Padang Panjang(SUMBAR).GP— Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis menegaskan pentingnya pembinaan karakter dan akhlak peserta didik saat melantik dua kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, Jumat (29/5/2026), di Ruang Kerja Wali Kota.
Dua pejabat yang dilantik yakni Yessi Novita sebagai Kepala SMPN 4 Padang Panjang. Sebelumnya, Yessi menjabat sebagai Wakil Kepala SMPN 4. Sementara itu, Reni Warsita yang sebelumnya merupakan guru SDN 7 Padang Panjang Timur, kini dipercaya menjadi Kepala SDN 3 Padang Panjang Barat.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Allex Saputra, Ketua Komisi III DPRD Mahdelmi, Penjabat Sekretaris Daerah Wita Desi Susanti, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nasrul, serta sejumlah pejabat lainnya.
Dalam arahannya, Hendri Arnis menegaskan bahwa pelantikan kepala sekolah bukan sekadar agenda seremonial, melainkan amanah besar dalam memajukan dunia pendidikan dan membina generasi muda di Kota Padang Panjang.
“Menjadi kepala sekolah bukan hanya tugas tambahan. Ada tanggung jawab besar dalam membina anak-anak dan menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman, disiplin, serta ramah bagi peserta didik,” ujarnya.
Menurut Hendri, kepala sekolah memiliki peran strategis tidak hanya dalam meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga membangun karakter, akhlak, dan kedisiplinan siswa.
“Kita ingin anak-anak tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak dan karakter yang baik sebagai bekal masa depan mereka,” katanya.
Ia meminta para kepala sekolah yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan memahami tugas di tempat masing-masing agar program pendidikan dapat berjalan optimal.
Selain itu, Hendri menegaskan Pemerintah Kota Padang Panjang terus memperkuat sektor pendidikan, termasuk melalui penyempurnaan Peraturan Daerah tentang pendidikan sebagai bagian dari penguatan identitas Padang Panjang sebagai kota pendidikan.
Di akhir arahannya, ia juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan evaluasi serta monitoring terhadap guru maupun kepala sekolah secara berkala, minimal setiap enam bulan sekali.
#GP | Red






Tidak ada komentar:
Posting Komentar