PKKS tahun 2021 SMA SMK Kabupaten Sijunjung di serahkan - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

PKKS tahun 2021 SMA SMK Kabupaten Sijunjung di serahkan

Selasa, Januari 18, 2022

Sijunjung (SUMBAR).GP- Hasil Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) jenjang SMA SMK Wilayah Kabupaten Sijunjung resmi di serahkan oleh Tim penilai di wakili Dra. Nurhepi, M.SI di ruang Pengawas Cabdin Wilayah V Sijunjung (14/1). 


Dalam kegiatan tersebut hadir Koordinator Pengawas dan Pengawas sekolah jenjang SMA SMK Kabupaten Sijunjung, Triwiyono, S.Pd, M.Si, Siyohelpiyanti, M.Pd, Radinas, S.Pd, M.Kom dan Saldi Nafri, MA.


Penerimaan  hasil PKKS itu secara simbolis di wakili oleh Kepala sekolah SMAN 9 Sijunjung Syafruddin, S.Pd, MM.


Dra.Nurhepi Pengawas sekolah senior jenjang SMA di Wilayah Kabupaten Sijunjung mengingatkan,  bahwa PKKS ini adalah penilaian kinerja bagi semua kepala sekolah baik negeri maupun swasta, karena amanat undang undang mengharuskan semua kepala sekolah wajib di lakukan PKKS untuk mengukur ketercapaian target dengan yang telah di buat di awal tahun.


 “Kami berharap penilaian ini menjadi acuan bagi kepala sekolah untuk berbuat yang lebih baik lagi dalam membangun satuan pendidikan tempat ia bertugas,” ulas Nurhepi.


Koordinator pengawas jenjang SMA SMK Kabupaten Sijunjung, Triwiyono, S.Pd, M.Si dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Syafruddin, S.Pd, MM yang mewakili Kepala sekolah menerima hasil penilaian PKKS.


“Kami telah melakukan penilaian Kepala sekolah sesuai dengan instrumen yang tersedia dan melakukkannya se objektif mungkin agar semua kepala sekolah betul betul memahami bahwa kegiatan ini bukan sekedar penilaian seremonial dan bukan pula bersifat subjektif, ” ulas Triwiyono.


PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas pekerjaan kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya. 


Tujuan dari diadakannya PKKS ini salah satunya adalah untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi pada sekolah yang dipimpin. 


Aspek PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah)  diantaranya komitmen terhadap tugas, pelaksanaan tugas, dan hasil kerja. Adapun kompetensi yang dinilai hanya terfokus pada bidang manajerial, bidang kewirausahaan dan bidang supervisi guru dan tenaga kependidikan. 


Kegiatan PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) tahun 2021 dilakukan  oleh Pengawas dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V. 


#GP  |  Saldi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS