Camat Tanjung Gadang Emil Evan SSTP sosialisasikan aplikasi inovasi SIPENDEK. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Camat Tanjung Gadang Emil Evan SSTP sosialisasikan aplikasi inovasi SIPENDEK.

Jumat, September 15, 2023



Sijunjung (SUMBAR).GP-  Camat Tanjung Gadang Emil Evan,SSTP sosialisasikan aplikasi (SIPENDEK) yang digagasnya kepada Wali Nagari dan aparatur pemerintah nagari se Kecamatan Tanjung Gadang di Gedung UDKP setempat, Rabu (13/9).


Camat Tanjung Gadang Emil Evan, SSTP kepada media diruang kerjanya, Jumat (15/9) siang tadi menyebutkan aplikasi inovasi yang kita gagas ini merupakan upaya peningkatan kualitas pengelolaan dan pengendalian dana desa kecamatan. 


Jadi inovasi aplikasi SIPENDEK ini singkatan dari "Sistem informasi Pengendalian Dana Desa Kecamatan"  yang sosialisasinya juga dihadiri oleh Tenaga Pendamping Profesional Desa Kecamatan Tanjung Gadang.


SIPENDEK ini, kata Elim Evan, inovasi kita dalam upaya memaksimalkan peran camat sebagai pembina dan pengawasan Pemerintahan Nagari dalam pengelolaan Dana Desa secara lebih efektif, efisien dan akuntabel.


"Upaya ini merupakan perwujudan dari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan desa," terang Emil.


"Alhamdulillah saat disosialisasikan aplikasi ini, para wali nagari  yang tergabung dalam Forum Wali Nagari  (Forwana)  Kecamatan Tanjung Gadang sepakat dan berkomitmen memberikan dukungan terhadap pengaplikasian sistem pengawasan dan pengendalian pengelolaan dana desa secara digital melalui aplikasi SIPENDEK ini," jelas Emil.


Pada saat sosialisasi aplikasi ini, kita sampaikan,  kata Emil bahwa sistem ini diharapkan menjadi penyempurna dalam upaya pengawasan, pengendalian dan pembinaan oleh Camat dan Tenaga Pendamping Profesional Desa dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan Dana Desa di nagari kedepannya agar pelaksanaannya tepat waktu dan tepat sasaran serta memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat. 


"Aplikasi ini akan terus dikembangkan  bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Sijunjung dan disempurnakan sesuai kebutuhan serta dapat diaplikasikan nantinya ditingkat kabupaten dan pada akhirnya dapat bersinergi SISKEUDES yang telah ada saat ini," ungkap Emil.


#GP | Herman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS