Padang Panjang(SUMBAR).GP– Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Imbral, SE bersama Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat, Jumat (29/5/2026).
Penyerahan LHP ini merupakan tahapan penting dalam siklus pemeriksaan pengelolaan maupun pertanggungjawaban keuangan daerah.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Padang Panjang dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.
Keberadaan DPRD dalam kegiatan penyerahan ini menegaskan peran lembaga parlemen daerah sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawasi dan memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola dengan benar, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Bersama-sama, pimpinan legislatif dan eksekutif Kota Padang Panjang kembali menegaskan tekad kuat untuk terus menyempurnakan dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Pengelolaan keuangan diharapkan dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, serta sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, penerimaan laporan hasil pemeriksaan ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi kedua lembaga.
Hasil pemeriksaan akan dijadikan acuan utama untuk memperbaiki kebijakan, memperkuat sistem pengendalian intern, dan mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance).
Peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah ini pada akhirnya ditujukan untuk mendukung pelayanan publik yang lebih prima, responsif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kota Padang Panjang.
#GP | Red






Tidak ada komentar:
Posting Komentar