Lagi.., lagi..., Benny Dwifa Yuswir Terima Penghargaan Baznas RI, kategori “Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik di Indonesia”. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Lagi.., lagi..., Benny Dwifa Yuswir Terima Penghargaan Baznas RI, kategori “Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik di Indonesia”.

Kamis, Februari 29, 2024


Sijunjung(SUMBAR).GP- Lagi...lagi..., Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir kembali menerima penghargaan dari BAZNAS RI. 


Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Ketua Baznas Republik Indonesia KH Noor Achmad kepada Bupati Benny Dwifa Yuswir di Ballrom Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (29/2/24). 


Diketahui, Bupati Benny Dwifa dianugerahi BAZNAS Award 2024 kategori “Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik di Indonesia”. 


BAZNAS Award merupakan penghargaan tahunan yang diberikan BAZNAS RI kepada individu atau lembaga yang berkontribusi dalam pengelolaan zakat di Indonesia.


Usai menerima penghargaan itu, Bupati Benny mengucapkan terimakasih kepada Baznas Republik Indonesia yang telah memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Sijunjung.


“Penghargaan ini merupakan kehormatan dan kebanggaan semoga menjadi motivasi untuk terus peduli serta memberikan dukungan agar pengumpulan zakat terus meningkat, kedepannya sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Sijunjung dengan Baznas Republik Indonesia, Provinsi Sumbar dan Kabupaten Sijunjung dapat terus terbangun dengan baik,” ujar Benny.


Selain itu, Bupati juga mengapresiasi capaian kinerja Baznas Kabupaten Sijunjung yang telah bekerja keras dalam mensejahterakan masyarakat dan ikut membantu Pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan di Ranah Lansek Manih.


“Kami Pemerintah Kabupaten Sijunjung sangat mengapresiasi program yang diusung oleh Baznas Kabupaten Sijunjung, Semoga kedepan program di Baznas semakin ditingkatkan dan memberikan kemaslahatan untuk seluruh umat di Kabupaten Sijunjung,” tukasnya. 


#GP | Herman | Dicko

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS