Epi Radisman, Dt Paduko Alam, SH : Berharap Bupati Membuka Diri Untuk Menentukan Wilayah Pertambangan Rakyat.Agar Masyarakat Bisa Urus IPR. - Go Parlement | Portal Berita
Logo%20GP
demo-image

Epi Radisman, Dt Paduko Alam, SH : Berharap Bupati Membuka Diri Untuk Menentukan Wilayah Pertambangan Rakyat.Agar Masyarakat Bisa Urus IPR.

Jumat, Mei 09, 2025
IMG-20250509-WA0047


Sijunjung (SUMBAR).GP - Menyikapi maraknya Tambang Emas Ilegal (Ilegal Mainning) yang berkepanjangan khususnya di Kabupaten Sijunjung, kembali mantan Ketua LKAAM Kabupaten Sijunjung (dua periode) H Epi Radisman Dt Paduko Alam SH "BERHARAP" kepada Bupati Sijunjung agar membuka diri untuk menentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), agar masyarakat penambang disekitarnya dapat mengurus dan mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR), demikian ungkapan sang Datuk Paduko Alam melalui telepon selulernya subuh tadi, Jum'at (9/5-2025).


Kita sudah sama-sama tau, bahwasanya pada pinggiran kiri-kanan sungai (batang) Palangki , Batang Ombilin dan Batang Sarukam hingga hilirannya Batang Kuantan adalah merupakan bentangan karpet dari butiran emas hanyutan tempo dulu dari Gunung Talang Kabupaten Solok yang saat ini terpendam dalam perut bumi Kabupaten Sijunjung, justru itu mari kita manfaatkan bersama kekayaan alam itu secara benar dan legal menurut aturan negara Republik Indonesia (UU no. 3/2020) dan norma Adat Alam Minangkabau (Tanah Ulayat), tukuk Sang Datuk Paduko Alam menjelaskan.


Begitupun Yong Hendri Dt Paduko Reno, SH seorang pengurus pleno LKAAM Provinsi Sumatera, sewaktu dihubungi GP dikediamannya Tanah Badantuang turut berharap:  bilamana rakyat direkomendasikan mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) oleh pemerintah maka sejahtera-lah rakyatnya,  sekaligus meningkat pula Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini. Tukuk Sang Datuk Paduko Reno mengakhiri.


#GP | era

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI selamat+datang SEMOGA ANDA PUAS