Ketua LKAAM Kabupaten Sijunjung H.Epi Radisman Dt.Paduko Alam, SH : Penjelasan Sumbang Duo Baleh. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Ketua LKAAM Kabupaten Sijunjung H.Epi Radisman Dt.Paduko Alam, SH : Penjelasan Sumbang Duo Baleh.

Selasa, April 19, 2022


Sijunjung(SUMBAR).GP- Sumbang Duo Baleh. Sumbang bukan berarti salah, tapi bermakna "Buruak Cando" demikian di ungkapkan oleh H Epi Radisman Dt Paduko Alam SH Ketua LKAAM Kabupaten  Sijunjung dihadapan Majelis guru dan ratusan siswa SMKN 3 Sijunjung pada acara kegiatan Pesantren Ramadhan 1443 H bertempat di aula SMKN 3 Sijunjung, yang berkampus di Nagari Muaro Bodi Kecamatan IV Nagari,  Minggu (17/4)


Sang Datuk yang juga wakil Ketua Umum LKAAM Provinsi Sumatera Barat itu,  dengan penuh kharisma menuturkan materinya dengan menitik beratkan peradaban anak-cucu kemanakan dalam pergaulan dimanapun berada hendaklah memperhatikan etika Sumbang 12 yang berlaku dalam alam Minangkabau antara lain adalah; 


Sumbang Duduak 


Pada dasarnya laki-laki duduknya adalah bersela (Baselo) dan perempuan duduknya bersimpuh ( Basimpuah)


Sumbang Kurenah 


Setiap putra-putri Minangkabau dalam memberikan atau menerima sesuatu benda dari orang lain, haruslah  dengan tangan kanan, dan tidaklah elok dengan tangan kiri.


Sumbang Makan 

Tata tertib orang Minangkabau makan dengan mempergunakan tangan kanan dan dengan jari yang limo, tidak makan sedang berdiri atau berjalan.


Dan begitupun kiasan dengan sumbang lainnya seperti adanya  sumbang pakaian, sumbang kato, sumbang makan, sumbang karajo, sumbang caliak, sumbang tanyo, sumbang jawek, sumbang bajalan dan sumbang tagak.


 Epi Radisman  Datuak Paduko Alam terlihat menyajikannya secara terurai dengan rincian yang cukup jelas semua sumbang yang dua belas ( duo boleh) dalam rangka meningkatkan tata Krama generasi muda Minangkabau dalam kegiatan pesantren tersebut.


#GP | ERA | Herman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU





Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS