Sijunjung (SUMBAR).GP- Dalam rangka Pengentasan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Program wajib belajar 13 tahun, Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan Sosialisasi bertempat di Balairung Lansek Manih, pada Rabu 29 April 2026.
Kegiatan ini dibuka Bupati Sijunjung diwakili Asisten I Setdakab, Aprizal, M. Si dengan dihadiri Kepala Bapppeda, Khamsiardi, SSTP, M. Si, Kadis Pendidikan, Puji Basuki, S. P. M. Ma, Sekretaris BKAD, Rahmad Ronaldi, S. STP, M. Si, beserta perwakilan OPD lainnya. Sosialisasi ini juga diikuti Camat dan Wali Nagari se Kabupaten Sijunjung.
Dalam sambutannya, Asisten I Aprizal mengatakan, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan telah memberikan bantuan biaya personil peserta didik melalui PIP Daerah, pemberian bantuan perlengkapan sekolah, dan program pendidikan kesetaraan (paket A, B, dan C), serta kolaborasi lintas perangkat daerah. Namun faktor kesadaran masyarakat yang masih rendah akan pentingnya pendidikan menjadi hambatan utama dalam pengentasan Anak Tidak Sekolah.
Mengatasi rendahnya kesadaran masyarakat di Nagari dan Kecamatan untuk kembali kesekolah memerlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan kolaborasi antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan tokoh masyarakat setempat. Yang memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini dan kesadaran masyarakat.
"Kami berharap melalui kegiatan ini tercipta program prioritas Nagari terhadap pengentasan Anak Tidak Sekolah dan program wajib belajar 13 tahun sehingga tidak ada lagi anak di Sijunjung yang putus sekolah, karena anak anak merupakan aset penting daerah guna mewujudkan Sijunjung cerdas, Sijunjung maju dan jaya, "harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan PNf Kabupaten Sijunjung, Delvianti Basri, SE, M. Pd mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sijunjung tengah berfokus pada penanganan anak tidak sekolah (ATS) agar dapat kembali kebangku pendidikan, baik formal maupun non formal.
Selain itu sejalan dengan kebijakan nasional terbaru, sosialisasi wajib belajar 13 tahun (Pendidikan anak usia dini hingga pendidikan menengah) menjadi krusial untuk meningkatkan kualitas SDM di wilayah Kabupaten Sijunjung.
Melalui sosialisasi ini lanjut Delvianti Basri diharapkan adanya pemahaman kepada orang tua dan masyarakat tentang pentingnya menuntaskan pendidikan bagi anak. Mengidentifikasi serta melakukan pendampingan bagi anak tidak sekolah agar masuk dalam sistem pendidikan (kembali bersekolah), Dan mensosialisasikan program transisi wajib belajar 13 tahun sebagai fondasi pendidikan masa depan.
"Melalui sosialosasi ini, angka putus sekolah diwilayah kita dapat ditekan hingga nol (zero dropout) dan seluruh anak usia sekolah dapat mengenyam pendidikan minimal hingga tamat SMA/SMK sederajat sesuai dengan program wajib belajar 13 tahun, " harap Delvianti Basri.
#GP | Herman | Andri







Tidak ada komentar:
Posting Komentar