Sijunjung (SUMBAR).GP- Guna membantu meringankan beban hidup fakir miskin menjelang perayaan Idhul Fitri 1447 H/ 2026 M Baznas Kabupaten Sijunjung Propinsi Sumatera Barat membagikan 700 juta lebih dana zakat kepada 1700 lebih mustahik fakir miskin se Kabupaten Sijunjung, demikian disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Sijunjung H. Hidayatullah, Lc.MA. yang didampingi oleh Waka II Bidang Penyaluran Syahril Syahda, SH. dan Amil Pelaksana Han Aidi Akbar, A.Ma., di Muaro Sijunjung, Rabu.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Waka II Syahril Syahda, SH. dalam membagikan dana zakat untuk Fakir Miskin tahap I tahun 2026 ini, Baznas Kabupaten Sijunjung membagikan sejumlah Rp. 710.000.000,- (Tujuh ratus sepuluh juta rupiah) dana zakat kepada 1.775 orang Mustahik Fakir Miskin se Kabupaten Sijunjung, masing masing Mustahik akan menerima uang tunai sejumlah Rp. 400.000,- (Empat Ratus ribu rupiah)
Para Mustahik penerima dana zakat ini di ajukan oleh UPZ yang selama ini menyetorkan ZIS (Zakat,infak,sedekah) kepada Baznas Kabupaten Sijunjung sejumlah 99 UPZ yang terdiri dari 4 UPZ OPD Vertikal, 28 UPZ Daerah, 8 UPZ Kecamatan, 1 UPZ BUMD, 51 UPZ Nagari dan 1 UPZ Musholah yaitu Musholah SMAN 2 Sijunjung
Menurut Amil Pelaksana Baznas Kabupaten Sijunjung Han Aidi Akbar, A.Ma. bantuan biaya hidup fakir miskin ini akan dibagikan langsung kepada para mustahik mulai tanggal 10 Maret 2026 yang di pusatkan di masing masing kecamatan dan di Muaro Sijunjung
Untuk kelancaran pendistribusian bantuan tersebut Baznas Kabupaten Sijunjung membentuk 4 Tim pendistribusian yang terdiri dari Tim I di pimpin oleh Ketua Baznas H. Hidayatullah, Lc.MA. berangotakan amil pelaksana Han Aidi Akbar, A.Ma. Sasa Putri, SH. Robi Novendra, SE. dan UPZ Kantor Camat, dimana Tim I ini akan mendistribusikan dana zakat ini pada tangal 10 Maret 2026 di Kecamatan Sijunjung untuk 548 Mustahik dengan dananya sejumlah Rp. 219.200.000,- dan tanggal 12 Maret 2026 di Kecamatan Tanjung Gadang untuk 80 orang Mustahik dengan dananya sejumlah Rp. 32.000.000,-
Sedangkan TIM II dipimpin oleh Waka I Bidang pengumpulan H. Darmawan, SH., beranggotakan amil pelaksana Gusyulianti, Kevin Arifin, SP. UPZ Kecamatan yang akan melaksanakan pendidtribusian pada tanggal 10 Maret 2026 di Kecamatan Kecamatan Koto VII untuk untuk 206 Mustahik dengan dananya sejumlah Rp. 82.400.000,- dan tanggal 12 Maret 2026 di Kecamatan Lubuk Tarok untuk 70 orang Mustahik dengan dananya sejumlah Rp. 28.000.000,-
Sementara Tim III di pimpin oleh Waka II Bidang penyaluran Syahril Syahda, SH., beranggotakan Nela Apri Leni, SH. dan Dodi Candra Dasriki, S.Ds., melaksanakan pendidtribusian pada tanggal 10 Maret 2026 di Kecamatan IV Nagari untuk 79 orang Mustaik dengan dananya sejumlah Rp. 31.600.000,- dan pada tanggal 12 Maret 2026 di Kecamatan Sumpur Kudus untuk 110 orang Mustahik sejumlah Rp.44.000.000,-
Tim IV di pimpin oleh Kepala Amil Pelaksana (Kapel) Mari Mulyadi, S.Pd. yang beranggotakan Amil pelaksana Minfat Malia, S. Akun., Septia Refni Dramisa, S.Ap. melaksanakan pendistribusian pada tanggal 10 Maret 2026 di Kecamatan Kupitan untuk 100 orang Mustahik dengan dananya sejumlah Rp. 40.000.000,- dan tanggal 12 Maret 2026 di Kecamatan Kamang Baru untuk 96 orang Mustaik dengan dananya sejumlah Rp. 38.400.000,-
Pada tanggal tanggal 10 Maret 2026 penyerahan Bantuan biaya hidup bagi Fakir Miskin di Kecamatan Sijunjung Ikut dihadiri dan menyerahkan bantuan secara Simbolis Wabup Bupati Sijunjung H. Iradatillah, S.Pt. Kakan Kemenag H. Okto Varisman, MA. dan Kabag Kesra dan Camat Sijunjung Khairul, SE. sedangkan pada tanggal 13 Maret 2026 khusus yang diadakan pendistribusian di Balai Rung Lansek Manih untuk 105 orang Mustahik dengan dananya sejumlah Rp. 42.000.000,- yang akan ikut dihadiri oleh Bupati Sijunjung Benny Dwipa Yuswir, S.STP.M.Si. bersama sejumlah pejabat tingkat Kabupaten Sijunjung, tambah Han Aidi Akbar
#GP | Herman | Syahril







Tidak ada komentar:
Posting Komentar