluarga meninggal dunia dll.
Marinai ini muncul dari abad 19 atau mulai 1927 saat itu orang Kampung Baru pergi merantau kerja serabutan diperkirakan selama 3 bulan , seumur padi sawah yang sudah di tanam hingga siap panen, pergi merantau ke daerah Kuantan dengan mengaliri Batang Kuantan.
Sudah tiba saatnya pulang, namun tak kunjung pulang, tentu suasana hati keluarga dan orang di kampung menjadi risau , bak ibarat
" Kok mati Indak tau kubua nyo, kok tabanam indak tau lubuk nyo dan kok anyuik Indak jaleh muaronyo".
Lantunan Marinai ini jadi kebiasaan bagi Kaum Bundo Kanduang saat sore hari, sambil duduk di jenjang atau di beranda rumah gadang.
"Semoga menjadi Motivasi bagi kita bersama di bidang lainnya kedepan, ujar," Jalnibus
#GP | Herman | JB






Tidak ada komentar:
Posting Komentar