Kinerja Keuangan Positif, Pemko Padang Panjang Paparkan Realisasi APBD 2025 di DPRD - Go Parlement | Portal Berita

Kinerja Keuangan Positif, Pemko Padang Panjang Paparkan Realisasi APBD 2025 di DPRD

Selasa, Juni 02, 2026

 


Padang Panjang(SUMBAR).GP– DPRD Kota Padang Panjang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Padang Panjang, Selasa (2/6/2026).


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Imbral, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Mardiansyah, S.Kom dan Nurafni Fitri, SH. Turut hadir anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta sejumlah tamu undangan lainnya.


Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, menyampaikan nota penjelasan terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, penyampaian ranperda tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan APBD setelah berakhirnya tahun anggaran.


Allex menjelaskan, secara umum pengelolaan keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025 menunjukkan capaian yang cukup baik. Dari target pendapatan daerah sebesar Rp587 miliar lebih, realisasi yang berhasil dicapai mencapai Rp565 miliar atau sekitar 96,25 persen.


Capaian tersebut didukung oleh kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, serta sumber pendapatan daerah lainnya yang sah. Kinerja ini menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas penerimaan daerah di tengah berbagai tantangan pembangunan.


Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp531,65 miliar atau 89,58 persen dari total anggaran yang ditetapkan sebesar Rp593,45 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta berbagai program yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 terealisasi sepenuhnya sebesar Rp6,45 miliar. Karena tidak terdapat pengeluaran pembiayaan selama tahun berjalan, maka pembiayaan netto juga tercatat sebesar Rp6,45 miliar.


Melalui pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, DPRD dan Pemerintah Kota Padang Panjang diharapkan dapat membangun kesamaan persepsi dalam mengevaluasi pelaksanaan anggaran daerah. Selain itu, pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan daerah agar semakin efektif, transparan, dan akuntabel pada tahun-tahun mendatang.


#GP | Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS