Sijunjung (SUMBAR).GP- Polres Sijunjung turunkan sejumlah personil tersprint melaksanakan pengamanan Konstatering terhadap 3 bangunan yang terletak di Jorong Bungo Pinang, Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, pada Selasa 20 Mei 2025 pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Kegiatan Konstatering dalam rangka pengukuran dan pencocokan untuk mempermudah pelaksanaan Eksekusi yang didasari Penetapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Muaro, Panitera PN Muaro a.n. Doni Eka Putra, SH, MH membacakan penetapan nomor 1/Pdt.Eks/Konst/2025/PN Mrj Jo nomor 532 K/Pdt/2024 Jo nomor 162/PDT/2023/PT/PDG Jo nomor 16/Pdt.G/2022/PN Mrj.
Dalam pelaksanaan konstatering, pihak tergugat lk 30 orang berupaya menghalangi jalannya proses konstatering dengan melakukan perlawanan berupa pelemparan air limbah kepada petugas dan percobaan menyerang pihak PN Muaro dengan menggunakan kayu, namun sampai selesai pembacaan penetapan situasi berjalan aman dan kondusif.
Sekira pukul 10.45 WIB kegiatan selesai, selama kegiatan berlangsung dilakukan pengamanan oleh Polres Sijunjung dan Polsek IV Nagari sebanyak 50 personil yang dipimpin oleh P. S. Kabag Ops Polres Sijunjung AKP Budi Rilvantino.
"Alhamdulillah selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman dan kondusif," tutup sumber dari Polres Sijunjung.
#GP | Red | Rel.







Tidak ada komentar:
Posting Komentar