Sijunjung (SUMBAR).GP- Satlantas jadwalkan pelayanan SIM keliling dari Satpas 0821 Polres Sijunjung di Kantor Wali Nagari Tanjung Lolo, Rabu (16/7/2025) dan di Pasar Sungai Tambang, pada Kamis (17/7/2025).
Hal itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Sijunjung IPTU A. Agung Ngurah Santa Subrata ketika ditemui media ini, Selasa (15/7/2025)
"Ya, benar dua hari kedepan Rabu dan Kamis, kita melakukan pelayanan SIM Keliling di dua lokasi tersebut," ujar Agung.
Dikatakannya, program SIM Keliling ini merupakan upaya kami mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang jauh dari Satpas artinya mereka tidak perlu lagi datang ke Muaro Sijunjung untuk mengurus perpanjangan SIM tersebut.
Target kami adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam perpanjangan SIM secara tepat waktu.
Harapannya, dengan layanan ini, masyarakat merasa lebih mudah, cepat, dan nyaman dalam mengurus SIM-nya
Untuk perpanjangan SIM itu di butuhkan persyaratan sebagai berikut 1). Poto copy KTP dan SIM masing masing 3 lembar, 2). SIM asli, 3) surat keterangan sehat dan 4). Surat Hasil Test Psikologi dan poin 3 dan 4 menjadi fasilitas dalam pelayanan ini,tutup Agung.
#GP | Herman.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar