Padang (SUMBAR).GP- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Barat menyoroti masih maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah di Sumatera Barat.
Maka GMNI menilai persoalan PETI harus diselesaikan secara komprehensif melalui penegakan hukum yang tegas serta diiringi solusi nyata bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor pertambangan.
Ketua DPD GMNI Sumbar, Muhammad Yusra, menegaskan bahwa aktivitas PETI tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga berkaitan erat dengan persoalan sosial dan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, penyelesaian PETI tidak dapat dilakukan hanya melalui pendekatan penindakan semata tapi mesti ada solusi hingga tidak merugikan masyarakat yang bergantung kepada tambang.
"Kami mendukung aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap aktivitas PETI yang melanggar aturan dan merusak lingkungan.
Namun persoalan ini harus dilihat secara menyeluruh. Banyak masyarakat yang menggantungkan penghidupannya dari aktivitas tersebut, sehingga dibutuhkan solusi yang mampu menjawab kebutuhan ekonomi mereka," ujar Yusra.
Ia menjelaskan, kerusakan lingkungan akibat PETI telah menjadi ancaman nyata terhadap keberlanjutan sumber daya alam, keselamatan masyarakat, serta masa depan generasi mendatang. Meski demikian, pemerintah juga perlu memperhatikan aspek kesejahteraan masyarakat yang selama ini menjadikan sektor pertambangan sebagai sumber nafkah keluarga.
Menurut GMNI Sumbar, penegakan hukum harus difokuskan kepada para aktor utama yang memperoleh keuntungan besar dari aktivitas PETI, termasuk pemodal, cukong, maupun pihak-pihak yang diduga membekingi praktik pertambangan ilegal tersebut.
Lalu masyarakat kecil perlu mendapat perhatian melalui program pemberdayaan dan penyediaan alternatif mata pencaharian yang berkelanjutan.
"Jangan sampai masyarakat kecil menjadi pihak yang paling merasakan dampak tanpa adanya solusi yang jelas," tegasnya .
Pemerintah daerah maupun pemerintah pusat harus hadir memberikan jalan keluar melalui penciptaan lapangan kerja alternatif, penguatan sektor pertanian dan perkebunan, pengembangan UMKM, program padat karya, hingga skema pertambangan rakyat yang legal dan ramah lingkungan," katanya.
GMNI Sumbar juga mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang selama ini aktif melakukan penertiban dan penindakan terhadap aktivitas PETI di berbagai daerah di Sumatera Barat.
Berbagai operasi yang dilakukan Polda Sumbar dan jajaran dinilai menunjukkan komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum.
Namun demikian, Yusra menilai upaya penertiban harus diiringi dengan kebijakan jangka panjang yang mampu menciptakan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, DPD GMNI Sumbar mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi lingkungan hidup, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha untuk duduk bersama merumuskan langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan PETI.
"Kita membutuhkan kolaborasi semua pihak. Lingkungan harus diselamatkan, hukum harus ditegakkan, tetapi kesejahteraan masyarakat juga harus menjadi prioritas," katanya.
Penyelesaian persoalan PETI harus menghadirkan keadilan bagi lingkungan sekaligus memberikan kepastian masa depan bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor tersebut," tegasnya.
GMNI Sumbar berharap pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota segera menyusun kebijakan yang komprehensif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan pendekatan yang mengedepankan kolaborasi, penegakan hukum, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, persoalan PETI di Sumatera Barat diyakini dapat diselesaikan secara lebih adil, manusiawi, dan berkelanjutan.
#GP | Herman | Darwen






Tidak ada komentar:
Posting Komentar