KETIKA MASJID HILANG DI RPJMD SIJUNJUNG - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KETIKA MASJID HILANG DI RPJMD SIJUNJUNG

Senin, Juli 26, 2021

 

             Oleh: ZULKIFLI, S.Sos

         Ketua Fraksi PKS, DPRD   Kabupaten Sijunjung



Sijunjung(SUMBAR).GP- SUDAH 5 bulan Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir dan Iraddatillah dilantik. Geliat dua pemimpin muda ini terus berusaha melakukan perbaikan terhadap pembangunan di Kabupaten Sijunjung. Terakhir, mereka mengajukan Ranperda RPJMD Kabupaten Sijunjung 2021-2026 untuk dibahas oleh DPRD Kabupaten Sijunjung pada hari Kamis, 22 Juli 2021 dalam Sidang Paripurna.


Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 adalah dokumen perencanaan Daerah Kabupaten Sijunjung untuk periode 5 tahun mendatang. Sekaligus merupakan penjabaran visi dan misi Kepada Daerah terpilih dalam membangun Sijunjung. Di dalamnya terdapat Isu-isu Strategis, Visi dan Misi, Strategi, Arah Kebijakan, Program Pembangunan hingga Indikator Kinerja Utama. 


Dengan Visi Kabupaten sijunjung yang Sejahtera, Unggul dan Berbudaya menuju masyarakat Madani, Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung mengurainya menjadi empat misi. Salah satunya, “Meningkatkan Kualitas SDM yang cerdas, sehat dan produktif berbasis teknologi dalam tatanan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.” Sayangnya, dalam dokumen setebal 287 halaman tersebut, tidak ditemukan penjabaran program-program yang signifikan sebagai upaya pembangunan mewujudkan masyarakat madani, seperti yang tertuang dalam visi, khususnya terkait tatanan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).


Masyarakat Madani, sejatinya merujuk kepada masyarakat Madinah, yang dipimpin oleh Nabi Muhammad saw. Dimana disana masyarakat memiliki kehidupan sosial yang beradab, adil dan sejahtera, dalam prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dan kestabilan masyarakat. Moral disini tentu saja moral yang dibangun oleh ajaran Islam yang diajarkan Rasulullah saw. Dan Rasulullah, membangun masyarakatnya bermula dari Masjid. Karena itu, Masjid Nabawi tidak hanya sebagai tempat ibadah, tapi juga tempat pendidikan, pembinaan kesehatan, solusi masalah sosial, pemberdayaan ekonomi hingga militer. 


Disinilah letak kurang signifikannya muatan ABS-SBK dalam RPJMD 2021-2026 yang diajukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung. Di dalam RPJMD tersebut, tidak ditemukan tentang pembangunan dan pemberdayaan Masjid. Satu kata pun tidak ada. Terkecuali satu kata, yang merupakan kutipan tentang RPJMD Propinsi Sumbar yang menyebutkan “Masjid Raya Sumbar”. Itu saja yang menyebutkan Masjid. Tidak bicara tentang Masjid di Sijunjung. Demikian pula Mushala, tidak tertuang dalam RPJMD. Begitu pula dengan pesantren, tidak terdapat dalam program pembangunan. Padahal, Masjid, Mushala, Surau dan Pesantren adalah institusi utama dimana ABS-SBK dapat dikembangkan dan terimplementasikan dalam kehidupan masyarakat. 


Pembangunan Masjid, tentu tidak hanya mengacu pada pembangunan fisik. Tapi juga pada program-program pembinaan keislaman dan ekonomi masyarakat berbasis Masjid. Seperti Program Gerakan Subuh Berjamaah, Program Magrib Mengaji, Majelis Taklim Pekanan, Pemberdayaan Zakat, Pembinaan Remaja Masjid, Pesantren Ramadhan, Santunan Dhuafa, Gerakan Koperasi Masjid, dan sebagainya. Program-program seperti ini, apabila berjalan dengan maksimal, insya Allah akan menurunkan angka kriminalitas, KDRT, kenakalan remaja dan masalah sosial lainnya. Perbuatan kemaksiatan, tidak akan berani muncul terang-terangan. Tentu kita rindu, Kabupaten Sijunjung semarak dengan kegiatan-kegiatan seperti ini. 


Bayangkan apabila 187 Masjid dan 543 Mushala yang terdapat di Kabupaten Sijunjung (berdasar data BPS 2019), dengan didorong oleh pemerintah daerah, menjadi aktif dan mampu melakukan program-program pembinaan masyarakat. Maka cita-cita kita untuk menaikkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) akan lebih mudah terwujud. Karena masyarakat yang cinta Masjid adalah masyarakat yang mudah dididik, suka kebersihan dan kesehatan, dan mudah meningkatkan kesejahteraannya karena motivasi agama dan semangat tolong-menolong sesama jamaah Masjid


Sisi penting yang juga luput dalam RPJMD 2021-2026 adalah pembangunan Pesantren atau Sekolah Islam. Saat ini, belum ada Pesantren yang menonjol di Kabupaten Sijunjung, yang berkualitas dan diminati secara luas oleh peserta didik dari luar Sijunjung. Pesantren yang ada, hidup segan mati tak mau. Lebih bisa survival, oleh karena kegigihan pengurus dan bantuan masyarakat. Itu pun pengembangannya ibarat merangkak, belum bisa jalan cepat. Orang tua yang ingin menitipkan anaknya ke Pesantren, akhirnya memilih yang ada di luar Sijunjung, misalnya Padang, Padang Panjang dan Payakumbuh. Atau bahkan ke pulau Jawa. 

Padahal, pesantren yang berkembang dengan baik, akan melahirkan ulama dan umara, calon pemimpin masa depan. Bahkan juga para pengusaha dan cendekiawan adihulung. IPM pun akan terdorong naik, dengan adanya pesantren dan sekolah unggulan. 


Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah akan menjadi adagium yang membumi di tengah masyarakat Sijunjung, jikalau Masjid, Surau dan Pesanten menjadi institusi yang berperan signifikan dalam kehidupan. Karena Syarak adalah ajaran Islam, sedang Kitabullah adalah Al Quran, yang semua implementasi kandungannya dikembangkan oleh lembaga-lembaga tersebut. 


Masih ada waktu bagi pemerintah daerah Sijunjung, untuk menyempurnakan RPJMD 2021-2026. Masjid, Mushalla, Pesantren hingga Sekolah Islam seharusnya masuk dalam Strategi, Arah Kebijakan, Program Pembangunan hingga Indikator Kinerja Utama dan Daerah.


Kita sangat mendukung Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung mewujudkan visi-misinya, apalagi terkait dengan ABS-SBK. Tapi kita tidak ingin, ABS-SBK hanyalah sekedar stiker tempelan belaka.


#GP | Sijunjung | 26 Juli 2021


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS