Melalui Dana Pokir DPRD, Disdikbud Gelar Bimtek APK dan Akreditasi PAUD - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Melalui Dana Pokir DPRD, Disdikbud Gelar Bimtek APK dan Akreditasi PAUD

Minggu, Maret 27, 2022


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Panjang melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) APK dan Akreditasi PAUD di Aula Disdikbud, Sabtu (26/03/2022). 


Kepala Disdikbud, Drs. M. Ali Tabrani, M.Pd menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan atas usul dan dana pokir dari Anggota DPRD, Dr. Novi Hendri, SE, M.Si Datuak Bagindo Saidi dan sudah berlangsung sejak Kamis (24/03) lalu. 


Khusus hari ini, Novi Hendri langsung menjadi narasumber dan memberikan materi terkait Strategi Peningkatan Akses PAUD Berkualitas. Sebelumnya juga ada narasumber dari Badan Akreditasi Nasional PAUD Pendidikan Nonformal Sumatera Barat dan assesor. 


Novi Hendri menyampaikan, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan jenjang pendidikan dengan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai usia enam tahun. 


Dikatakannya, layanan PAUD dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan, untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal. 


PAUD merupakan ruang ekspresi yang dapat membantu proses perkembangan anak lebih optimal. Tujuannya adalah untuk membentuk anak yang berkualitas sebelum memasuki pendidikan dasar. Serta mengarungi kehidupan setelah dewasa kelak. 


"Saya memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan PAUD di Kota Padang Panjang. Terutama bagaimana upaya agar PAUD berkualitas didukung oleh sarana prasarana yang memadai, tenaga pendidik yang berkualitas serta dukungan pendanaan dan tak kalah penting respon dari orang tua," katanya. 


Tahun ini, tambahnya, melalui anggaran pokir bisa dilaksanakan bimbingan teknis untuk para guru PAUD dalam penguatan SDM serta mendorong percepatan peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) peserta didik. 


Tahun 2021 APK PAUD masih di angka 45%. Artinya baru sekitar 45% anak usia 0-6 tahun yang masuk PAUD. Sedangkan sisanya masih berada di luar lembaga, bisa di rumah, ikut orang tua dan lain-lain. 


"Saya juga sekaligus mendengar masukan dan saran dari guru-guru PAUD terkait kendala-kendala mereka di lembaganya. Sekaligus apresiasi dan penghargaan kepada seluruh guru PAUD se-Kota Padang Panjang atas dedikasinya untuk kemajuan SDM generasi kota ini," tutupnya. 


Turut hadir Kabid Kebudayaan, PAUD dan PNF Disdikbud, Drs. Ridwan, M.Pd, Kasi Fungsional, Natira, serta tenaga fungsional lainnya. Kegiatan diikuti kepala sekolah dan guru PAUD 50 orang.


#GP | DF | Cigus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS